Bupati
Jufri Polisikan Abdya News
Bupati Aceh Barat
Daya (Abdya), Jufri Hasanudin, melaporkan portal media online Abdya News ke
Mapolres setempat. Selalu menyerang pribadi dan jabatan, sementara hak jawab
tak pernah diberikan. Peringatan untuk portal media online?
Irwan Saputra
Jufri
Hasanudin berang. Sebagai kepala daerah, Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan
Aceh Partai Aceh (DPA-PA), tak terima nama baiknya terus-menerus diserang oleh
portal media online dengan laman http://www.abdyanews.cf. Sementara
hak jawab tak pernah diberikan.
Sebagai manusia biasa,
ia memiliki keterbatasan kesabaran. Apalagi, diakuinya, berita yang dimuat
media itu bukan lagi sebatas mengkritik tapi sudah pada kategori menyudutkan dan
mencemarkan namanya secara pribadi maupun sebagai kepala daerah, apalagi
penyerangan itu dilakukan dalam tempo yang berulang-ulang.
“Pak Bupati pernah
meminta kami untuk mencari tahu siapa wartawan media itu dan di mana kantornya.
Tapi, setelah kami cek dan tanya pada rekan-rekan wartawan di Abdya, tidak ada
satu pun yang tahu,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokolar, Zal Sufran,
Selasa pekan lalu.
Menurut Sufran,
begitu dia akrab disapa, semula, pimpinannya tidak berniat untuk langsung
melaporkan pemberitaan media itu pada Kepolisian setempat. Namun, saat Jufri
hendak meminta hak jawab, pihaknya tidak tahu harus ke mana, karena para kuli
tinta di Negeri Sigupai juga tidak ada yang mengetahui. Akhirnya, pada 11 April
lalu, Sufran bersama Kepala Bagian Hukum Sekdakab Abdya, Jiwa Sagara, resmi
melaporkan kasus media online
“bodong” ini ke aparat setempat untuk ditindaklanjuti. "Kami telah mencoba mencari
wartawan Abdya News, begitupun alamat
kantornya. Kawan-kawan wartawan juga tidak ada yang tahu tentang media tersebut,"
jelas Sufran.
Dalam surat laporan yang ditandatangan Bupati Jufri tertulis,
media online Abdya News patut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (3)
Undang-Undang Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya,
dalam surat itu juga disebutkan isi pemberitaan media itu tidak dapat
dipertanggungjawabkan dan cenderung merupakan kampanye negatif terhadap jabatan
dirinya selaku Bupati Abdya.
Usai tersebar isu pengaduan tersebut, website Abdya News dengan laman http://www.abdyanews.cf mendadak tidak dapat lagi diakses. Bahkan, beberapa
link berita yang masih disimpan media
ini seperti http://abdyanews.cf/2016/04/musyawarah-pa-ricuh-jufri-hasanuddin-nyaris-dihajar-loyalis-mualem/, juga tak dapat lagi diakses.
Wartawan
Abdya, Rahmatullah, mengaku tidak mengetahui siapa wartawan dan alamat kantor
media tersebut. Karena berita yang dilansir selama ini tidak pernah dituliskan
nama maupun kode penulis, ataupun kode si wartawan. “Itu media ilegal. Tak jelas
siapa wartawannya dan alamat kantornya,” ujarnya saat ditanyai media ini Jumat
malam pekan lalu.
Pemberitaan
Abdya News memang sempat beberapa
kali diperbincangkan masyarakat di Abdya, terutama yang selalu mengikuti
perkembangan melalui media cetak mupun online.
Hendra misalnya, alumni Fakultas Hukum Unsyiah itu mengaku heran setiap ia
membuka portal media online Abdya News. Soalnya, selain redaksi bahasa
yang provokatif, isi berita juga lebih bersifat fitnah dan black campaign (kampanye hitam). Apalagi di tengah suhu politik
Abdya yang memanas menjelang pemilihan kepala daerah 2017 mendatang.
Dia
memberti contoh, pemberitaan tentang pembukaan Posko Fakhruddin, salah seorang
bakal calon Bupati Abdya di Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Abdya. Seingat
Hendra yang hadir malam itu, tidak ada pernyataan Fakhruddin yang menyudutkan
kualitas pendidikan di bawah kepemimpinan Jufri Hasanuddin. Tapi, esok harinya,
media itu memberitakan bahwa Fakhruddin menuding kualitas pendidikan di masa
kepemimpinan Jufri Hasanuddin merosot. Sementara, media lain tidak ada yang
memberitakan demikian. Nah, Jufri yang tak terima dengan pernyataan Fakhruddin
dalam pemberitaan itu, terjebak untuk berbalas pantun. Melalui antaranews.com, Jufri membantah jika
mutu pendidikan Abdya merosot.
“Saya melihat, media itu
sengaja dibuat untuk provokatif dan mengadu domba antara satu calon dengan
calon lainnya,” ungkap Hendra pada media ini Jumat pekan lalu.
Kapolres Abdya
melalui Kasat reskrimnya, AKP Misyanto, membenarkan pihaknya telah menerima
laporan dari Bupati Abdya Jufri Hasanudin, terkait media bodong tersebut.
Namun, lebih detail, Misyanto mengaku belum melihat berkas laporan, karena ia
sedang berada di Banda Aceh, mengikuti pelatihan informasi teknologi (IT) di
Polda Aceh. “Ya, benar. Cuma saya belum memberikan klarifikasi. Kebetulan pada
prinsipnya memang sudah lapor sekilas,” kata Misyanto saat dikonfirmasi media
ini Rabu pekan lalu.
Menurut Misyanto,
laporan itu terkait dengan pencemaran nama baik terhadap Jufri Hasanudin
sebagai pribadi maupun sebagai kepala daerah yang dilakukan portal media online Abdya News. Tapi, hingga saat ini pihaknya belum dapat melacak
siapa wartawan dan pemilik media tersebut. “Karena merujuk pada Undang-Undang Pers,
yang bertanggungjawab atas media tersebut adalah pimpinannya,” ujar Misyanto.
Namun, sebagai aparat
penegak hukum, Misyanto tidak mau terburu-buru langsung menyeret kasus ini ke
ranah pidana IT. Tujuannya agar dapat dilakukan mediasi terlebih dahulu. Namun,
apabila tidak ada titik temu, karena tidak diketahui siapa wartawan dan pemilik
media, terpaksa ia akan menjerat pelaku dengan tindak pidana IT. “Jadi, kalau
memang yang bersangkutan tidak ada yang mengaku dan bertanggungjawab, berarti akan
kami diproses secara hukum,” tegas Misyanto.***

No comments:
Post a Comment