Monday, September 16, 2013

Sekularisasi Dalam Pemikiran Nurchalis Majid

Sekularisasi Dalam Pemikiran Nurchalis Madjid 
Nurchalish Madjid akrab dikenal dengan sapaan Cak Nur. ia dianggap sebagai pemikir Islam yang beraliran modernis, atau neo modernis yang memperkenalkan istilah sekularisasi yang menurutnya berbeda dengan sekularisme.[1]
Nurchalis sebagai pemikir dengan gagasan pembaruannya dan ide sekularis yang mengusung dan mengedepankan kebebasan berpikir untuk menghindari umat muslim agar terhindar dari kejumudan dan dekadensi pemikiran yang sangat terpaku pada kitab kuning dan para pemuka agama.
Makalah ini mencoba menerawang sekularisasi dalam pemikiran Nurchalish Madjid yang hingga saat ini masih diperdebatkan.
Nurchalish Madjid adalah nama yang didapatkan oleh Nurchalish sendiri saat berusia 6 (enam) tahun, setelah sebelumnya bernama Abdul Malik. Perubahan namanya dilatarbelakangi oleh kondisi badannya yang sering sakit-sakitan dan dianggap keberatan nama(menurut tradisi Jawa).[2]
Nurcholish lahir di Mojoanyar, Jombang tanggal 17 Maret 1939. Ayahnya bernama Abdul Madjid yang merupakan seorang santri beraliran NU dan ibunya Hj. Fathanah. latar belakang sosialnya di lingkungan pesantren dengan suasana NU-nya yang masih abangan.[3]
Semasa kecil Nuchalish bersekolah di madrasah yang dimiliki oleh orang Masyumi, yang waktu itu adalah lawan dari basis dan kancah pengaruh NU. Di perguruan tinggi Nurchalish masuk IAIN Jakarta, kemudian bergabung dalam sebuah organisasi kepemudaan yang besar, yang merepresentasikan dari sikap kepemudaan di Indonesia saat itu dan menjadi ketua umumnya selama dua periode di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Di sinilah pergeseran pemikiran Nurchalish ke arah Islam yang lebih progresif terjadi. Di HMI Nurchalis menjadi perintis dari pemikiran Sularso ketua umum HMI Yogyakarta yang sering bentrok dengan orang-orang Masyumi. Ia terkenal karena pertentangannya, yang  berbeda dalam menilai keadaan, permasalahan, dan pandangannya terhadap cita-cita bersama dengan kawannya yang lain seperti Dawam Rahadjo, Djoko Prasodjo, Djohan, Mansur Hamid, dan lainnya.[4]
 Sekuler berasal dari kata “saeculum” yang berarti dunia atau masa kini (the presentage).[5] Istilah ini populer sejak pidatonya yang ditampilkan di TIM (Taman Ismail Marzuki) untuk keperluan forum antar pemuda pada tanggal 02 Januari 1970. Pidato yang diambil dari makalah pemikirannya menimbulkan beragam reaksi atas pemilihan kata-kata yang disampaikannya, seperti sekularisasi, desakralisasi, sosialisme, idea of progress, dan lain sebagainya. Sejak media cetak memuat pidatonya secara utuh, pemikiran dan ide pembaharuan Nurcholish menjadi perbicangan. 
 Dalam setiap diskusi, Nurchalish lebih sering memakai istilah desakralisasi untuk menyerukan pada umat muslim untuk berhenti dari kebiasaannya menyucikan suatu agama, yang memang tidak suci dan berkembang bentuknya menjadi organisasi dan partai-partai. Partai Islam disamakan menjadi agama. Istilah ini juga didampingi oleh ‘sakralisasi’ untuk menggambarkan umat islam yang tengah keluar dari tauhid, juga untuk mulai bisa membedakan, apa yang seharusnya bersifat duniawi dan yang bukan, memandang modernisme bukan sebagai westernisasi, modernisasi sebagai gejala global yang tidak bisa dihindari.
Sekularisasi yang di usung Nurchalish berbeda dengan sekularisme. Tidak dimaksudkan untuk mengubah kaum muslim menjadi umat yang sekularis, tapi hanya berusaha untuk kembali men-duniawikan nilai-nilai yang sudah bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk meng-ukhrawikannya.[6] Sekularisasi tidak dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme yang merupakan sebuah paham tersendiri dengan fungsi hampir mendekati agama.[7]
Bagi Nurchalis beritjihad bisa dilakukan oleh siapapun asal ditunjang dengan ilmu, akal, sumber, dan metode yang tepat untuk menghasilkan sebuah keputusan atau pandangan dalam mengahadapi dunia modern. Selain Masyumi yang fundamental Nurchalis juga menolak muhamadiyah yang begitu modern, ia berusaha untuk berdiri di antara dua itu, mempertahankan sesuatu yang fundamental, tapi terbuka pada kemodernan, percaya pada masa depan.
Sekularisasi adalah menyerahkan segala urusan kehidupan sosial dan politik kepada seseorang yang betul-betul handal di bidangnya, tanpa terpengaruh oleh  latar belakang agama apa yang dianutnya. Maka dari itu ia juga mendukung beberapa tesis dari para pemikir Islam klasik seperti Ibn Taymiyyah bahwa Muhammad bukanlah seorang imam, tapi seorang utusan tuhan. Seperti yang dijelaskan oleh Ibn Taymiyah perbedaan antara ketaatan kepada utusan Tuhan dan ketaatan pada imam:
“jika dikatakan bahwa Nabi Muhammad ditaati karena beliau adalah seorang imam sebagai implikasi dari kerasulannya, gagasan demikian tidak berpengaruh, sebab secara sederhana kerasulan beliau saja sudah cukup memberi beliau hak untuk ditaati. Hal ini berbeda dengan imam, karena sesorang dapat menjadi imam karena pangkatnya yang letnan guna menjalankan kekuasannya. Jika tidak, ia akan sama saja dengan ilmuwan atau agamawan biasa”[8]
Maka dari itu, Nurcholish membuat disertasinya di Universitas Chicago yang berjudul Ibn Taymiyya on Kalam and Falsafah: A Problem of Reason andRevolution in Islam, dibawah bimbingan Doktor Fazlur Rahman.
Nurchalish juga mendukung pemikiran Hatta. yang dalam posisinya sebagai seorang sosialis dengan lingkungan keluarga sufisme Islam kuat, melihat tidak perlunya didirikan sebuah negara dengan landasan resminya sebuah agama. Yang terpenting adalah substansinya yang harus diperjuangkan dalam kegiatan bernegara.[9]
Pada tanggal 21 Oktober 1992, gema sekulerisasi semakin dipertegas dengan pernyataannya atas penolakan terhadap negara islam dan slogan ‘islam yes, partai islam no’ yang dikemukakannya dua puluh tahun sebelum itu. Ia mengemban misi untuk menjadikan Islam kembali sebagai agama yang universal, tidak eksklusif dan terikat pada sistem kepartaian dan organisasi.
Di awal orde baru, Ia tetap menjunjung kebebasan berfikir, menolak terhadap pengkultusan partai-partai islam yang tidak visioner, cenderung takut pada masa depan, dan terkesan tidak menghargai sejarah, tidak percaya pada masa lalu islam yang pernah bangkit dari puing-puing sisa peradaban bangsa lain seperti Yunani dan Romawi.
Ide penolakan Negara Islam ini sudah muncul sehari setelah hari kemerdekaan, di saat terjadi polemik antar kalangan Nasionalis muslim dan naionalis sekuler yang tengah merumuskan ideologi dan pedoman bangsa, Pancasila, UUD 1945, atau Piagam Jakarta.       Dukungannya terhadap sekulerisasi terlihat juga pada penolakan didirikannya Departemen Agama pada September 1945. Penolakan tersebut dikarenakan bahwa dengan di dirikannya departemen ini hanya untuk menegaskan secara tersirat pada seluruh masyarakat Indonesia bahwa Islam adalah agama negara Republik ini.[10] Nurchalish menginginkan departemen ini berubah nama menjadi Departemen Keagamaan karena berarti departemen menjadi milik bersama kepunyaan agama-agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Ia sangat menekankan adanya toleransi antar umat demi keberagaman pemikiran yang kaya dan diharapkan umat muslim bisa menjadi lebih terbuka dalam menghadapi perbedaan dan lebih bijak dalam berfikir untuk menghindari kejumudan.
Maka, sosok Nurchalish, adalah  seorang pemikir yang berani keluar dari pemikiran mainstream umat muslim lainnya. Di faktori kejumudan dan stagnansi kemajuan saat itu. Ia mengusung ide sekularisasi untuk menolak pemikiran yang eksklusif dan terikat pada sistem kepartaian dan organisasi yang disandingkan dengan agama. kegiatan keorganisasian di HMI, petualangan intelektualnya di Benua Amerika untuk menyelesaikan kuliah doktoralnya di Universitas Chicago dan menjadi doktor di bidang Ilmu Politik membuatnya dikenal sebagai pemikir pembaharu yang konsisten.***


[1]Adian Husaini, dan Nuim Hidayat.  Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya. (Jakarta: Gema Insani. 2004). Hlm. 30
[2]Ahmad Gaus. Api Islam Nurcholish Madjid: JalanHidup seorang visioner. (Jakarta: Kompas. 2010) hlm.2
[3]Abangan adalah atau kaum abangan adalah mereka yang memeluk agama Islam di  pedesaan tapi tidak sempurna dalam menjalankan perintahagamanya.
[4]Djohan Efendi dan Ismed Natsir. PergerakanPemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib. (Jakarta: LP3ES. 1981) hlm 147
[5] Ibid, hlm. 82
[6]  Husaini, Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya....hlm. 56.
[7] Nurcholish Madjid. Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. (Bandung: Mizan Pustaka. 2008), hlm. 249.
[8] Nurcholish Madjid. Islam Agama Kemanusiaan. (Jakarta: Paramadina. 199). hlm 17.
[9]Ahmad Gaus. Api Islam Nurcholish Madjid: JalanHidup seorang visioner... hlm. 147.
[10]Ibid,..hlm. 109.


No comments:

Post a Comment