Sekularisasi
Dalam Pemikiran Nurchalis Madjid
Nurchalish Madjid akrab dikenal dengan sapaan Cak Nur. ia dianggap sebagai
pemikir Islam yang beraliran modernis, atau neo modernis yang memperkenalkan
istilah sekularisasi yang menurutnya berbeda dengan sekularisme.[1]
Nurchalis sebagai pemikir dengan gagasan pembaruannya dan
ide sekularis yang mengusung dan mengedepankan kebebasan berpikir untuk
menghindari umat muslim agar terhindar dari kejumudan dan dekadensi pemikiran
yang sangat terpaku pada kitab kuning dan para pemuka agama.
Makalah ini mencoba menerawang sekularisasi dalam
pemikiran Nurchalish Madjid yang hingga saat ini masih diperdebatkan.
Nurchalish Madjid adalah nama yang didapatkan oleh Nurchalish sendiri saat berusia 6 (enam) tahun, setelah
sebelumnya bernama Abdul Malik. Perubahan namanya dilatarbelakangi oleh kondisi
badannya yang sering sakit-sakitan dan dianggap keberatan nama(menurut tradisi
Jawa).[2]
Nurcholish lahir di Mojoanyar, Jombang tanggal 17 Maret
1939. Ayahnya bernama Abdul Madjid yang merupakan seorang santri beraliran NU
dan ibunya Hj. Fathanah. latar belakang sosialnya di lingkungan pesantren
dengan suasana NU-nya yang masih abangan.[3]
Semasa kecil Nuchalish bersekolah di madrasah yang
dimiliki oleh orang Masyumi, yang waktu itu adalah lawan dari basis dan kancah
pengaruh NU. Di perguruan tinggi Nurchalish masuk IAIN Jakarta, kemudian
bergabung dalam sebuah organisasi kepemudaan yang besar, yang merepresentasikan
dari sikap kepemudaan di Indonesia saat itu dan menjadi ketua umumnya selama
dua periode di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Di sinilah pergeseran pemikiran Nurchalish ke arah Islam yang lebih progresif terjadi. Di HMI
Nurchalis menjadi perintis dari pemikiran Sularso ketua umum HMI Yogyakarta
yang sering bentrok dengan orang-orang Masyumi. Ia terkenal karena
pertentangannya, yang berbeda dalam menilai keadaan, permasalahan,
dan pandangannya terhadap cita-cita bersama dengan kawannya yang lain seperti
Dawam Rahadjo, Djoko Prasodjo, Djohan, Mansur Hamid, dan lainnya.[4]
Sekuler berasal dari kata “saeculum” yang
berarti dunia atau masa kini (the presentage).[5] Istilah
ini populer sejak pidatonya yang ditampilkan di TIM (Taman Ismail Marzuki)
untuk keperluan forum antar pemuda pada tanggal 02 Januari 1970. Pidato yang diambil
dari makalah pemikirannya menimbulkan beragam reaksi atas pemilihan kata-kata
yang disampaikannya, seperti sekularisasi, desakralisasi, sosialisme, idea
of progress, dan lain sebagainya. Sejak media cetak memuat pidatonya secara
utuh, pemikiran dan ide pembaharuan Nurcholish menjadi perbicangan.
Dalam setiap diskusi, Nurchalish lebih sering
memakai istilah desakralisasi untuk menyerukan pada umat muslim untuk berhenti
dari kebiasaannya menyucikan suatu agama, yang memang tidak suci dan berkembang
bentuknya menjadi organisasi dan partai-partai. Partai Islam disamakan menjadi
agama. Istilah ini juga didampingi oleh ‘sakralisasi’ untuk menggambarkan umat
islam yang tengah keluar dari tauhid, juga untuk mulai bisa membedakan, apa
yang seharusnya bersifat duniawi dan yang bukan, memandang modernisme bukan
sebagai westernisasi, modernisasi sebagai gejala global yang tidak bisa
dihindari.
Sekularisasi yang di usung Nurchalish berbeda dengan
sekularisme. Tidak dimaksudkan untuk mengubah kaum muslim menjadi umat yang
sekularis, tapi hanya berusaha untuk kembali men-duniawikan nilai-nilai yang
sudah bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk
meng-ukhrawikannya.[6] Sekularisasi
tidak dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme yang merupakan sebuah paham
tersendiri dengan fungsi hampir mendekati agama.[7]
Bagi Nurchalis beritjihad bisa dilakukan oleh siapapun
asal ditunjang dengan ilmu, akal, sumber, dan metode yang tepat untuk
menghasilkan sebuah keputusan atau pandangan dalam mengahadapi dunia modern.
Selain Masyumi yang fundamental Nurchalis juga menolak muhamadiyah yang begitu
modern, ia berusaha untuk berdiri di antara dua itu, mempertahankan sesuatu
yang fundamental, tapi terbuka pada kemodernan, percaya pada masa depan.
Sekularisasi adalah menyerahkan segala urusan kehidupan
sosial dan politik kepada seseorang yang betul-betul handal di bidangnya, tanpa terpengaruh oleh latar
belakang agama apa yang dianutnya. Maka dari itu ia juga mendukung beberapa
tesis dari para pemikir Islam klasik seperti Ibn Taymiyyah bahwa Muhammad
bukanlah seorang imam, tapi seorang utusan tuhan. Seperti yang
dijelaskan oleh Ibn Taymiyah perbedaan antara ketaatan kepada utusan Tuhan dan
ketaatan pada imam:
“jika dikatakan bahwa Nabi Muhammad ditaati karena beliau adalah seorang
imam sebagai implikasi dari kerasulannya, gagasan demikian tidak berpengaruh,
sebab secara sederhana kerasulan beliau saja sudah cukup memberi beliau hak
untuk ditaati. Hal ini berbeda dengan imam, karena sesorang dapat menjadi imam
karena pangkatnya yang letnan guna menjalankan kekuasannya. Jika tidak, ia akan
sama saja dengan ilmuwan atau agamawan biasa”[8]
Maka dari itu, Nurcholish membuat disertasinya di
Universitas Chicago yang berjudul Ibn Taymiyya on Kalam and Falsafah: A
Problem of Reason andRevolution in Islam, dibawah bimbingan Doktor Fazlur
Rahman.
Nurchalish juga mendukung pemikiran Hatta. yang dalam
posisinya sebagai seorang sosialis dengan lingkungan keluarga sufisme Islam
kuat, melihat tidak perlunya didirikan sebuah negara dengan landasan resminya
sebuah agama. Yang terpenting adalah substansinya yang harus diperjuangkan
dalam kegiatan bernegara.[9]
Pada tanggal 21 Oktober 1992, gema sekulerisasi semakin
dipertegas dengan pernyataannya atas penolakan terhadap negara islam dan slogan
‘islam yes, partai islam no’ yang dikemukakannya dua puluh tahun sebelum itu.
Ia mengemban misi untuk menjadikan Islam kembali sebagai agama yang universal,
tidak eksklusif dan terikat pada sistem kepartaian dan organisasi.
Di awal orde baru, Ia tetap menjunjung kebebasan
berfikir, menolak terhadap pengkultusan partai-partai islam yang tidak
visioner, cenderung takut pada masa depan, dan terkesan tidak menghargai
sejarah, tidak percaya pada masa lalu islam yang pernah bangkit dari
puing-puing sisa peradaban bangsa lain seperti Yunani dan Romawi.
Ide penolakan Negara Islam ini sudah muncul sehari
setelah hari kemerdekaan, di saat terjadi polemik antar kalangan Nasionalis
muslim dan naionalis sekuler yang tengah merumuskan ideologi dan pedoman
bangsa, Pancasila, UUD 1945, atau Piagam Jakarta. Dukungannya
terhadap sekulerisasi terlihat juga pada penolakan didirikannya Departemen
Agama pada September 1945. Penolakan tersebut dikarenakan bahwa dengan di
dirikannya departemen ini hanya untuk menegaskan secara tersirat pada seluruh
masyarakat Indonesia bahwa Islam adalah agama negara Republik ini.[10] Nurchalish menginginkan departemen
ini berubah nama menjadi Departemen Keagamaan karena berarti departemen menjadi
milik bersama kepunyaan agama-agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Ia
sangat menekankan adanya toleransi antar umat demi keberagaman pemikiran yang
kaya dan diharapkan umat muslim bisa menjadi lebih terbuka dalam menghadapi
perbedaan dan lebih bijak dalam berfikir untuk menghindari kejumudan.
Maka, sosok Nurchalish, adalah seorang pemikir yang berani keluar dari
pemikiran mainstream umat muslim lainnya. Di faktori kejumudan dan stagnansi
kemajuan saat itu. Ia mengusung ide sekularisasi untuk menolak pemikiran yang
eksklusif dan terikat pada sistem kepartaian dan organisasi yang disandingkan
dengan agama. kegiatan keorganisasian di HMI, petualangan intelektualnya di
Benua Amerika untuk menyelesaikan kuliah doktoralnya di Universitas Chicago dan
menjadi doktor di bidang Ilmu Politik membuatnya dikenal sebagai pemikir
pembaharu yang konsisten.***
[1]Adian Husaini, dan Nuim Hidayat. Islam Liberal:
Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya. (Jakarta: Gema Insani.
2004). Hlm. 30
[2]Ahmad Gaus. Api Islam Nurcholish Madjid:
JalanHidup seorang visioner. (Jakarta: Kompas. 2010) hlm.2
[3]Abangan adalah atau kaum abangan adalah mereka yang
memeluk agama Islam di pedesaan tapi tidak sempurna dalam menjalankan
perintahagamanya.
[4]Djohan Efendi dan Ismed Natsir. PergerakanPemikiran
Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib. (Jakarta: LP3ES. 1981) hlm 147
[7] Nurcholish Madjid. Islam Kemodernan dan
Keindonesiaan. (Bandung: Mizan Pustaka. 2008), hlm. 249.

No comments:
Post a Comment