Mahasiswa Sjs Pertanyakan
Qanun Acara Jinayah ke DPRA
![]() |
| Mahasiswa SJS di DPRA |
Banda Aceh – Puluhan Mahasiswa
Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry jurusan SJS (syariah jinayah was siasah), yang
bergabung dengan perwakilan BEM Universitas Serambi Mekah. Rabu (25/5/2013),
berkunjung ke kantor DPRA dalam rangka mempertanyakan konsekuensi Qanun syariat
islam di Aceh, serta
mendiskusikan dengan pihak legislatif Aceh terkait dengan proses pembuatan
qanun serta mandegnya pengimplementasian qanun di Aceh. Kunjungan mahasiswa
yang dampingi langsung pembantu dekan III Khairani S.Ag, MA.
Disambut langsung secara terbuka oleh ketua badan legislatif DPRA, Abdullah
Saleh, Meski ini baru pertama terjadi akan tetapi pihak DPRA merasa senang
dengan kunjungan ini. “Baru kali ini dan merupakan hal yang menarik dimana kita
memberitahukan persoalan tentang pembahasan qanun," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa bergantian memberi pertanyaan
terkait proses pembuatan Qanun dan keberadaan Qanun jinayat yang sampai
sekarang belum ada pengesahannya, padahal qanun ini sebagaimana di ketahui
sudah semenjak tahun 2011 silam masuk prolegnas. Akan tetapi sampai sekarang
belum juga dilakukan pengesahannya. “masyarakat sangat menanti akan lahirnya
Qanun Jinayat ini pak, karena qanun ini merupakan kebutuhan yang sangat
mendesak bagi masyarakat Aceh sekarang” tukas Musnaini, salah seorang mahsiswa
Sjs yang disambut tepuk tangan peserta lainnya.
Abdullah Saleh mengatakan, Semenjak pengesahan Qanun bendera dan
lambang Aceh yang baru bersama dua Qanun lainnya pada maret lalu, badan
legislatif DPRA terus membahas sembilan qanun (raqan) perioritas tahun 2013,
diantaranya qanun raqan acara jinayah, raqan pertambangan, raqan pariwisata,
raqan perubahan qanun penyelenggaraan pendidikan, raqan rencana jangka
menengah, raqan kesejahteraan sosial, raqan pengelolaan barang milik Aceh,
raqan rencana tata ruang wilayah Aceh dan raqan komisi kebenaran dan
rekonsiliasi. Dalam menaggapi hal ini Abdullah Saleh menegaskan bahwa dewan
akan mendahulukan pembahasan raqan acara jinayah, karena pelaksanaan eksekusi
atau hukum bagi pelnggar syari`at seperti maisir, khamar yang terjadi di Aceh
tidak maksimal akibat belum ada hukum acara jinayah. Secara terpisah Saidi
Hasan, seorang aktivis fakultas syariah mengemukakan bahwa, keberadaan qanun
acara jinayat ini sangatlah penting, karna merupakan rule (aturan) bagi pelanggar syariat
di Aceh untuk dapat di eksekusi, sehingga pihak penyidik dari dinas syari`at
islam memiliki pegangan dalam memproses pelaku jarimah agar tidak lari atau di
lindungi oleh kelompoknya sendiri seperti kasus yang terjadi di sabang
belakangan ini tukasnya.
Berusaha memberikan yang terbaik
Ainur rahmah, ketua HMJ Sjs mengatakan ini adalah langkah awal
yang dilakukan pada masa kepengurusannya, ia berharap kedepan kepengurusannya
bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat khususnya mahasiswa Sjs sendiri
agar tidak gagap hukum nantinya, seraya dengan itu ia juga mengucapkan
terimaksih kepada pengurus leting 2011 yang telah memberi ide dan tenaga atas
terlaksananya kunjungan ke DPRA dalam rangka mempertanyakan subtansi qanun dan
pengimplementasiannya. pungkasnya.
Disamping itu pembantu Dekan III IAIN Ar Raniry, Khairani, S.Ag,
MA, mengapresiasi DPR Aceh yang telah menerima kunjungan belajar mahasiswanya
bersama mahasiswa Universitas Serambi Mekkah (USM) untuk belajar pembuatan
qanun dan pengimplementasiannya. "Luar biasa, kami sangat mengapresiasi
terhadap DPR Aceh," kata Khairani usai kunjungan belajar mahasiswa di
ruangan serbaguna DPR Aceh,
Pembahasan
Mengambang
Salah seorang mahsiswa Sjs yang datang hari itu, Muhammad Firdus,
mengatakan acara seperti ini adalah hal yang sangat bagus, apalagi kita
mahasiswa hukum belajar hukum (qanun) ke DPRA, sungguh hal yang luar biasa,
akan tetapi ia mengesalkan sikap beberapa peserta yang memberi pertanyaan
keluar dari pembahsan sehingga diskusi hari itu terkesan mengambang dari tujuan
apa yang kita inginkan, “ seharusnya mahasiswa itu tau apa yang akan dibahas
bukan malah mempertanyakan masalah pemekaran ALA dan ABAS ke DPRA, saya
berharap pada kawan-kawan agar untuk kedepan hal semacam ini tidak tidak
terulang lagi dan baiknya difikirkan dulu sebelum mempertanyakannya. ujarnya.

No comments:
Post a Comment