Santet dan Wajah Desa Ku
Terperangah
melihat kondisi desa ku, Desa Blang Panyan, atau yang akrab dikenal gampong Pantonmu,
Kecamatan Kuala Batee, Abdya yang tak lagi ramah dan penuh
amarah-benci-dendam-merasa benar dan Fitnah.
hal
terbaru yang kian menyeruak ke permukaan bukan lagi masalah ikhtilafiah(tarweh
antara 11 dan 23 rakaat). akan tetapi kasus Santet. sebenarnya masih ada
beberapa kasus lain yang begitu memprihatinkan yang terjadi di Pantonmu
tercinta, dimulai dari imbas politik kecik yang membuat desa terkotak-kotak,
politik calek 2014, masalah pembagian zakat yang mencengangkan, masalah imam
shalat yang semakin lama semakin memililukan dan masalah kurangnya minat
generasi penerus dalam bidang agama.
Kembali
pada kasus santet yang menempatkan SDR (nama samaran) sebagai terdakwa, dan
beberapa masyarakat gampong yang mengaku menjadi korban dari tersangka yang
diketahui saat melakukan pengobatan supra natural pada paranormal (dukun).
hal semacam ini sejatinya jamak terjadi di masyarakat manapun, masih segar
dalam ingtan penulis kasus yang menimpa masyarakat bireun yang menuduh mukthtar
sebagai dukun santet dan berujung pada pengusiran pada 10/7/12 silam. namun
tentu hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan secepat mungkin di carikan
solusi oleh pihak berwenang di teritorial tempat masyarakat dan dukun tersebut
berdomisili, sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakt terhadap tersangka
tentu tidaklah efektif bila tidak ada alternatif terhadap penyelesain konflik
yang semakin massif dan meleburkan persatuan masyarakat pedesaan akibat satu
dan dua orang yang menampik bahwa para pihak korban adalah hasil guna-guna sang
tersangka. Pada hari ke 2 lebaran penulis dengan tanpa menghiraukan isu yang berkembang
berkunjung ke rumah tersangka untuk bersilaturrahim sebagaimana biasanya . pada
saat bersamaan sang istri langsung menanyakan pada penulis tentang ketahuan
penulis terhadap isu yang beredar, tanpa menunggu jawaban sang istri yang
didampingi suami mengatakan mereka sedang di uji oleh Allah terhadap Tuduhan
dan yang sangat menyakitkan tidak seorangpun lagi yang mau datang kerumah
mereka dan menggap mereka ada. dan ini adalah Fitnah. pungkas sang Istri.
dengan suara datar penulis menanyakan, kenapa pihak aparat gampong tidak mengketengahkan
permasalahan ini? apa tidak dilaporkan secara resmi? atau apakah mereka
bersikap apriori? sang suami(tersangka) menjawab. Irwan kami tidak membuat
laporan secara resmi dan meminta untuk di ketengahkan permasalahn ini.
Sepulang
dari tempat tersebut penulis berusaha menggali informasi dari beberapa warga
masyarakat baik dari aparat desa, pihak korban dan yang masih tidak petcaya
bahwa ini semua adalah ulah tersangka.
Singkatnya
penulis menyimpulkan Kampung Pantonmu di ambang kehancuran, penulis mencoba
berfikir objektif, jika benar seperti pengakuan pihak korban bahwa ketika
mereka menerawang melalui dukun bahkan beberapa dukun tersangka adalah aktor
utamanya maka wajar pihak korban menuduh tersangka sebagai pelaku (terlepas
dari sudut pandang agama), namun dari versi tersangka, ia bersumpah demi Allah
tidak pernah melakukannya.
Nah
jika demikian siapakah pelakunya? inilah pertanyaan yang mesti dijawab oleh
masyarakat Pantonmu, Kecamatan Kuala Batee
Namun
dari sudut pandang penulis hal ini sebenarnya bisa dicegah sebelum memuncak
seperti sekarang ini. bahkan masih terbuka jalan untuk menyelesaikannya. jika
tersangka merasa dirinya sebagai korban fitnah ia seyogyanyanya meminta aparat
desa untuk mencari solusi terhadap kasus yang menyudutkannya dan keluarganya,
bukan malah mengisolasi diri dari masyarakat sembari mengharap hidayah datang
dari langit. di samping itu peran pemuda dan tokoh masyarakat mesti mengajak
dan memberi pencerahan baik terhadap pihat tertuduh atau pihak korban untuk
mempercayakan penyelesaian kasus ini pada pihak yang berwenang, jangan mersa
benar sendiri dan menghakimi tersangka secara sepihak.
karna penulis menemukan ada satu dan dua orang yang merasa iba tehadap
tersangka ikut menjadi kecaman dan di jahui oleh masyarakat padahal mereka
hanya berfikir secara objektif dan sedikit idealis tanpa mebeda-bedakan
masyarakat satu dengan lainnya.
akhir kata inilah fakta yang terjadi di kampung sekarang.
hal semacam ini sejatinya jamak terjadi di masyarakat manapun, masih segar dalam ingtan penulis kasus yang menimpa masyarakat bireun yang menuduh mukthtar sebagai dukun santet dan berujung pada pengusiran pada 10/7/12 silam. namun tentu hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan secepat mungkin di carikan solusi oleh pihak berwenang di teritorial tempat masyarakat dan dukun tersebut berdomisili, sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakt terhadap tersangka tentu tidaklah efektif bila tidak ada alternatif terhadap penyelesain konflik yang semakin massif dan meleburkan persatuan masyarakat pedesaan akibat satu dan dua orang yang menampik bahwa para pihak korban adalah hasil guna-guna sang tersangka. Pada hari ke 2 lebaran penulis dengan tanpa menghiraukan isu yang berkembang berkunjung ke rumah tersangka untuk bersilaturrahim sebagaimana biasanya . pada saat bersamaan sang istri langsung menanyakan pada penulis tentang ketahuan penulis terhadap isu yang beredar, tanpa menunggu jawaban sang istri yang didampingi suami mengatakan mereka sedang di uji oleh Allah terhadap Tuduhan dan yang sangat menyakitkan tidak seorangpun lagi yang mau datang kerumah mereka dan menggap mereka ada. dan ini adalah Fitnah. pungkas sang Istri. dengan suara datar penulis menanyakan, kenapa pihak aparat gampong tidak mengketengahkan permasalahan ini? apa tidak dilaporkan secara resmi? atau apakah mereka bersikap apriori? sang suami(tersangka) menjawab. Irwan kami tidak membuat laporan secara resmi dan meminta untuk di ketengahkan permasalahn ini.
karna penulis menemukan ada satu dan dua orang yang merasa iba tehadap tersangka ikut menjadi kecaman dan di jahui oleh masyarakat padahal mereka hanya berfikir secara objektif dan sedikit idealis tanpa mebeda-bedakan masyarakat satu dengan lainnya.
akhir kata inilah fakta yang terjadi di kampung sekarang.

No comments:
Post a Comment