Laman

Saturday, July 23, 2016

ISLAM


Oleh : Husein Ja`far Al Hadar[1]

Ilustrasi
Pada penghujung abad ke-19, sepulang dari Eropa, tokoh pembaharu Islam asal Mesir, Muhammad Abduh, menghentak kesadaran kita dengan ungkapannya yang sangat populer: “saya melihat muslim di Mesir, tapi saya tidak melihat Islam di sini. Adapun di Eropa, saya tak melihat Muslim, tapi saya melihat Islam di sana.”
Kita disadarkan tentang realitas masih berjaraknya muslim dengan Islam. Bukan hanya di Mesir dan ini bukan hanya masalah masa lalu, tapi ini terjadi  hampir di semua negara berpenduduk muslim hingga kini. Termasuk di Indonesia. Para ustad dab kiyai yang diberangkatkan ke Jepang dalam program bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Kedutaan Besar Jepang: kehiduoan sosial di Jepang lebih mencerminkan nilai-nilai Islam ketimbang yang mereka jumapai di Indonesia ataupun Timur Tengah.
            Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University meruoakan dua sarjana yang aktif melakukan penelitian sosial bertema “How Islamic are Islamic Countries”. Sebuah penelitian yang berupaya menyusun peringkat negara paling Islami dari 208 negara dunia. Penelitian itu selalu memperlohatkan hasil yang relatif mengejutkan karena justru negara-negara nonmuslimlah yang menempatai posisi teratas dan negera-negara muslim (bahkan negara Islam) menempati posisi bawah.
            Pada 2010, Selandia Baru berada pada urutan pertama dan diikuti negara Eropa seperti Luksemburg. Adapun pada 2014, Irlandia di posisi teratas diikuti negara-negara Barat lain, seperti Kanada (7), Inggris (8), Austria (9) dan Amerika Serikat (25). Adapun 56 negara anggota OKI, nilai tertinggi adalah Malaysia di urutan ke-38 dan terburuk adalah Somalia ke-206. Negara Islam sepertu Arab Saudi pun di urutan bawah, yakni ke-131. Negeri kita berada di urutan ke-140.
            Secara bahasa, “Islami” adalah kata sifat, dari kata benda: “Islam”. Sebuah padanan dari bahasa Arab, yakni “Islamiy” atau “Islamiyah”. Adapun dalam bahasa Inggris : “Islam” untuk kata benda (noun) dan “Islamic” untuk kata sifat (adjective).
            Justru dalam konteks Kristen, yang mayoritas penganutnya di Eropa dan negara-negara berbahasa Inggris, bahasa Inggros tidak mililki pembeda antara kata benda dan kata sifat untuk kristen. Dalam Kamus Oxford, “Christian” digunakan untuk kata benda (noun) sekaligus kata sifat (adjective). Sebagai noun, ia diartikan “a person who has recieved Christian baptism or is a believer in Christianity : a born-again Christian.” Adapun sebagai kata adjective, atau “kata sifat”, dia memiliki arti yang relatif sama dengan makna islami atau islamic, yakni “informal having qualities associated with Christian, espesially those of decency, kindness, and fairnes”.
            Namun bahasa Inggris mengartikan Islamic sebagai “Islamic lau”. Beroroentasi hukum, syariat. Berbeda dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2005) yang mengartikan islami dengan “bersifat keislaman: akhlak”. Pengertian bahasa Indonesia itu sangat tepat karena bukan hanya mencakup arti, tapi memuat maksna terdalamnya, yakni bahwa “Islami” adalah kategori akhlak, bukan syariat sebagaimana dalam arti bahasa Ingrisnya. Arab Saudi menerapkan syariat Islam tapi mereka berada di peringkat bawah kategori negara Islami. Sebagaimana Aceh di Indonesia, di mana penelitian The Wahid Institude pada 2015 menempatkan Aceh yang merupakan wilayah penerap syariat Islam itu sebagai wilayah kedua teratas ditemuinya pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan.
            Islam menempatkan akhlak sebagai parameter atas syariat. Misalnya, menjauhkan pelakunya dari sikap keji dan mungkar sebagai parameter shalat (QS Al-Ankabut:45), Rasul pun diutus pertama dan utama untuk akhlak, kemudian syariat.
            Bertolak dari situ, merujuk pada Emha Ainun Nadjib dalam Anggukan Ritmis Kaki Pak Kiai (2015, halaman 11). Maka arti “ukhuwah islamiyah” pun sebenarnya bukanlah “persaudaraan umat Islam” sebagaimana sering dipakai, melainkan “persaudaraan islami”. Dalam arti, persaudaraan yang dimaksud di sini menyeluruh, bukan hanya intra-umat Islam . sejalan dengan visi Islam sebagai rahmatan lil `alamin (rahmat bagi semesta), bukan lil muslimin (bagi umat Islam) semata. Maka ia bisa jadi anatarumat beragama sekalipun. Yang pentring adalah bersifat Islam (Islami) adil, egaliter, humanis dan lain-lain.
            Pada akhirnya, dalam konteks ini, melalui bahasa, kita sedang dituntun untuk berorientasi pada subtansi, bukan sekadar simbol. Agar agama tak hanya dianut sebagai dogma, tapi dihayatai melalui proses internalisasi dan eksternalisasi menjadi paradigma, perilaku, dan keteladanan. Maka ia tidak hanya membentuk kesalehan ritual, tapi kesalehan sosial yang berkontribusi bagi terbangunnya peradaban umat manusia yang sesuai dengan nilai-nilai luhur agama: berkeadilan, berperikemanusian, dan lain-lain.***

·      Diterbitkan oleh Malajah Tempo pada edisi 27 Juni – 03 Juli 2016, Rubrik Bahasa






[1] Pendiri Cultural Islamic Akademy Jakarta

No comments:

Post a Comment