Keluar Negeri untuk Brand Image
![]() |
| Abu Doto di luar negeri |
Konfirmasi
dan permohonan wawancara khusus yang diajukan media ini pada Gubernur Aceh dr.
Zaini Abdullah akhirnya dijawab Kepala Biro (Karo) Humas Pemerintah Aceh secara
tertulis, Jumat pekan lalu. Dari sebelas pertanyaan yang diajukan, beberapa di antaranya
tak dijawab. Berikut penjelasannya.
Sabtu
25 Juni 2016,
genap empat tahun Pemerintahan ZIKIR. Bisa Anda
sebutkan dan jelaskan apa yang fundamental pembangunan di Aceh selama empat
tahun berjalan?
(tidak ada jawaban)
Ada Rp 58
triliun APBA yang Anda kelola selama empat tahun, namun ekonomi masyarakat Aceh
masih morat-marit.
Pendapat
Anda?
(tidak ada jawaban)
Baik secara
makro dan mikro,
angka kemiskinan Aceh masih tinggi.
Mohon Anda jelaskan kenapa itu bisa terjadi?
Sebelum
saya
jelaskan pertanyaan Anda, dapat saya sampaikan pandangan saya tentang kemiskinan di
Aceh yang setiap berbagai kesempatan selalu saya sampaikan baik di lingkungan
Pemerintahan Aceh maupun dalam forum-forum regional, nasional dan
internasional.
Kita
harus berhenti menjadikan kaum dhuafa sebagai objek dari kepentingan kita
masing-masing. Kaum dhuafa sesungguhnya merupakan warga negara yang berhak atas
perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasarnya sebagai manusia yang bermartabat
dan berdaulat.
Sebagai
khalifah di bumi Allah ini, kita sangat bersalah dan
menjadi tidak bermakna hidup ini jika tidak mampu menaikkan
derajat hidup kaum dhuafa dari penerima atau objek pembangunan. Artinya, jika kita dapat meningkatkan derajat
kaum dhuafa,
maka tidak saja melepaskan kaum dhuafa dari belenggu kemiskinan, tetapi kita
juga sudah berinvestasi untuk diri kita sendiri sebagai khalifah di bumi ini.
Dalam
pandangan saya bahwa kemiskinan
tidak saja telah merendahkan derajat kita sebagai sebuah kaum yang bermartabat
dan berdaulat, melainkan kemiskinan juga telah meluruhkan eksistensi peradaban
sebuah bangsa yang berdaulat secara ekonomi, politik dan sosial budaya. Itu
pandangan saya.
Marilah kita meluruskan cara pandang kita.
Nah, terkait dengan pertanyaan Anda, bahwa sejak tahun 2012 sampai dengan
tahun 2015, pergerakan angka kemiskinan Aceh masih menunjukkan tren menurun
meski penurunannya melambat. Rata-rata, penurunan sebesar satu persen setiap tahunnya meleset dari asumsi awal di mana penurunan yang diharapkan sekitar dua persen per tahun.
Perlambatan penurunan angka kemiskinan ini terutama
disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi dan daya saing sebagai akibat multiplier effect ekonomi global yang melambat dan perubahan
iklim global. Naiknya inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga-harga
kebutuhan pokok, kenaikan ongkos angkutan umum, melemahnya daya beli
masyarakat, meningkatnya PHK (pemberhentian kerja), kriminalitas meningkat, penerimaan pajak menurun, serta
subsidi meningkat. Semua kondisi ini akan semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi yang pada
akhirnya akan meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran. Itu kondisi
secara nasional yang berpengaruh bagi Aceh.
Selain
dari hal tersebut, di Aceh,
sebab melambatnya penurunan jumlah penduduk miskin adalah pertama, daya sosial dan psikis
masyarakat yang belum pulih dalam 10 tahun terakhir sebagai akibat konflik
sosial politik
yang berkepanjangan dan bencana alam 2004. Kedua, melemahnya
daya ekonomi rakyat, sebagai akibat dampak krisis global dan akses masyarakat
pada sumber daya
ekonomi yang sangat terbatas dan cenderung tertutup, serta menurunnya
produktivitas rakyat di
perdesaan.
Dan ketiga,
belum
berdampak secara langsung dan atau terjadi koherensi relasi antara ruang
partisipasi politik yang sudah terbuka dengan meningkatnya daya politik rakyat
sebagai akibat dari tertutupnya akses masyarakat pada ruang partisipasi politik
selama konflik.
Ketiga
sebab tersebut dapat disimpulkan bahwa kemiskinan di Aceh adalah sebuah proses
pemiskinan secara struktural. Itu artinya, diperlukan
upaya affirmative policy dan action untuk dapat keluar dari belenggu pemiskinan--kemiskinan
tersebut. Untuk ini,
kebijakan pembangunan Aceh, bahwa seluruh instrumen pembangunan Aceh adalah
bermuara pada peningkatkan kualitas hidup rakyat Aceh dan atau penurunan
kesenjangan/ketimpangan yang ditandai dengan menurunnya jumlah penduduk miskin
dan berkurangnya jumlah pengangguran.
Jika
dilihat pada angka statistik, bahwa dalam tiga tahun
terakhir nilai tukar petani (NTP) tidak berbanding lurus dengan daya beli
masyarakat dan tingkat produksinya. Ini sebagai akibat dari perubahan iklim, sehingga
hasil panen tidak baik.
Nelayan ke laut juga tidak sesuai
harapan. Di sisi
lain, inflasi
Aceh sejak 2012 masih tinggi di atas rata-rata nasional.
Jadi, mendasari
pada hal-hal yang saya kemukakan, bahwa kemiskinan di Aceh mengalami perlambatan
penurunannya karena multi dimensi sebabnya. Untuk ini,
penanggulangannya juga harus multi dimensi. Dan untuk
ini,
dalam dua tahun
terakhir masa jabatan saya, akan kita
pacu seluruh target pembangunan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin dan
pengangguran. Dan untuk ini,
kita fokus
pada pembangunan ekonomi produktif di gampong-gampong, membuka akses masyarakat
pada sumber daya
produksi, dan meningkatkan kapasitas rakyat dalam mengelola sumber daya ekonominya.
Pemerintah Aceh beristiqamah untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat
secara holistik.
Betulkah
karena program tumpang tindih dan kinerja SKPA tidak sesuai RPJM?
Pemerintah
Aceh sudah menggunakan sistem informasi perencanaan (e-Rencana) yang di-launching
pada tanggal 14 April 2014 lalu, merupakan transformasi sistem perencanaan Aceh
dari konvensional kepada pemanfaatan kemajuan teknologi informasi yang berbasis
web. E-Rencana dibangun sebagai instrumen untuk membantu mewujudkan perencaaan
Aceh yang lebih baik, efektif, efisien dan sesuai dengan dokumen RPJMA
2012-2017 secara utuh (100
persen). Hal ini terwujud karena bab VII, VIII,
dan IX dokumen RPJMA merupakan referensi utama e-Rencana dengan kelebihan seperti: menjaga
konsistensi antara program usulan SKPA dengan program RPJMA yang sudah
ditetapkan, menjaga
nomenklatur kode dan nama program/kegiatan agar sesuai dengan Permendagri Nomor
13 Tahun 2006 dan aplikasi keuangan daerah, menjaga
tahapan, tata cara,
proses dan pelaporan perencanaan sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, menjaga agar SKPA hanya dapat
mengambil program dan kegiatan yang sesuai dengan urusannya, mengawal SKPA untuk menyusun
perencanaan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, mengawal penggunaan sumber
dana otonomi khusus dan migas serta sumber lainnya yang sah.
Akademisi
mengaku sektor investasi di
Aceh juga belum tumbuh baik.
Jika ada hanya pada penambahan modal, sedangkan investasi padat karya
belum ada.
Buktinya angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Tanggapan
Anda?
Data aktual yang ada pada kami justru
sebaliknya, bahwa realisasi investasi di Aceh terus mengalami peningkatan sejak
tahun 2012 sampai dengan 2015. Pada tahun 2012, hanya 66 proyek/perusahaan yang
menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan tambahan realisasi
investasi sebesar Rp 1,26 triliun. Selanjutnya, tahun 2013 meningkat menjadi 139
proyek/perusahaan sebesar Rp 5,09 triliun. Tahun 2014 menjadi 197
proyek/perusahaan sebesar Rp 6,22 triliun dan tahun 2015 menjadi 207
proyek/perusahaan sebesar Rp 5,73 triliun. Adapun serapan tenaga kerja
dari kegiatan penanaman modal di Aceh tercatat bahwa pada tahun 2012 sebanyak
23.782 orang tenaga kerja yang bekerja pada 66 perusahaan penanaman modal. Selanjutnya 2013
sebanyak 21.817 orang, 2014 sebanyak 20.038 orang dan 2015 sebanyak 31.473
orang.
Pada
tahun 2014 lalu,
Anda juga sering melakukan kunjungan luar negeri untuk kepentingan investasi. Apa
hasilnya?
Dalam
rangka membangun citra (brand image)
Aceh yang lebih baik, Pemerintah Aceh bersama dengan Pemerintah
Indonesia dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan
promosi ke luar negeri untuk menarik calon investor potensial. Gubernur Aceh melakukan kunjungan ke
Timur Tengah, Eropa dan Australia.
Hasilnya, tahun 2010-2015, terdapat 107 proyek/perusahaan 107 penanaman
modal asing (PMA) yang telah berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh melalui
rencana investasi (izin prinsip) senilai Rp 24,47 triliun, dan penanaman modal dalam
negeri (PMDN) sebesar Rp 12,83 triliun sebanyak 338
proyek/perusahaan. Beberapa calon
investor potensial dari berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir telah
melakukan kunjungan ke Aceh sebagai tindak lanjut kegiatan promosi yang pernah
kami lakukan sebelumnya.
Namun, yang harus dipahami, untuk urusan
investasi sifatnya jangka panjang. Karena itu, membutuhkan waktu dan dukungan dari
semua pihak, dimulai dari proses perizinan, survei, studi kelayakan, ketersediaan
lahan, dukungan pemerintah kabupaten/kota, kesiapan masyarakat menerima
investasi, ketersediaan SDM dan berbagai faktor lainnya yang saling
berkontribusi.
Dalam rangka mewujudkan realisasi
investasi, kegiatan promosi untuk
menarik investasi di Aceh, mestilah diiringi dengan pembenahan infrastruktur
investasi dan kesiapan internal di daerah. Di antaranya: penyiapan
SDM yang pro-investasi, penguatan kelembagaan investasi di kabupaten/kota,
melakukan de-regulasi dalam perizinan investasi, memberikan insentif,
peningkatan infrastruktur yang memadai dan memfasilitasi permasalahan
perusahaan.
Potensi di Aceh sangat besar. Dan, saya kira perlu upaya
yang progresif untuk memperkenalkan potensi tersebut kepada masyarakat dunia
melalui forum bisnis strategis yang kita ikuti.
Bisa
Anda berikan data dan contoh dari dana APBN, berapa
besar dana bisa Anda lobi dan mana datanya?
(tidak ada jawaban)
Akademisi
juga mengaku bahwa selama empat tahun Pemerintahan Anda, tidak ada keunggulan
yang bisa dibuktikan pada masyarakat, kecuali gonta-ganti SKPA dalam setahun
bisa lebih dua kali.
Penjelasan Anda?
(tidak ada jawaban)
Kenapa
pada selama Pemerintahan Anda gemar melakukan pergantian SKPA?
Proses pergantian atau mutasi merupakan
hal yang biasa dalam pemerintahan, pada prinsipnya proses mutasi tersebut
dimaksudkan juga untuk proses pembinaan, pengalaman kerja yang baru serta
pengaruh reward dan punishment terhadap kinerja birokrat. Jadi,
bukan berarti dimutasi karena kinerja yang rendah, justru untuk menunjang karir
yang bagus dan dapat berkarya di banyak bidang. Tapi, bagi yang mendapatkabn
kinerja yang rendah tentu akan mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan.
Dugaan belum
tumbuhnya investasi, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, tumpang
tindih program APBA serta seringnya pergantian SKPA karena lemahnya top management
dan leadership pimpinan.
Pendapat Anda?
(tidak ada jawaban)
Sudah
menjadi rahasia umum bagi masyarakat Aceh bahwa dugaan pergesekan antara Anda
dengan wakil telah terjadi di awal
Anda memimpin.
Kenapa
dan mohon
Anda jelaskan?
(tidak ada jawaban)***
Photo: Abu Doto

No comments:
Post a Comment