Saturday, June 11, 2016

Bupati Jufri Polisikan Abdya News


  Bupati Jufri Polisikan Abdya News
Ilustrasi
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Jufri Hasanudin, melaporkan portal media online Abdya News ke Mapolres setempat. Selalu menyerang pribadi dan jabatan, sementara hak jawab tak pernah diberikan. Peringatan untuk portal media online?

Irwan Saputra
            Jufri Hasanudin berang. Sebagai kepala daerah, Wakil Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA-PA), tak terima nama baiknya terus-menerus diserang oleh portal media online dengan laman http://www.abdyanews.cf. Sementara hak jawab tak pernah diberikan.
Sebagai manusia biasa, ia memiliki keterbatasan kesabaran. Apalagi, diakuinya, berita yang dimuat media itu bukan lagi sebatas mengkritik tapi sudah pada kategori menyudutkan dan mencemarkan namanya secara pribadi maupun sebagai kepala daerah, apalagi penyerangan itu dilakukan dalam tempo yang berulang-ulang.
“Pak Bupati pernah meminta kami untuk mencari tahu siapa wartawan media itu dan di mana kantornya. Tapi, setelah kami cek dan tanya pada rekan-rekan wartawan di Abdya, tidak ada satu pun yang tahu,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokolar, Zal Sufran, Selasa pekan lalu.
Menurut Sufran, begitu dia akrab disapa, semula, pimpinannya tidak berniat untuk langsung melaporkan pemberitaan media itu pada Kepolisian setempat. Namun, saat Jufri hendak meminta hak jawab, pihaknya tidak tahu harus ke mana, karena para kuli tinta di Negeri Sigupai juga tidak ada yang mengetahui. Akhirnya, pada 11 April lalu, Sufran bersama Kepala Bagian Hukum Sekdakab Abdya, Jiwa Sagara, resmi melaporkan kasus media online “bodong” ini ke aparat setempat untuk ditindaklanjuti. "Kami telah mencoba mencari wartawan Abdya News, begitupun alamat kantornya. Kawan-kawan wartawan juga tidak ada yang tahu tentang media tersebut," jelas Sufran.
Dalam surat laporan yang ditandatangan Bupati Jufri tertulis, media online Abdya News patut diduga telah melanggar ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya, dalam surat itu juga disebutkan isi pemberitaan media itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan cenderung merupakan kampanye negatif terhadap jabatan dirinya selaku Bupati Abdya.
Usai tersebar isu pengaduan tersebut, website Abdya News dengan laman http://www.abdyanews.cf  mendadak tidak dapat lagi diakses. Bahkan, beberapa link berita yang masih disimpan media ini seperti http://abdyanews.cf/2016/04/musyawarah-pa-ricuh-jufri-hasanuddin-nyaris-dihajar-loyalis-mualem/, juga tak dapat lagi diakses.
            Wartawan Abdya, Rahmatullah, mengaku tidak mengetahui siapa wartawan dan alamat kantor media tersebut. Karena berita yang dilansir selama ini tidak pernah dituliskan nama maupun kode penulis, ataupun kode si wartawan. “Itu media ilegal. Tak jelas siapa wartawannya dan alamat kantornya,” ujarnya saat ditanyai media ini Jumat malam pekan lalu.
            Pemberitaan Abdya News memang sempat beberapa kali diperbincangkan masyarakat di Abdya, terutama yang selalu mengikuti perkembangan melalui media cetak mupun online. Hendra misalnya, alumni Fakultas Hukum Unsyiah itu mengaku heran setiap ia membuka portal media online Abdya News. Soalnya, selain redaksi bahasa yang provokatif, isi berita juga lebih bersifat fitnah dan black campaign (kampanye hitam). Apalagi di tengah suhu politik Abdya yang memanas menjelang pemilihan kepala daerah 2017 mendatang.
            Dia memberti contoh, pemberitaan tentang pembukaan Posko Fakhruddin, salah seorang bakal calon Bupati Abdya di Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Abdya. Seingat Hendra yang hadir malam itu, tidak ada pernyataan Fakhruddin yang menyudutkan kualitas pendidikan di bawah kepemimpinan Jufri Hasanuddin. Tapi, esok harinya, media itu memberitakan bahwa Fakhruddin menuding kualitas pendidikan di masa kepemimpinan Jufri Hasanuddin merosot. Sementara, media lain tidak ada yang memberitakan demikian. Nah, Jufri yang tak terima dengan pernyataan Fakhruddin dalam pemberitaan itu, terjebak untuk berbalas pantun. Melalui antaranews.com, Jufri membantah jika mutu pendidikan Abdya merosot.
“Saya melihat, media itu sengaja dibuat untuk provokatif dan mengadu domba antara satu calon dengan calon lainnya,” ungkap Hendra pada media ini Jumat pekan lalu.
Kapolres Abdya melalui Kasat reskrimnya, AKP Misyanto, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari Bupati Abdya Jufri Hasanudin, terkait media bodong tersebut. Namun, lebih detail, Misyanto mengaku belum melihat berkas laporan, karena ia sedang berada di Banda Aceh, mengikuti pelatihan informasi teknologi (IT) di Polda Aceh. “Ya, benar. Cuma saya belum memberikan klarifikasi. Kebetulan pada prinsipnya memang sudah lapor sekilas,” kata Misyanto saat dikonfirmasi media ini Rabu pekan lalu.
Menurut Misyanto, laporan itu terkait dengan pencemaran nama baik terhadap Jufri Hasanudin sebagai pribadi maupun sebagai kepala daerah yang dilakukan portal media online Abdya News. Tapi, hingga saat ini pihaknya belum dapat melacak siapa wartawan dan pemilik media tersebut. “Karena merujuk pada Undang-Undang Pers, yang bertanggungjawab atas media tersebut adalah pimpinannya,” ujar Misyanto.
Namun, sebagai aparat penegak hukum, Misyanto tidak mau terburu-buru langsung menyeret kasus ini ke ranah pidana IT. Tujuannya agar dapat dilakukan mediasi terlebih dahulu. Namun, apabila tidak ada titik temu, karena tidak diketahui siapa wartawan dan pemilik media, terpaksa ia akan menjerat pelaku dengan tindak pidana IT. “Jadi, kalau memang yang bersangkutan tidak ada yang mengaku dan bertanggungjawab, berarti akan kami diproses secara hukum,” tegas Misyanto.***





No comments:

Post a Comment