Monday, August 31, 2015

Surat Kaleng untuk Darjo

Surat Kaleng untuk Darjo

Dua lembar surat kaleng singgah ke redaksi media ini. Isinya mengungkap pola kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Hasanuddin Darjo. Si pengirim mengaku PNS Dinas Pendidikan Aceh. Buntut dari mutasi sapu bersih?

Muhammad Saleh

            SURAT bernomor istimewa ini, sejatinya disampaikan pada Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah. Tembusannya dikirim pada Ketua DPR Aceh dan Ketua Komisi V DPR Aceh. Namun, entah serius atau sekadar iseng, surat tanggal  5 Juli 2015 dan tanpa identitas pengirim alias surat kaleng tersebut, sampai juga ke redaksi media ini, Senin, 20 Juli 2105, sekira pukul 13.30 WIB.
            Si pengantar mengaku diminta seseorang untuk mengantarkannya ke redaksi MODUS ACEH. Namun, dia mengaku tak tahu apa isi surat tersebut. “Tadi, ada seseorang di Peunayong yang meminta saya untuk mengantar surat ini kemari. Saya dibayar Rp 50 ribu,” kata pria paruh baya tadi.
Lalu, pria yang bekerja sebagai abang becak di kota ini, seketika pergi dan meninggalkan ruang tamu. “Sudah ya, amanah telah saya berikan, saya narik dulu,” katanya sambil balik badan dan berlalu di tengah hiruk pikuk aktivitas warga Kota Banda Aceh.
Sekilas, tentu tak ada yang istimewa dan luar biasa dari surat tersebut. Maklum, redaksi media ini sudah terbiasa menerima surat sejenis. Hanya saja, ada yang ditindaklanjuti jika isi surat tersebut menarik untuk ditelusuri. Sebaliknya, akan masuk keranjang sampah, ketika isinya sulit untuk dipertanggungjawabkan.
“Bapak Gubernur yang terhormat. Kami PNS di jajaran Dinas Pendidikan Aceh, menyampaikan bahwa kondisi Dinas Pendidikan Aceh di bawah pimpinan Bapak Drs Hasanuddin Darjo saat ini sudah sangat darurat dan memprihatinkan dan menuju kehancuran. Harapan kami kepada Bapak Gubernur untuk segera melakukan suatu perbaikan untuk menyelamatkan Dinas Pendidikan dan dunia pendidikan Aceh ke depan sehingga Bapak Gubernur tidak menjadi bahan pembicaraan publik karena salah menempatkan pejabat publik untuk mengurus pendidikan.”
            Itulah kalimat pembuka dari surat kaleng tadi. “Selanjutnya. Bapak Gubernur yang terhormat. Kami yakin dan percaya bahwa tujuan Bapak Gubernur menggantikan kepala dinas yang lama dengan kadis baru, agar supaya adanya perubahan kinerja kepada yang lebih baik terutama dalam memajukan pendidikan di Aceh dan yang menyangkut urusan penyerapan anggaran. Namun, yang terjadi saat ini sebaliknya, kemunduran baik dalam peningkatan mutu juga penyerapan anggaran. Apabila Bapak Gubernur tidak segera melakukan revisi maka dapat dipastikan kinerja Dinas Pendidikan Aceh ke depan akan semakin mundur,”  tulis si pengirim.
            Menurut si pengirim, itu terjadi karena orientasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Hasanuddin Darjo, sangat tidak memungkinkan untuk mendongkrak kinerja dan mutu pendidikan di Aceh. Tetapi, lebih pada urusan bisnis.
Menurut isu berkembang tulis surat ini, Kadis Pendidikan Aceh, Hasanuddin Darjo, terlalu mengintervensi pembagian paket proyek, baik melalui tender maupun penunjukkan langsung (PL) kepada orang terdekat. Akibatnya, para kepala bidang (kabid), PPTK dan kelompok kerja (pokja) tidak bisa bekerja leluasa karena terlalu diarahkan untuk memenangkan rekanan tertentu.
Tak hanya itu, pembagian proyek PL semua diarahkan kepada rekanan yang dia tunjuk sendiri. Bahkan, dia  berani meminta PPTK untuk merubah spek yang telah disurvei dengan spek yang dibawa rekanan dan belum disurvei. Selanjutnya, dia minta untuk dimenangkan.
“Perlu kami sampaikan kepada Bapak bahwa suasana di Kantor Disdik Aceh sudah semakin tidak jelas dan beberapa orang PPTK sudah membuat pernyataan mundur. ketua pokja untuk ULP yang baru beberapa hari ditunjuk dari orang Kantor Disdik Aceh dan sudah mulai bekerja keras untuk mempercepat pelaksanaan tender proyek, guna mempercepat terjadinya realisasi anggaran. Namun, tiba-tiba dibatalkan dan diganti secara mendadak dengan orang lain dari Dinas Tanaman Pangan Aceh, tempat dia pernah menjadi kadis sebelumnya.
Ada informasi yang beredar, digantinya pokja karena yang bersangkutan tidak berani mengikuti semua arahan Darjo, untuk memenangkan tender pada rekanan tertentu sehingga yang bersangkutan dipecat sebagai ketua pokja.
“Menurut pembicaraan yang berkembang di kantor, penggantian 23 pejabat di jajaran Disdik Aceh baru-baru ini, terkesan adanya unsur balas dendam terhadap pejabat yang diangkat oleh Kadisdik Aceh lama, Anas M. Adam. Semua dinilai tidak bisa pakai, sehingga dihabisi. Sementara, ada beberapa pejabat baru yang kemampuannya patut dipertanyakan, justru diberi jabatan,” ungkap isi surat tersebut.
Pejabat yang dimaksud adalah Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas). Dan, Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Pendidikan Dasar berasal dari disiplin ilmu sarjana ekonomi dan belum pernah terlibat dengan urusan kurikulum. Selain itu, Kepala Seksi (Kasi) Tenaga Teknis (Tentis) serta Kasi Data dan Informasi.
“Dalam memimpin rapat dengan para Kabid dan Kasi, Kadis Hasanuddin Darjo selalu marah-marah dan emosi. Seolah-olah dia direktur perusahaan milik pribadi. Darjo suka memarahi bawahan dengan kata-kata yang tidak senonoh dan tidak mendidik serta beretika. Misal, dia berkata silahkan mengundurkan diri atau keluar lewat pintu, jendela atau atap bagi pejabat yang tidak bisa ikuti kebijakannya. Ucapan itu sering disampaikan pada rapat sehingga pengawai mengeluh dan merasa tidak dihargai.
Hanya itu? Tunggu dulu. Menurut isi surat ini, sejak dipimpin Hasanuddin Darjo, suasana kerja di Dinas Pendidikan Aceh, semakin menurun dan tidak seperti sebelumnya. Disiplin pegawai semakin berkurang, karena Darjo jarang masuk kantor alias suka jalan-jalan. Akibatnya, tak ada lagi apel pagi.
Kadis Pendidikan Aceh Hasanuddin Darjo juga melarang pelaksanaan kegiatan penyusunan kurikulum Aceh untuk sekolah PAUD, SD, SMP, dan SMA. Padahal, anggaran untuk kegiatan tersebut telah tersedia Rp 5 miliar yang berasal dari APBA 2015. “Ada informasi berkembang, Pak Darjo sedang terjerat kasus di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, sehingga dia sering marah-marah dan harus mencari banyak uang untuk menutupi kasus yang sedang dihadapinya. Jika itu benar, maka sosok Hasanuddin Darjo bukan figur profesional, emosional dan tidak menghargai kerja bawahan, sehingga mematikan motivasi pegawai untuk bekerja lebih baik.
            Benarkah semua tudingan itu? Inilah yang jadi soal. Sebab, usaha dan upaya konfirmasi media ini pada Hasanuddin Darjo tak berhasil. Pesan singkat (sms) permohonan untuk bertemu dan wawancara, juga tak dijawab hingga Sabtu malam pekan lalu. Upaya serupa juga disampaikan melalui Sekretaris Disdik Aceh, Asnawi. Hasilnya, tetap saja setali tiga uang.
            Begitupun, informasi tambahan berhasil diperoleh dari Abi Surya, salah seorang kontraktor atau rekanan Disdik Aceh.
“Saya salah seorang yang jadi korban dari kebijakan Pak Darjo. Bayangkan, beberapa pekerjaan yang sedang saya kerjakan, mendadak dihentikan, karena alasan pekerjaan itu dilakukan pejabat lama. Padahal, saya sudah mulai kerja dan menyerahkan biaya perencanaan Rp 5 juta dan  untuk kontrak Rp 3 juta kepada pejabat di dinas itu. Tapi, dengan gampang dijawab Pak Darjo melalui pejabat barunya. Itu urusan PPTK lama dan minta saja uang yang sudah diserahkan pada pejabat tersebut, dikembalikan,” begitu ungkap Abi Surya pada media ini, Jumat pekan lalu.
            Abi Surya mengaku, sebelumnya dia mendapat tiga pekerjaan dengan penunjukkan langsung. Pertama, CV. Red Long Jaya yaitu pembangunan lapangan olahraga terpadu SMA I Permata di Kabupaten Bener Meriah dengan nilai kontrak Rp 200 juta. Kedua, pembangunan lapangan olahraga terpadu SMA I Makmur di Kabupaten Bireuen (CV. Mutiara Phona Kupula, Rp 200 juta dan ketiga rehabilitasi taman dan pemasangan pavling blok SMAN 3 Banda Aceh (CV. Multi Sarana), Rp 200 juta.
            “Namun, tiba-tiba kontrak ditahan Pak Kadis. Paket diberikan pada rekanan lain secara sepihak. Termasuk pergantian pejabat baru yang tidak mengerti persoalan. Ini jelas sangat merugikan kami sebagai kontraktor,” ungkap Abi Surya. Dia berharap, persoalan yang terjadi di Disdik Aceh dan pola kepemimpinan ‘sapu jagat’ Hasanuddin Darjo, dapat menjadi perhatian serius Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah.

            “Secara logika sederhana saja, bagaimana anggaran bisa terserap jika pola mutasi yang dilakukan dengan sporatis begitu. Tentu, anak buah banyak yang kecewa dan tidak senang, sehingga menjadi malas. Akibatnya, kinerja menjadi menurun. Kondisi ini, sadar atau tidak telah mencoreng wajah Pak Gubernur,” sebut Abi. Sepantasnya, jabatan Darjo dievaluasi kembali Pak Gubernur, sebelum berjalan begitu jauh!***

No comments:

Post a Comment