Wednesday, March 11, 2015

Rezeki Hilang, Solusi tak Diberi


Pedagang Kecil di kawasan Pantai Ulee Lheue
SEJAK tiga tahun lalu , Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menutup akses jalan negara menuju kawasan pantai dan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Itu dimulai sejak pukul 18.00 WIB, saban hari. Alasannya, kawasan itu sarat dengan praktik maksiat, terutama pada malam hari.
    Akibatnya, puluhan pedagang kecil kehilangan rezeki. Sementara solusi alternatif tidak diberikan oleh sang Ibu Walikota Banda Aceh. Misal, memasang lampu jalan. Menempatkan petugas Satpol PP/WH serta membangun pos pemantau. Termasuk, melibatkan polisi (Polsek) serta TNI (Koramil) setempat dan Pemuda Gampong Ulee Lheue, untuk menjaga pantai itu dari perbuatan maksiat.
Itu sebabnya, kebijakan penutupan jalan tersebut, mulai dipertanyakan sejumlah warga kota ini, terutama siapa pihak yang berwenang untuk membuka dan menutup jalan. Nah, wartawan MODUS ACEH Irwan Saputra menulisnya untuk Sudut Kutaradja pekan ini.
***
“MAMPIR Dek,,,,mampir. Ada jagung bakar dan kepala muda”. Begitu tawar beberapa pria dan perempuan paruh baya, bersahutan. Mereka adalah pedagang jajanan yang ada di Pantai Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.
Karena itu jangan heran, jika Anda melintas di sana, pasti menemui dan mendapat tawaran serupa dari mereka dengan penuh senyum.
Itu sebabnya, sepanjang jalan menuju pelabuhan laut yang menghubungkan Kota Banda Aceh dengan Kota Sabang dan Pulau Aceh (Aceh Besar), dipenuhi sejumlah pedagang tadi, terutama pada sore hari. Dan, bila hari libur (Sabtu-Minggu), mayoritas warga kota ini menghabiskan waktu bersama keluarga di sana.
Begitupun, Anda tak bisa berlama-lama. Kawasan pantai ini hanya dibuka sejak pagi hari hingga pukul 18.00 WIB. Selebihnya, seluruh pengunjung akan diminta untuk keluar atau meninggalkan tempat. Caranya, seluruh transaksi dagang dihentikan dan jalan menuju pantai ditutup dengan mengunakan palang dari besi.
Kebijakan itu dilakukan Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Alasannya, kawasan tersebut rawan dengan perbuatan maksiat alias melanggar syariat Islam. Maklum, Pemko Banda Aceh memang dikenal keukeuh menjalankan nilai syariat Islam. Itu sebabnya, Banda Aceh diberi julukan sebagai: Kota Bandar Wisata Madani.
Semudah itukah? Inilah yang jadi soal. Sebab, jika karena alasan maksiat, maka menjadi ironis dengan kondisi yang ada. Maklum, di kawasan itu ada Kantor Polsek dan Koramil. “Inikan jadi aneh, terkesan Walikota tidak percaya dengan aparat penegak hukum di sana,” kritik Usman, seorang warga Banda Aceh.
Sayangnya, hanya bisa dihitung dengan jari ada warga yang seperti Usman. Mayoritas lainnya, lebih memilih diam. Termasuk para tokoh Gampong dan Pemuda Ulee Lheue. Bisa jadi, mereka takut dicap sebagai orang yang tidak mendukung pelaksanaan Syariat Islan di Kota Banda Aceh. Ini menjadi jurus jitu bagi Walkot Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal untuk menaikkan citra positif kepemimpinannya.
Entah itu sebabnya, sejak tiga tahun lalu kebijakan itu dilaksanakan, tak ada satupun pihak yang berani mempertanyakan. Termasuk, kewenangan dan dasar hukum penutupan jalan negara tadi. Bahkan, pimpinan dan anggota DPKR Banda Aceh, juga diam seribu bahasa.
“Selama saya bertugas di sini, memang tidak pernah dikonfirmasi tentang alasan penutupan jalan ini. Tapi apapun itu, selama untuk membangun Kota Banda Aceh, kami tetap mendukung,” ujar Kapolsek Meuraxa, Iptu Pol. Budiman saat dijumpai media ini, Rabu Pekan lalu.
Namun, keterangan menarik disampaikan Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Yusnardi. Katanya, penutupan jalan dan kawasan Pantai Ulee Lheue, karena ada permintaan dari kaum ibu di Kecamatan Meuraxa. Mereka khawatir, anak gadisnya banyak yang kongko-kongko di kawasan tersebut hingga meninggalkan shalat magrib dan patut diduga, ada yang menjurus kepada perbuatan maksiat.
Akibatnya, puluhan pedagang kecil di sana tidak bisa berbuat banyak jika tak elok disebut pasrah menerima nasib. “Saya sudah berjualan sepuluh tahun di sini Dek. Setelah penutupan jalan ini, penghasilan saya drastis berkurang,” kata Amri, seorang pedagang jagung bakar pada media ini, Rabu pekan lalu.
Ayah dua anak ini mengaku, kebijakan Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menutup jalan dan kawasan pantai pada malam hari, membuat pemasukannya berkurang. Karena itu, dia menyayangkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil ini.
Pengakuan Amri diamini Kak Nong, juga seorang pedagang jagung bakar di sana. Perempuan paruh baya ini mengaku. Pemko Banda Aceh tidak berpihak pada masyarakat kecil. Buktinya, mereka selalu jadi korban.
“Hanya karena beberapa remaja yang katanya berpacaran, tapi kami pedagang kecil yang jadi korban,” kritik Kak Nong.
Setali tiga uang, nasib apes serupa juga dialami Azizah. Janda beranak dua ini mengaku telah sepuluh tahun berjualan di sana. Menurutnya, kebijakan Walikota Banda Aceh, untuk menutup jalan dianggap aneh dan bukan solusi yang cerdas.
“Katanya untuk mencegah maksiat. Nah, apakah kami diam saja kalau ada yang berbuat maksiat di sini. Pasti kami kejar,” ungkap Azizah, setengah kesal pada media ini, Selasa pekan lalu.
Baik Amri, Kak Nong dan Azizah mengaku setuju dan sepakat jika penutupan jalan dan kawasan pantai pada malam hari karena alasan menghalau praktik maksiat. Begitupun sebut mereka, apakah cara tersebut hanya satu-satunya jalan yang bisa dilakukan Walkot Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
“Ya, Pemko Banda Aceh bisa pasang lampu jalan, menempatkan petugas Satpol PP/WH di sini. Bekerjasama dengan pedagang, Polsek dan Koramil serta tokoh gampong maupun pemuda. Ini saya kira jauh lebih baik dan bijak, dari pada bertindak sepihak,” kritik Amri.
Menurut Amri, jika Walkot Banda Aceh benar-benar ingin menghalau maksiat, maka harus melibatkan semua pihak. Ini dimaksudkan tidak sebatas memberi sanksi, tapi juga solusi.
“Dia (Illiza—rd) sudah digaji oleh negara, makan dan tidur enak. Kami, kalau tidak jualan mau makan apa,” timpa Kak Nong, kesal. “Ya, jangan gara-gara tikus, lumbung padi yang dibakar. Silahkan beri sanksi, tapi harus ada solusi buat kami rakyat kecil ini,” sambut Azizah.
***
IHWAL penutupan jalan menuju pantai dan Pelabuhan Ulee Lheue memang ditolak sejumlah pedagang di sana, tapi kebijakan ini justeru didukung tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Alasannya, tiga tahun silam, sejumlah kaum ibu dari Kecamatan Meuraxa, ngotot serta meminta Walkota Banda Aceh melalui Camat, Danramil dan Kapolsek (Muspika), untuk menutup kawasan ini, khususnya  pada sore hari. Itu dimaksudkan, agar mereka tidak merisaukan pergaulan anak gadisnya.
Malah, ketika jalan berhasil ditutup dengan portal, Geushik Ulee Lheue M. Yasin mengaku kebanjiran salam dari kaum ibu. “Ya kita lihat dampaknya memang benar. Sembilan puluh persen apa yang dimaksud itu tercapai. Artinya, untuk menghalau maksiat. Malah, saya kebanjiran salam dari ibu-ibu se-Kecamatan Meraxa,” kata M. Yasin bangga, Rabu pekan lalu.
Entah karena alasan itu pula, portal jalan pun diberlakukan. Tujuannya untuk membendung praktik maksiat. Tapi siapa sangka, dibalik kebijakan tadi, masih ada masyarakat kecil yang dikorbankan.
“Kami rakyat kecil, di sinilah tempat satu-satunya untuk mencari penghasilan, menghidupi keluarga. Ketika ditutup, otomatis kami berjualan hanya sebentar dan penghasilan jadi terbatas,” keluh Azizah.
Dia berharap, Walkot Illiza Sa’aduddin Djamal dan DPRK Banda dapat mencari solusi untuk mengatasi masalah ini secara arif dan bijak. Salah satu cara adalah, memasang lampu jalan biar terang. Membuat pos dan menempatkan anggota Satpol PP/WH sebagai pengawas lapangan serta melibatkan tokoh serta pemuda gampong sebagai relawan. Termasuk Polsek serta Koramil setempat.
“Nah, jika semua pihak dilibatkan, saya kira hanya orang gila dan binatang yang berani berbuat maksiat di sini. Kalau pun itu terjadi, biar kami yang menghukum si pelaku. Jika bandel, kita lempar saja ke laut,” kata Amri, setengah emosi. Bagaimana Pak Dewan?

Sumber : Tabloid Modus Aceh








No comments:

Post a Comment