Surat Kaleng untuk Darjo
Dua lembar surat kaleng singgah ke redaksi
media ini. Isinya mengungkap pola kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan Aceh,
Drs.
Hasanuddin Darjo. Si pengirim mengaku PNS Dinas Pendidikan Aceh. Buntut dari
mutasi sapu bersih?
Muhammad
Saleh
SURAT bernomor istimewa ini,
sejatinya disampaikan pada Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah. Tembusannya
dikirim pada Ketua DPR Aceh dan Ketua Komisi V DPR Aceh. Namun, entah serius
atau sekadar
iseng, surat tanggal 5 Juli 2015 dan tanpa
identitas pengirim alias surat kaleng tersebut, sampai juga
ke redaksi media ini, Senin, 20 Juli 2105, sekira pukul 13.30 WIB.
Si pengantar mengaku diminta
seseorang untuk mengantarkannya ke redaksi MODUS ACEH.
Namun, dia mengaku tak tahu apa isi surat tersebut. “Tadi, ada seseorang di
Peunayong yang meminta saya untuk mengantar surat ini kemari. Saya dibayar Rp
50 ribu,” kata pria paruh baya tadi.
Lalu,
pria yang bekerja sebagai abang becak di kota ini, seketika pergi dan
meninggalkan ruang tamu. “Sudah ya, amanah telah saya berikan, saya narik
dulu,” katanya sambil balik badan dan berlalu di tengah hiruk pikuk aktivitas
warga Kota Banda Aceh.
Sekilas,
tentu tak ada yang istimewa dan luar biasa dari surat tersebut. Maklum, redaksi
media ini sudah terbiasa menerima surat sejenis. Hanya saja, ada yang
ditindaklanjuti jika isi surat tersebut menarik untuk ditelusuri. Sebaliknya,
akan masuk keranjang sampah, ketika isinya sulit untuk dipertanggungjawabkan.
“Bapak Gubernur yang terhormat. Kami PNS di jajaran
Dinas Pendidikan Aceh, menyampaikan bahwa kondisi Dinas Pendidikan Aceh di bawah
pimpinan Bapak Drs Hasanuddin Darjo saat ini sudah sangat darurat dan
memprihatinkan dan menuju kehancuran. Harapan kami kepada Bapak Gubernur untuk
segera melakukan suatu perbaikan untuk menyelamatkan Dinas Pendidikan dan dunia
pendidikan Aceh ke depan sehingga Bapak Gubernur tidak menjadi bahan
pembicaraan publik karena salah menempatkan pejabat publik untuk mengurus pendidikan.”
Itulah kalimat pembuka dari surat
kaleng tadi. “Selanjutnya. Bapak Gubernur
yang terhormat. Kami yakin dan percaya bahwa tujuan Bapak Gubernur menggantikan
kepala dinas yang lama dengan kadis baru, agar supaya adanya perubahan kinerja
kepada yang lebih baik terutama dalam memajukan pendidikan di Aceh dan yang
menyangkut urusan penyerapan anggaran. Namun, yang terjadi saat ini sebaliknya,
kemunduran baik dalam peningkatan mutu juga penyerapan anggaran. Apabila Bapak
Gubernur tidak segera melakukan revisi maka dapat dipastikan kinerja Dinas Pendidikan
Aceh ke depan akan semakin mundur,”
tulis si pengirim.
Menurut si pengirim, itu terjadi
karena orientasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Hasanuddin Darjo, sangat
tidak memungkinkan untuk mendongkrak kinerja dan mutu pendidikan di Aceh. Tetapi, lebih pada urusan bisnis.
Menurut
isu berkembang tulis surat ini, Kadis Pendidikan Aceh, Hasanuddin Darjo, terlalu
mengintervensi pembagian paket proyek, baik melalui tender maupun penunjukkan
langsung (PL) kepada orang terdekat. Akibatnya, para kepala bidang (kabid),
PPTK dan kelompok kerja (pokja) tidak bisa bekerja leluasa karena terlalu
diarahkan untuk memenangkan rekanan tertentu.
Tak
hanya itu, pembagian proyek PL semua diarahkan kepada rekanan yang dia tunjuk
sendiri. Bahkan, dia berani meminta PPTK
untuk merubah spek yang telah disurvei dengan spek yang dibawa
rekanan dan belum disurvei. Selanjutnya, dia minta
untuk dimenangkan.
“Perlu kami sampaikan kepada
Bapak bahwa suasana di Kantor Disdik Aceh sudah semakin tidak jelas dan beberapa
orang PPTK sudah membuat pernyataan mundur. ketua pokja untuk ULP yang baru
beberapa hari ditunjuk dari orang Kantor Disdik Aceh dan sudah mulai bekerja
keras untuk mempercepat pelaksanaan tender proyek, guna mempercepat terjadinya
realisasi anggaran. Namun, tiba-tiba dibatalkan dan diganti secara mendadak
dengan orang lain dari Dinas Tanaman Pangan Aceh, tempat dia pernah menjadi kadis
sebelumnya.
Ada
informasi yang beredar, digantinya pokja karena yang bersangkutan tidak berani
mengikuti semua arahan Darjo, untuk memenangkan tender pada rekanan tertentu
sehingga yang bersangkutan dipecat sebagai ketua pokja.
“Menurut pembicaraan yang
berkembang di kantor, penggantian 23 pejabat di jajaran Disdik Aceh baru-baru
ini, terkesan adanya unsur balas dendam terhadap pejabat yang diangkat oleh Kadisdik
Aceh lama, Anas M. Adam. Semua dinilai tidak bisa pakai, sehingga dihabisi. Sementara,
ada beberapa pejabat baru yang kemampuannya patut dipertanyakan, justru diberi
jabatan,” ungkap isi surat tersebut.
Pejabat
yang dimaksud adalah Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas). Dan, Kepala
Seksi (Kasi) Kurikulum Pendidikan Dasar berasal dari disiplin ilmu sarjana ekonomi
dan belum pernah terlibat dengan urusan kurikulum. Selain itu, Kepala Seksi (Kasi)
Tenaga Teknis (Tentis) serta Kasi Data dan Informasi.
“Dalam memimpin rapat dengan
para Kabid dan Kasi, Kadis Hasanuddin Darjo selalu marah-marah dan emosi. Seolah-olah
dia direktur perusahaan milik pribadi. Darjo suka memarahi bawahan dengan
kata-kata yang tidak senonoh dan tidak mendidik serta beretika. Misal, dia
berkata ‘silahkan
mengundurkan diri atau keluar lewat pintu, jendela atau atap’
bagi pejabat yang tidak bisa ikuti kebijakannya. Ucapan itu sering disampaikan
pada rapat sehingga pengawai mengeluh dan merasa tidak dihargai.”
Hanya
itu? Tunggu dulu. Menurut isi surat ini, sejak dipimpin Hasanuddin Darjo,
suasana kerja di Dinas Pendidikan Aceh, semakin menurun dan tidak seperti
sebelumnya. Disiplin pegawai semakin berkurang, karena Darjo jarang masuk
kantor alias suka jalan-jalan. Akibatnya, tak ada lagi apel pagi.
Kadis
Pendidikan Aceh Hasanuddin Darjo juga melarang pelaksanaan kegiatan penyusunan kurikulum
Aceh untuk sekolah PAUD, SD, SMP, dan SMA. Padahal, anggaran untuk kegiatan
tersebut telah tersedia Rp 5 miliar yang berasal dari APBA 2015. “Ada informasi berkembang, Pak Darjo sedang
terjerat kasus di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, sehingga dia sering
marah-marah dan harus mencari banyak uang untuk menutupi kasus yang sedang
dihadapinya. Jika itu benar, maka sosok Hasanuddin Darjo bukan figur profesional,
emosional dan tidak menghargai kerja bawahan, sehingga mematikan motivasi
pegawai untuk bekerja lebih baik.”
Benarkah semua tudingan itu? Inilah
yang jadi soal. Sebab, usaha dan upaya konfirmasi media ini pada Hasanuddin
Darjo tak berhasil. Pesan singkat (sms) permohonan untuk bertemu dan wawancara,
juga tak dijawab hingga Sabtu malam pekan lalu. Upaya serupa juga disampaikan
melalui Sekretaris Disdik Aceh, Asnawi. Hasilnya, tetap saja setali tiga uang.
Begitupun, informasi tambahan
berhasil diperoleh dari Abi Surya, salah seorang kontraktor atau rekanan Disdik
Aceh.
“Saya
salah seorang yang jadi korban dari kebijakan Pak Darjo. Bayangkan, beberapa
pekerjaan yang sedang saya kerjakan, mendadak dihentikan, karena alasan
pekerjaan itu dilakukan pejabat lama. Padahal, saya sudah mulai kerja dan menyerahkan
biaya perencanaan Rp 5 juta dan untuk kontrak
Rp 3 juta kepada pejabat di dinas itu. Tapi, dengan gampang dijawab Pak Darjo
melalui pejabat barunya. Itu urusan PPTK lama dan minta saja uang yang sudah
diserahkan pada pejabat tersebut, dikembalikan,” begitu ungkap Abi Surya pada
media ini, Jumat pekan lalu.
Abi Surya mengaku, sebelumnya dia
mendapat tiga pekerjaan dengan penunjukkan langsung. Pertama, CV. Red Long Jaya
yaitu pembangunan lapangan olahraga terpadu SMA I Permata di Kabupaten Bener
Meriah dengan nilai kontrak Rp 200 juta. Kedua, pembangunan lapangan olahraga
terpadu SMA I Makmur di Kabupaten Bireuen (CV. Mutiara Phona Kupula, Rp
200 juta dan ketiga rehabilitasi taman dan pemasangan pavling blok SMAN 3 Banda
Aceh (CV.
Multi Sarana), Rp 200 juta.
“Namun, tiba-tiba kontrak ditahan
Pak Kadis. Paket diberikan pada rekanan lain secara sepihak. Termasuk
pergantian pejabat baru yang tidak mengerti persoalan. Ini jelas sangat
merugikan kami sebagai kontraktor,” ungkap Abi Surya. Dia berharap, persoalan
yang terjadi di Disdik Aceh dan pola kepemimpinan ‘sapu jagat’ Hasanuddin
Darjo, dapat menjadi perhatian serius Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah.
“Secara logika sederhana saja,
bagaimana anggaran bisa terserap jika pola mutasi yang dilakukan dengan
sporatis begitu. Tentu, anak buah banyak yang kecewa dan tidak senang, sehingga
menjadi malas. Akibatnya, kinerja menjadi menurun. Kondisi ini, sadar atau
tidak telah mencoreng wajah Pak Gubernur,” sebut Abi. Sepantasnya, jabatan
Darjo dievaluasi kembali Pak Gubernur, sebelum berjalan begitu jauh!***

No comments:
Post a Comment