![]() |
| Pedagang Kecil di kawasan Pantai Ulee Lheue |
Akibatnya, puluhan pedagang kecil
kehilangan rezeki. Sementara solusi alternatif tidak diberikan oleh sang Ibu Walikota
Banda Aceh. Misal, memasang lampu jalan. Menempatkan petugas Satpol PP/WH serta
membangun pos pemantau. Termasuk, melibatkan polisi (Polsek) serta TNI
(Koramil) setempat dan Pemuda Gampong Ulee Lheue, untuk menjaga pantai itu dari perbuatan maksiat.
Itu sebabnya, kebijakan penutupan jalan tersebut,
mulai dipertanyakan sejumlah warga kota ini, terutama siapa pihak yang
berwenang untuk membuka dan menutup jalan. Nah, wartawan MODUS ACEH Irwan Saputra menulisnya
untuk Sudut Kutaradja pekan ini.
***
“MAMPIR Dek,,,,mampir.
Ada jagung bakar dan kepala muda”. Begitu tawar beberapa pria dan perempuan
paruh baya, bersahutan. Mereka adalah pedagang jajanan yang ada di Pantai Ulee Lheue, Kota Banda Aceh.
Karena itu jangan
heran, jika Anda melintas di sana, pasti menemui dan mendapat tawaran serupa
dari mereka dengan penuh senyum.
Itu sebabnya,
sepanjang jalan menuju pelabuhan laut yang menghubungkan Kota Banda Aceh dengan
Kota Sabang dan Pulau Aceh (Aceh Besar), dipenuhi sejumlah pedagang tadi,
terutama pada sore hari. Dan, bila hari libur (Sabtu-Minggu), mayoritas warga
kota ini menghabiskan waktu bersama keluarga di sana.
Begitupun, Anda
tak bisa berlama-lama. Kawasan pantai ini hanya dibuka sejak pagi hari hingga
pukul 18.00 WIB. Selebihnya, seluruh pengunjung akan diminta untuk keluar atau
meninggalkan tempat. Caranya, seluruh transaksi
dagang dihentikan dan jalan menuju pantai ditutup dengan mengunakan palang dari
besi.
Kebijakan itu
dilakukan Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Alasannya, kawasan
tersebut rawan dengan perbuatan maksiat alias melanggar syariat Islam. Maklum,
Pemko Banda Aceh memang dikenal keukeuh
menjalankan nilai syariat Islam. Itu sebabnya, Banda Aceh diberi julukan
sebagai: Kota Bandar Wisata Madani.
Semudah itukah? Inilah
yang jadi soal. Sebab, jika karena alasan maksiat, maka menjadi ironis dengan
kondisi yang ada. Maklum, di kawasan itu ada Kantor Polsek dan Koramil. “Inikan
jadi aneh, terkesan Walikota tidak percaya dengan aparat penegak hukum di
sana,” kritik Usman, seorang warga Banda Aceh.
Sayangnya, hanya
bisa dihitung dengan jari ada warga yang seperti Usman. Mayoritas lainnya,
lebih memilih diam. Termasuk para tokoh Gampong dan Pemuda Ulee Lheue. Bisa jadi,
mereka takut dicap sebagai orang yang tidak mendukung pelaksanaan Syariat Islan
di Kota Banda Aceh. Ini menjadi jurus jitu bagi Walkot Banda Aceh, Illiza
Sa’aduddin Djamal untuk menaikkan citra positif kepemimpinannya.
Entah itu
sebabnya, sejak tiga tahun lalu kebijakan itu dilaksanakan, tak ada satupun pihak
yang berani mempertanyakan. Termasuk, kewenangan dan dasar hukum penutupan
jalan negara tadi. Bahkan, pimpinan dan anggota DPKR Banda Aceh, juga diam
seribu bahasa.
“Selama saya bertugas
di sini, memang tidak pernah dikonfirmasi tentang alasan penutupan jalan ini.
Tapi apapun itu, selama untuk membangun Kota Banda Aceh, kami tetap mendukung,”
ujar Kapolsek Meuraxa, Iptu Pol. Budiman saat dijumpai media ini, Rabu Pekan
lalu.
Namun, keterangan
menarik disampaikan Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Yusnardi. Katanya,
penutupan jalan dan kawasan Pantai Ulee Lheue, karena ada permintaan dari kaum ibu di Kecamatan
Meuraxa. Mereka khawatir, anak gadisnya banyak yang kongko-kongko di kawasan
tersebut hingga meninggalkan shalat magrib dan patut diduga, ada yang menjurus
kepada perbuatan maksiat.
Akibatnya, puluhan
pedagang kecil di sana tidak bisa berbuat banyak jika tak elok disebut pasrah
menerima nasib. “Saya
sudah berjualan sepuluh tahun di sini Dek. Setelah penutupan jalan ini,
penghasilan saya drastis berkurang,” kata Amri, seorang pedagang jagung bakar pada
media ini, Rabu pekan lalu.
Ayah dua anak ini
mengaku, kebijakan Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menutup jalan
dan kawasan pantai pada malam hari, membuat pemasukannya berkurang. Karena itu,
dia menyayangkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil ini.
Pengakuan Amri
diamini Kak Nong, juga seorang pedagang jagung bakar di sana. Perempuan paruh
baya ini mengaku. Pemko Banda Aceh tidak berpihak pada masyarakat kecil. Buktinya,
mereka selalu jadi korban.
“Hanya karena
beberapa remaja yang katanya berpacaran, tapi kami pedagang kecil yang jadi
korban,” kritik Kak Nong.
Setali tiga uang,
nasib apes serupa juga dialami Azizah. Janda beranak dua ini mengaku telah
sepuluh tahun berjualan di sana. Menurutnya, kebijakan Walikota Banda Aceh, untuk
menutup jalan dianggap aneh dan bukan solusi yang cerdas.
“Katanya untuk
mencegah maksiat. Nah, apakah kami diam saja kalau ada yang berbuat maksiat di
sini. Pasti kami kejar,” ungkap Azizah, setengah kesal pada media ini, Selasa
pekan lalu.
Baik Amri, Kak
Nong dan Azizah mengaku setuju dan sepakat jika penutupan jalan dan kawasan
pantai pada malam hari karena alasan menghalau praktik maksiat. Begitupun sebut
mereka, apakah cara tersebut hanya satu-satunya jalan yang bisa dilakukan
Walkot Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal.
“Ya, Pemko Banda
Aceh bisa pasang lampu jalan, menempatkan petugas Satpol PP/WH di sini.
Bekerjasama dengan pedagang, Polsek dan Koramil serta tokoh gampong maupun
pemuda. Ini saya kira jauh lebih baik dan bijak, dari pada bertindak sepihak,”
kritik Amri.
Menurut Amri, jika
Walkot Banda Aceh benar-benar ingin menghalau maksiat, maka harus melibatkan
semua pihak. Ini dimaksudkan tidak sebatas memberi sanksi, tapi juga solusi.
“Dia (Illiza—rd)
sudah digaji oleh negara, makan dan tidur enak. Kami, kalau tidak jualan mau
makan apa,” timpa Kak Nong, kesal. “Ya, jangan gara-gara tikus, lumbung padi
yang dibakar. Silahkan beri sanksi, tapi harus ada solusi buat kami rakyat
kecil ini,” sambut Azizah.
***
IHWAL penutupan
jalan menuju pantai dan Pelabuhan Ulee Lheue memang ditolak sejumlah pedagang di sana, tapi kebijakan
ini justeru didukung tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Alasannya, tiga
tahun silam, sejumlah kaum ibu dari Kecamatan Meuraxa, ngotot serta meminta Walkota
Banda Aceh melalui Camat, Danramil dan Kapolsek (Muspika), untuk menutup
kawasan ini, khususnya pada sore hari. Itu
dimaksudkan, agar mereka tidak merisaukan pergaulan anak gadisnya.
Malah, ketika
jalan berhasil ditutup dengan portal, Geushik Ulee
Lheue M. Yasin mengaku kebanjiran salam dari kaum ibu. “Ya
kita lihat dampaknya memang benar. Sembilan puluh persen apa yang dimaksud itu
tercapai. Artinya, untuk menghalau maksiat. Malah, saya kebanjiran salam dari
ibu-ibu se-Kecamatan Meraxa,” kata M. Yasin bangga, Rabu pekan lalu.
Entah karena
alasan itu pula, portal jalan pun diberlakukan. Tujuannya untuk membendung
praktik maksiat. Tapi siapa sangka, dibalik kebijakan tadi, masih ada
masyarakat kecil yang dikorbankan.
“Kami rakyat
kecil, di sinilah tempat satu-satunya untuk mencari penghasilan, menghidupi
keluarga. Ketika ditutup, otomatis kami berjualan hanya sebentar dan
penghasilan jadi terbatas,” keluh Azizah.
Dia berharap,
Walkot Illiza Sa’aduddin Djamal dan DPRK Banda dapat mencari solusi untuk
mengatasi masalah ini secara arif dan bijak. Salah satu cara adalah, memasang
lampu jalan biar terang. Membuat pos dan menempatkan anggota Satpol PP/WH
sebagai pengawas lapangan serta melibatkan tokoh serta pemuda gampong sebagai relawan.
Termasuk Polsek serta Koramil setempat.
“Nah, jika semua
pihak dilibatkan, saya kira hanya orang gila dan binatang yang berani berbuat
maksiat di sini. Kalau pun itu terjadi, biar kami yang menghukum si pelaku.
Jika bandel, kita lempar saja ke laut,” kata Amri, setengah emosi. Bagaimana
Pak Dewan?
Sumber : Tabloid Modus Aceh

No comments:
Post a Comment