Laman

Monday, June 27, 2016

Infrastruktur Bermasalah Investasi Belum Tumbuh

Infrastruktur Bermasalah Investasi Belum Tumbuh

Potensi alam Aceh kaya melimpah,  tapi belum bisa meyakinkan investor untuk berinvestasi di Aceh. Empat tahun sudah kepemimpinan Zaini Abdullah mengelola Aceh, persoalan mendasar belum mampu dibenahi. Misal, kecukupan energi listrik dan industri padat karya.

Penempatan Aceh boleh pada urutan pertama dari 34 provinsi di Republik Indonesia. Namun, jangan salah, urutan itu bukan unggul dalam persentase investasi di Bumi Serambi Mekkah. Sebaliknya, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, realisasi investasi Aceh dalam sektor penanaman modal luar negeri pada tahun 2013-2014, masih berada di urutan bawah Provinsi Papua.
Itu disebabkan, jumlah investasi penanaman modal luar negeri untuk Provinsi Papua tahun 2013 sebesar US$ 2,360,000 dan tahun 2014 sebesar US$ 1,260,600. Ini belum lagi dibandingkan dengan Provinsi tetangga--Sumatera Utara--tahun 2013 yaitu US$ 887.5 juta dan tahun 2014 sebesar US$ 550.8 juta. Sedangkan Aceh, tahun 2013 sebesar US$ 94.2 juta dan tahun 2014 sebesar US$ 31.1 juta.
Jumlah itu, menurut BPS Nasional tidak termasuk sektor minyak dan bumi, perbankan, lembaga keuangan non bank, sewa guna usaha, investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh intansi teknis atau sektor, investasi porto folio (pasar modal) dan rumah tangga. Sedangkan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri, Aceh tahun 2013 senilai Rp 3.636 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp 5.110 miliar. Sumatera Utara sebesar Rp 5.068 miliar dan tahun 2014 Rp 4.223 miliar.
Bergerak lurus, BPS Aceh mencatat pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II tahun 2015 dengan migas tumbuh negatif 1,72 persen bila dibandingkan triwulan II tahun 2014 (year-on-year). Masih data BPS Aceh, nilai ekspor Aceh pada Maret 2016 mengalami penurunan jika dibandingkan Februari 2016 sebesar US$ 330,316 atau mengalami penurunan sebesar 94,22 persen. Bahkan, pencapaian nilai ekspor periode Januari-Maret 2016, menunjukkan penurunan 60,86 persen dibandingkan periode sama tahun 2015.
Lalu, jumlah perusahaan industri besar dan sedang menurut 23 kabupaten tahun 2013, hanya 44. Terbanyak di Aceh Tamiang, 12 industri besar dan sedang. Parahnya lagi, neraca perdagangan Provinsi Aceh Maret 2016 mengalami defisit, sebesar US$ 1,235,685 atau mengalami penurunan sebesar 124,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data perkembangan pembangunan Provinsi Aceh 2014 juga menyebutkan, perekonomian Aceh hanya memiliki pangsa 1,43 persen terhadap total output nasional dari total PDRB Provinsi. Laju pertumbuhan ekonomi Aceh selalu di bawah laju nasional, bahkan terjadi pertumbuhan negatif.
Bila dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Aceh antara tahun 2011 dengan tahun 2013, justru terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi pada masa pemerintahan dr. H. Zaini Abdullah (tahun 2011 sebesar 6,49 persen dan 2013 sebesar 5,78 persen).
Tapi, semua data tadi dibantah Zaini Abdullah. Melalui konfirmasi tertulis yang diterima media ini, Zaini Abdullah menyebutkan, “Data aktual yang ada pada kami justru sebaliknya, bahwa realisasi investasi di Aceh terus mengalami peningkatan sejak tahun 2012 sampai 2015. Tahun 2012, hanya 66 proyek atau perusahaan yang menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan tambahan realisasi investasi sebesar Rp 1,26 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2013 meningkat menjadi 139 proyek/perusahaan sebesar Rp 5,09 triliun. Tahun 2014 menjadi 197 proyek/perusahaan sebesar Rp 6,22 triliun dan tahun 2015 menjadi 207 proyek/perusahaan sebesar Rp 5,73 triliun.
Adapun serapan tenaga kerja dari kegiatan penanaman modal di Aceh tercatat bahwa pada tahun 2012 sebanyak 23.782 orang tenaga kerja yang bekerja pada 66 perusahaan penanaman modal, selanjutnya 2013 sebanyak 21.817 orang, pada 2014 sebanyak 20.038 orang dan 2015 sebanyak 31.473 orang.
            Sayangnya, pengakuan Gubernur Aceh Zaini Abdullah tak sejalan dengan pendapat ekonom Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr. Iskandarsyah Madjid, SE, MM. Dia berpendapat, investasi di Aceh belum tumbuh secara layak. Ini disebabkan, faktor infrastruktur yang belum siap. “Persoalan mendasar adalah energi listrik,” sebut Iskandar Madjid.
Karena itu, bila ada peningkatan investasi di Aceh seperti yang diakui Zaini Abdullah, menurut Iskandar Madjid, lebih pada nilai investasi penanaman modal. Sedangkan investasi padat karya masih jauh dari yang diharapkan. Padahal, kata akademisi Unsyiah itu, sumber daya alam (SDA) cukup besar jika mau dibenahi. “Contoh paling gampang, listrik. Sampai hari ini, belum tuntas. Padahal, sumber energi listrik cukup banyak di Aceh,” ujar Iskandarsyah Madjid, Rabu pekan lalu.
Memang, berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Negeri Provinsi Aceh, potensi energi terbarukan strategis Aceh, untuk hydropower sebesar 2.863 megawat (MW) dan geothermal sebesar 1.115 MW. Namun, potensi energi tersebut dibiarkan tidur oleh Pemerintah Aceh. Bahkan, geothermal Seulawah yang rencananya akan ada kerja sama dengan Jerman, hingga kini belum terealisasi.
Padahal, tersedianya energi listrik menjadi peluang besar bagi Pemerintah Aceh mendatangkan investor untuk berinvestasi di Aceh. Maka, menurut Iskandarsyah Madjid, belum signifikan investor datang ke Aceh, bukan karena persoalan keamanan terkait aksi kriminal. Ironisnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) saban tahun justru dibiarkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Jumlahnya, dari ratusan miliar hingga satu triliun. “Maka, jangan heran, angka penggangguran di Bumi Serambi Mekkah ini tidak pernah terselesaikan dengan baik, selama empat tahun Pemerintah ZIKIR (Zaini Abdullah-Muzakir Manaf),” kritik Iskandar Madjid.
Begitupun, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2015 Pemerintah Aceh disebutkan, urusan penanaman modal tahun 2015 untuk investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 5,72 triliun atau melebihi dari target investasi yang ditetapkan badan terkait. PMDN senilai Rp 5,03 triliun atau 190 persen dan PMA Rp 697 miliar atau 26 persen. Maka, tahun 2015, penyerapan tenaga kerja pada perusahaan/proyek, akui Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah dalam LKPJ APBA 2015, sebanyak 31.725 orang. Benarkah atau sekedar bumbu penyedap?***
  • sumber : Tabloid Modus Aceh





No comments:

Post a Comment