Sunday, April 19, 2015

Pemko Banda Aceh Harus Punya Nyali Bisnis dan Empati


Pengamat ekonomi ritail yang juga Direktur Magister Manajemen (MM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr. H. Mukhlis Yunus, SE, MS berpendapat. Salah satu penyebab sepinya pembeli dan aktivitas di Pasar Aceh Baru, karena Pemko Banda Aceh sebagai pengelola kurang memperhatikan pelayanan dan kepuasan konsumen. Akibatnya, terjadi pergeseran pembeli. Dari Pasar Aceh ke mall yang mulai tumbuh dan berkembang di Kota Banda Aceh. Nah, apa saja pendapat Dr. Mukhlis Yunus? Irwan Syaputra dari MODUS ACEH menemui Dr. Mukhlis Yunus di kantornya pekan lalu.
***
SEPINYA Pasar Aceh Baru dikarenakan pembeli yang sedikit dengan daya beli yang tidak normal, sehingga terjadi pergeseran pembeli dari non mall berpindah ke mall. Sebut saja Suzuya Mall dan Hermes Mall. Karena itu, saya berpandangan, semua ini karena para pembeli membutuhkan kepastian harga. Dari yang ditawarkan mall versus di Pasar Aceh yang bersifat non mall dan lebih bersifat negosiasi atau tawar menawar.
Selain itu, dibutuhkan pelayanan, kenyamanan serta kepuasan konsumen atau pembeli. Di Pasar Aceh, itu jarang dilakukan, sementara di mall-mall, ini lazim terjadi. Misal soal pelayanan, di mall jauh lebih baik karena ada sales promotion girl (SPG), tempat parkir yang memadai serta jenis barang dagangannya juga lebih komplek. Jadi kalau ke mall, sekali jalan mereka dapat membeli berbagai macam kebutuhan, beda dengan Pasar Aceh.
Hal lain, menurut saya pembukaan mall seperti tidak ada regulasi yang mengatur dari Pemko Banda Aceh. Beda dengan Pasar Aceh, karena pembeli terbatas, karena itu pembeli berpindah ke mall. Maka dari itu, Pemerintah Kota Banda Aceh idealnya punya nyali bisnis dan punya empati yang bisa memaklumi, memahami dan mengkaji lebih dalam tentang karakteristik dan ciri khas pengusaha-pengusaha ritail yang umumnya adalah ekonomi lemah.
Menurut saya, diperlukan regulasi untuk mengatur pedagang kecil.  Misal, pada tahap awal diberi subsidi atau diberi keringanan dalam harga sewa atau bahkan disesuaikan. Jadi diperlukan spesifikasi kebijakan sehingga mereka yang sudah lemah modal tidak mungkin berfokus pada untuk tempat usaha.
Karena itu saya usulkan, diperlukan regulasi dan fasilitas yang tersedia dari manapun idealnya di segmensasikan dengan situasi dan kondisi yang ada, karena akan bisa digunakan sebagai promotion sekle dan promosi untuk kemajuan ekonomi daerah ini melalui kegiatan perdagangan. Pada pase berikutnya yang menjadi servicing sektor, bahwa usaha-usaha, ruko-ruko itu dan fasilitas yang ada bisa menjadi sumber pendapatan asli kota.
Tahap awal, memang perlu untuk membuat kawasan itu bisa lebih maju, karenanya pemerintah perlu melakukan kegiatan daerah promosi. Dibeberapa negara pertumbuhan sektor seperti itu memang digratiskan dulu. Masa permulaan gratiskan dulu, berikan mereka yang terbaik dengan melibatkan cukup pengusaha-pengusaha mapan, tujuannya untuk menghidupkan kawasan yang masih tahap promosi tadi.
Karena itu, seharusnya Pemerintah Kota Banda Aceh punya hati, dan punya perasaan bahwa sebagian besar dari mereka memang dari pedagang kecil yang memang  tidak punya kapasitas dan kapabilitas yang memadai. Selai itu, usaha mereka memang visibel tapi dalam pemahaman perbangkan tidak bankibel.
Makanya, dunia perbankan yang ada di Kota Banda Aceh juga harus mendukung sehingga Pemerintah Kota Banda Aceh bisa memfasilitasi dengan memberikan modal-modal dengan skil yang khusus. “Artinya Bank pun perlu melakukan segmentasi untuk menumbuh kembangkan usaha kecil ini. Jika tidak, jangan harap Pasar Aceh bisa maju dan berkembang dan akan jauh tertinggal dengan mall-mall yang sudah ada dan akan terus tumbuh di masa datang,” jelas Dr. Mukhlis Yunus.***


Photo: disesuaikan

No comments:

Post a Comment