Laman

Saturday, March 28, 2015

Nasib Miris Pasien Tanpa KTP Elektronik


Ilustrasi
Meski sudah menjadi urusan daerah, proses pembuatan E-KTP tetap tak mudah. Di Abdya, masih begitu banyak masyarakat yang belum memiliki identitas kewarga negaraan. Ini sangat menyulitkan warga yang sedang sakit.

Irwan Saputra

            Duduk di sudut lobi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya, Erni, sabar menanti namanya dipanggil petugas. Sesekali, ia belai kepala putranya yang terlihat rewel. Maklum, hari itu, Disdukcapil Abdya sedang dipadati pengujung dengan beragam tujuan. Suasana riuh membuat anaknya yang masih balita, gerah.
            Seperti warga lainnya, wanita 25 tahun itu datang untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. “KTP abang saya. Dia sedang terbaring di rumah sakit, jadi saya yang harus mengurusnya,” kata Erni saat bincang-bincang dengan MODUS ACEH, Senin pekan lalu.
            Erni memang terpaksa mengambil alih urusan pembuatan KTP saudara kandungnya tersebut. Itu sebabnya, hampir satu bulan dia mondar-mandir rumah sakit-Disdukcapil untuk sebuah identitas kependudukan.
            Tak hanya itu, Erni harus melakukan ini lantaran mereka hanya dua bersaudara. Praktis tidak ada orang lain yang bisa diharapkan. Ismail, abang kandung Erni, terbaring di rumah sakit sejak sebulan yang lalu. Yang jadi soal, tanpa KTP, mereka tak mendapat pelayanan kesehatan yang dicover pemerintah. “Ini yang sangat menyulitkan. Di tengah himpitan ekonomi, kami harus mencari biaya lagi untuk obat-obatan,” katanya lirih.
            Menurut Erni, jauh hari sebetulnya Ismail sudah mengurus pembuatan KTP tersebut. Apalagi, sejak enam bulan lalu, kata Erni, KTP Ismail memang sudah tak berlaku lagi. Sesuai anjuran pemerintah, setiap warga negara harus melakukan perekaman ulang data untuk KTP Elektronik. “Tapi proses terbitnya e-KTP itu sangat lama hingga akhirnya abang saya jatuh sakit,” kata Erni.
***
E-KTP atau KTP Elektronik adalah program prestisius pemerintah pusat. Ini sudah dicanangkan sejak 2011 melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pada 2014 lalu, urusan ini sudah dilimpahkan ke kabupaten/kota. Karena itu, semestinya proses pembuatan e-KTP jadi lebih mudah.
Faktanya, masih begitu banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Parahnya lagi, KTP yang mereka miliki saat ini sudah kadaluarsa. Untuk melakukan perpanjangan juga sangat lama.
Mantan Keuchik Blang Panyang, Kecamatan Kuala Batee, Abdya, Husen Jamali mengaku sudah jenuh dengan urusan pembuatan KTP ini. Sejak Januari 2015 lalu, dia sudah menerima aneka alasan dari dinas terkait. “Ada saja alasannya. Kesalahan mengimput data di Kantor Camat lah, minimnya bandwithd internet, hingga kerusakan mesin perekam,” katanya.
Karena penantian yang berujung jenuh ini, banyak warga akhirnya tidak mau berurusan lagi dengan petugas di Kantor Disdukcapil. Mereka pasrah menunggu meski harus menjalani hari tanpa identitas. “Mereka seperti tidak ikhlas membantu masyarakat membuat e-KTP, masak sudah lima tahun masih belum siap-siap,kata Husen Jamali, Senin pekan lalu.
Agus Munis, pemuda Gampoeng Blang Panyang memilih untuk tidak memperpanjang masa berlaku KTP non elektroniknya, karena perekaman data e-KTP di Kantor Camat Kuala Batee sudah dilakukannya sejak 2013. Sedangkan untuk menyambung masa berlaku KTP non elektronik memakan waktu beberapa hari kerja, bahkan sampai sebulan.
“Kalau saya bolak-balik ke kantor kependudukan kapan saya kerja, biar saya tunggu saja e-KTP, terserah kapan keluarnya,” katanya.
Ihwal ruwetnya pengurusan KTP di Disdukcapil Abdya juga diakui Sulaiman, warga Kecamatan Kuala Batee. Kenyataan itu bahkan sempat membuat Sulaiman naik pitam. Alhasil dia pernah membentak petugas pembuatan KTP di Disdukcapil, karena untuk memperpanjang masa beralaku KTPnya dia diminta untuk menunggu selama dua minggu. “Tidak mau saya tunggu,” ujarnya.
Rupanya cara-cara kasar terkadang dibutuhkan untuk merangsang etos kerja aparatur di sana. Hasilnya cukup positif. Satu jam menunggu KTPnya bisa dibawa pulang,” katanya.
            Camat Kuala Batee, Khairuman saat ditemui media ini di kantornya mengakui bahwa warga Kuala Batee banyak yang mengeluh karena belum mendapatkan e-KTP. Ia menjelaskan, ini dikarenakan kesalahan ketika menginput data, sehingga data e-KTP yang sudah dicetak di pusat, terpaksa dikembalikan karena banyak yang salah.
            “Kalau dulukan kita berhubungan dengan pusat, tapi sekarang sudah bisa cetak di daerah, jadi kalau sudah perekaman data di kantor camat bisa langsung cetak sehari siap di kantor Disdukcapil, dengan membawa persyaratan seperti surat rekomendasi telah melakukan perekaman data dari kita, fotocopy KK (kartu keluarga) dan fotocopy slip pembayaran pajak bumi,” ujarnya, Senin pekan lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) M. Nasir G Yang dikonfirmasi media ini membantah jika banyak masyarakat Abdya yang mengeluh. Dia balik menilai, justru masyarakat yang tidak mau berhubungan dengan pihaknya atau masyarakat yang tidak tahu prosedurnya.
”Sekarangkan sudah mudah, usai perekaman di kantor camat tinggal kita print saja, kalau belum melakukan perekaman, maka harus melakukan perekaman dulu mungkin akan memakan waktu 14 hari karena datanya kita kirim ke Jakarta untuk diinput,” katanya, Selasa pekan lalu.
Tapi Nasir juga beralasan jika pihaknya memiliki kendala. Ketersediaan bandwithd internet, katanya, sangat kecil sehingga menyulitkan proses up load data. Menurut Nasir, mereka menggunakan jaringan Indosat sesuai intruksi pusat. Jika di Aceh Selatan mendapat bandwithd 1 Megabyte (MB) per second untuk dua saluran, Abdya hanya 1 MB untuk 16 saluran.
Jadi sangat kecil, ini rata-rata pagi kami hanya bisa cetak lima lembar, kalau malam bisa kami cetak seratus lembar, katanya. Tapi karena alasan tak ada anggaran untuk lembur, maka pihaknya tak berkerja malam hari.
Nasir menambahkan, diantara sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya hanya Kecamatan Blang Pidie yang jaringannya cukup bagus. Ia mengaku kalau untuk kecamatan lain harus menunggu hingga empat belas hari, namun khusus Kecamatan Blang Pidie bisa siap sehari. “Saya juga tidak tahu kenapa Kecamatan Blang Pidie bisa siap sehari, saya juga mau tanya ke pusat kenapa demikian,” tutupnya.
Namun, pengakuan Nasir dibantah Camat Kecamatan Blang Pidie Adnan, SH. Kepada media ini  dia mengaku warga di kecamatannya masih mengeluh karena e-KTP tak kunjung selesai. “Tidak, masyarakat saya masih banyak yang belum mendapatkan e-KTP buktinya mereka masih mengeluh pada saya karena belum siap e-KTPnya,” katanya pada media ini Selasa pekan lalu.
Pengakuan terkait kecilnya kuota jaringan seperti yang diakui Kepala Disdukcapil Abdya M. Nasir G, SH juga dibantah pihak Indosat (Baca: Realisasai e-KTP Minim, Jaringan Dituding). Teknisi e-KTP Regional Aceh, Rizal Fahmi, S.Kom, yang ditemui media ini mengaku semua kabupaten/kota di Aceh bandwidthnya sama, yaitu 1 MB untuk Disdukcapil, 256 Kilobyte untuk kecamatan. “Itu intruksi dari pusat,” ujar Rizal yang ditemani Afwan, Fahrurrazi, S,Kom, Jum`at Pekan lalu.***


Sumber: Tabloid Modus Aceh

No comments:

Post a Comment