Wednesday, May 13, 2015

Karena Kepentingan, Kesejahteraan Terabaikan



Anggota DPR RI, Nasir Jamil
Pemerintah Aceh dinilai sibuk mengurus kepentingan sehingga mengapaikan kesejahteraan rakyat. Akibatnya, muncul berbagai tindakan ‘perlawanan’. Presiden Joko Widodo didesak untuk mengambil tindakan tegas.

Irwan Saputra

MEMAKAI  kemeja biru laut yang dipadu celana hitam, anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, sekira pukul 14.20 WIB, Rabu siang pekan lalu, tiba di Kantor Redaksi MODUS ACEH, Jalan Nyak Makam, Banda Aceh.
Hari itu, dia didampinggi tiga asistennya. “Kami mau bersilaturrahmi dengan kawan-kawan di MODUS,” begitu kata Nasir pada Direktur Usaha Agusniar Muktar, SE dan Manejer Liputan Juli Saidi, ketika menyambut anggota Komisi III DPR RI ini.
Kehadiran Nasir, begitu dia akrab disapa, terkait masa reses ke Aceh. Itu sebabnya,  dia mengunakan kesempatan untuk berkunjung ke redaksi media ini. “Sudah lama ingin ketemu kawan-kawan di sini, tapi baru saat ini kamu punya waktu. Padahal, saya ingin sekali hadir saat peringatan HUT MODUS ACEH Ke-12 lalu,” ujar Nasir.
Sayang, kedatangan M. Nasir Djamil tak didampinggi sahabat lamanya Muhammad Saleh yang juga Pimpinan Redaksi MODUS ACEH. Maklum, saat itu Saleh, sapaan akrab pimpinan redaksi media ini,  sedang ada urusan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh. Ini terkait proses hukum lanjutan antara dirinya dengan Haji Bakrie Bandar Dua. “Biasa, soal pemberitaan mesum yang berakhir di pengadilan,” jelas Saleh, singkat.
Memang, antara Saleh dan Nasir tak asing. Keduanya sempat sama-sama menjadi wartawan di Harian Serambi Indonesia, Banda Aceh. Nasir kemudian memilih berkarir di politik, sementara Saleh, hijrah ke Jakarta, melanjutkan profesinya sebagai jurnalis.
Begitupun, kunjungan satu jam tersebut bukan tanpa makna. Sebagai politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir terlibat diskusi dengan awak media ini. Dia banyak menyorot kebijakan Pemerintah Aceh yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat.
Kata Nasir, tiga tahun Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan dr. Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (ZIKIR), sarat dengan berbagai kepentingan ‘kelompok’ sehingga nyaris melupakan kebijakan terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh secara kolektif. Akibatnya sebut Nasir, muncul berbagai kelompok yang tidak puas, baik secara terbuka maupun diam-diam. Salah satunya kata Nasir adalah, Din Minimi dan kawan-kawan. “Ini yang terbuka dan terus terang mengaku melawan, bukan berarti yang lain diam dan tak akan melawan. Jika dibiarkan terus, ini bisa berbahaya dan menganggu kedamaian yang sudah sepuluh tahun terajut di Aceh,” saran Nasir.
Menurut Nasir, persoalan Din Minimi jangan dianggap sepele. Sebaliknya, Pemerintah Aceh harus serius menangganinya. Termasuk aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, aksi kriminal yang terjadi selama ini justeru dilakukan mantan kombantan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Memang, peristiwa seperti itu juga terjadi di daerah lain, tapi karena bekas konflik bersenjata, makanya bila terjadi di Aceh, bobot dan persoalannya menjadi lain,” nilai Nasir.
Karena itu, Nasir Djamil juga meminta pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi untuk bersikap lebih arif, adil, bijaksana dan tegas terhadap Aceh. “Kalau sudah dijanjikan, ya harus diberikan. Kalau tidak, ya tetap tidak. Jangan digantung-gantung. Ini bisa kontra produktif terhadap perdamaian,” ungkap Nasir.
Tak hanya itu, Nasir Djamil menilai, maraknya peristiwa kejahatan bersenjata di Aceh, tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Aceh yang belum mampu membawa Aceh seperti yang diharapkan, sehingga menilaikan sikap frustasi dari berbagai pihak. Ini semua diakibatkan, karena kondisi dan distribusi ekonomi yang belum merata. “Sehingga yang kering, membuat hujan dengan cara-cara yang brutal,” kata Nasir berfilosofi.
Nasir menilai, kejahatan bersenjata di Aceh memang tidak sama dengan yang terjadi di daerah lain. Karena itu, tak relevan pula jika diselesaikan semata-mata dengan pendekatan hukum. Sebaliknya, dengan pendekatan kesejahteraan dan pembangunan. “Karena indikatornya kesejahteraan,” sambung Nasir.
Karena itu Nasir berharap, kejahatan yang dapat menghambat pembangunan di Aceh jangan dibiarkan berlarut, karena akan berimbas pada sektor investasi.
“Imbasnya investor tidak ada yang mau datang,” ujar Nasir. Tidak hanya itu, menurut putra Aceh kelahiran Medan, Sumatera Utara ini juga mengkritik lemahnya peran intelijen di jajaran kepolisian di Aceh, untuk menditeksi dan mencegah potensi timbulnya konflik baru di Aceh.
Dia memberi contoh. Proses penyergapan Komeng alias Faisal di Limpok, Aceh Besar, Selasa pekan lalu. Komeng merupakan komplotan Din Minimi yang hingga saat ini masih buron.
Nasir menyayangkan, kenapa harus mengerahkan 200 personil polisi hanya untuk menyergap seorang Komeng. “Tentu bisa  menggunakan data intelijen, karena ini juga terkait dengan citra Gampong Limpok,” kritik Nasir, alumni Fakultas Dakwah,Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam, UIN Ar-Raniry itu.
Karena itulah, Nasir berpendapat, jika aksi kriminal bersenjata dianggap sebagai imbas dari kebijakan Pemerintah Aceh yang tidak merata, kata Nasir Djamil, persoalan bendera, juga menjadi salah satu penghambat kesejahteraan yang terjadi di Aceh. Ini sejalan dengan memanasnya kembali isu bendera, setelah beberapa lama reda. Padahal, sebelumnya Ketua DPP Pusat PA yang juga Wakil Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf dan Tuha Peut Partai Aceh yang juga Gubernur Aceh, dr. Zaini Abdullah, sudah menyatakan tidak ada lagi masalah dengan bendera Aceh, jika pun berubah dan tidak menyerupai bendera GAM.
Sekedar menginggatkan, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem pernah mengaku tidak masalah jika pemerintah pusat mengubah sedikit komposisi Bendera Aceh, walau tidak sama dengan Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM). “Saya  pernah menyarankan kepada Gubernur dan DPRA tentang perubahan sedikit Bendera Aceh,” kata Muzakir kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2011 lalu.
Pernyataan ini diucapkan Mualem, karena pemerintah pusat tidak memberikan persetujuan terhadap bendera yang diajukan tersebut. “Sampai kapan kita harus bertahan seperti ini, sementara untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan infrastruktur, sesuai cita-cita MoU Helsinki, Aceh masih butuh seluruh turunan UUPA yang belum diterbitkan pusat,” kata Mualem waktu itu.
Gubernur Aceh yang juga Tuha Peut Partai Aceh, dr. Zaini Abdullah pada wartawan saat coffe morning di restoran Pendopo Gubernur, awal Februari 2015 lalu megatakan. “Rencana perubahan bendera Aceh akan dilanjutkan dalam waktu dekat ini,” jelas Zaini.
Tapi, belakangan Muzakir Manaf menarik kembali pernyataannya.  Itu disampaikan dalam diskusi bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, yang juga Politisi Partai Gerindra, Desmon J Mahesa di Kantor DPD Gerindra Aceh. “Kita tidak setuju adanya perubahan bendera sebagaimana yang diminta oleh pemerintah pusat,” ucap Muzakir, Maret 2015 lalu.
Entah itu sebabnya, Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh, SH malah menaikkan bendera Bulan Bintang ke leher A. Hamid Zein, saat terjadi aksi penyerahan bendera Aceh dari YARA kepada Komisi I di Halaman DPR Aceh, Senin pekan lalu.
Peristiwa memalukan ini, disayangkan M. Nasir Djamil. “Seharusnya insiden ini tidak perlu terjadi,” ungkap dia. Nasir menyarankan, seharusnya, ketika ada aspirasi seperti itu, diterima oleh anggota dewan dan disampaikan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). Sebab, komplek parleman Aceh itu berada pada tanggungjawab Sekwan. “Termasuk urusan naik dan turun bendera,”  tegasnya. 
Makanya, Nasir Jamil meminta Presiden Jokowi untuk mengambil sikap tegas terhadap persoalan bendera Aceh. Ini dimaksudkan, agar tidak berlarut-larut dan isu ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab sebagai komoditas politik. “Ini sangat tidak sehat, makanya kepala negara harus tegas,” sambung Nasir Djamil.
Karena ketidaktegasan ini pula sebut Nasir Djamil, wajar jika rakyat Aceh mulai bertanya: mana lebih penting kesejahteraan rakyat Aceh atau menaikkan bendera? “Banyak orang bertanya begitu sekarang,” bebernya.
Menurut Nasir Djamil, memang ada hal simbolis yang dibutuhkan rakyat Aceh. Tapi jangan sampai hal tersebut menguras pikiran dan tenaga sehingga kesejahteraan sebagai hal utama dan pokok, menjadi terabaikan. “Karena itu, sekali lagi, negara harus mengambil sikap tegas soal bendera Aceh,” tutupnya.***

Sumber : Tabloid Modus Aceh


Sunday, April 19, 2015

Pemko Banda Aceh Harus Punya Nyali Bisnis dan Empati


Pengamat ekonomi ritail yang juga Direktur Magister Manajemen (MM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr. H. Mukhlis Yunus, SE, MS berpendapat. Salah satu penyebab sepinya pembeli dan aktivitas di Pasar Aceh Baru, karena Pemko Banda Aceh sebagai pengelola kurang memperhatikan pelayanan dan kepuasan konsumen. Akibatnya, terjadi pergeseran pembeli. Dari Pasar Aceh ke mall yang mulai tumbuh dan berkembang di Kota Banda Aceh. Nah, apa saja pendapat Dr. Mukhlis Yunus? Irwan Syaputra dari MODUS ACEH menemui Dr. Mukhlis Yunus di kantornya pekan lalu.
***
SEPINYA Pasar Aceh Baru dikarenakan pembeli yang sedikit dengan daya beli yang tidak normal, sehingga terjadi pergeseran pembeli dari non mall berpindah ke mall. Sebut saja Suzuya Mall dan Hermes Mall. Karena itu, saya berpandangan, semua ini karena para pembeli membutuhkan kepastian harga. Dari yang ditawarkan mall versus di Pasar Aceh yang bersifat non mall dan lebih bersifat negosiasi atau tawar menawar.
Selain itu, dibutuhkan pelayanan, kenyamanan serta kepuasan konsumen atau pembeli. Di Pasar Aceh, itu jarang dilakukan, sementara di mall-mall, ini lazim terjadi. Misal soal pelayanan, di mall jauh lebih baik karena ada sales promotion girl (SPG), tempat parkir yang memadai serta jenis barang dagangannya juga lebih komplek. Jadi kalau ke mall, sekali jalan mereka dapat membeli berbagai macam kebutuhan, beda dengan Pasar Aceh.
Hal lain, menurut saya pembukaan mall seperti tidak ada regulasi yang mengatur dari Pemko Banda Aceh. Beda dengan Pasar Aceh, karena pembeli terbatas, karena itu pembeli berpindah ke mall. Maka dari itu, Pemerintah Kota Banda Aceh idealnya punya nyali bisnis dan punya empati yang bisa memaklumi, memahami dan mengkaji lebih dalam tentang karakteristik dan ciri khas pengusaha-pengusaha ritail yang umumnya adalah ekonomi lemah.
Menurut saya, diperlukan regulasi untuk mengatur pedagang kecil.  Misal, pada tahap awal diberi subsidi atau diberi keringanan dalam harga sewa atau bahkan disesuaikan. Jadi diperlukan spesifikasi kebijakan sehingga mereka yang sudah lemah modal tidak mungkin berfokus pada untuk tempat usaha.
Karena itu saya usulkan, diperlukan regulasi dan fasilitas yang tersedia dari manapun idealnya di segmensasikan dengan situasi dan kondisi yang ada, karena akan bisa digunakan sebagai promotion sekle dan promosi untuk kemajuan ekonomi daerah ini melalui kegiatan perdagangan. Pada pase berikutnya yang menjadi servicing sektor, bahwa usaha-usaha, ruko-ruko itu dan fasilitas yang ada bisa menjadi sumber pendapatan asli kota.
Tahap awal, memang perlu untuk membuat kawasan itu bisa lebih maju, karenanya pemerintah perlu melakukan kegiatan daerah promosi. Dibeberapa negara pertumbuhan sektor seperti itu memang digratiskan dulu. Masa permulaan gratiskan dulu, berikan mereka yang terbaik dengan melibatkan cukup pengusaha-pengusaha mapan, tujuannya untuk menghidupkan kawasan yang masih tahap promosi tadi.
Karena itu, seharusnya Pemerintah Kota Banda Aceh punya hati, dan punya perasaan bahwa sebagian besar dari mereka memang dari pedagang kecil yang memang  tidak punya kapasitas dan kapabilitas yang memadai. Selai itu, usaha mereka memang visibel tapi dalam pemahaman perbangkan tidak bankibel.
Makanya, dunia perbankan yang ada di Kota Banda Aceh juga harus mendukung sehingga Pemerintah Kota Banda Aceh bisa memfasilitasi dengan memberikan modal-modal dengan skil yang khusus. “Artinya Bank pun perlu melakukan segmentasi untuk menumbuh kembangkan usaha kecil ini. Jika tidak, jangan harap Pasar Aceh bisa maju dan berkembang dan akan jauh tertinggal dengan mall-mall yang sudah ada dan akan terus tumbuh di masa datang,” jelas Dr. Mukhlis Yunus.***


Photo: disesuaikan

Besar Pasar dari Pembeli

Sempat diperebutkan pedagang. Pasar Aceh di Banda Aceh, Ibukota Provinsi Aceh yang dibangun dengan kucuran dana Rp. 116,2 miliar, kini bernasib kurang baik. Ibarat pepetah, hidup segan, mati pun tak mau. Padahal, dana tahap awal pembangunan pusat perekonomian ini, merupakan bantuan dari Pemerintah Jepang. Selanjutnya, mendapat pinjaman dana dari Bank Dunia.
Searah mata memandang, tatapan ironis terus memberi berbagai fakta miris. Misal, tingginya harga sewa serta sepinya pembeli membuat banyak kios tutup. Akibatnya, tak sedikit para pedagang yang gulur tikar. Berharap tuah Pasar Aceh, kini pengelolaan yang dilakukan Pemko Banda Aceh jadi sorotan. Reporter MODUS ACEH Irwan Saputra menulisnya untuk Sudut Kutaradja pekan ini.
***
            BERDIRI megah, gedung tiga lantai berasitektur tinggi dengan ornamen Islami itu terletak di pusat Kota Banda Aceh, Ibukota Provinsi Aceh. Lokasinya tak jauh dari Masjid Raya Baiturrahman nan mewah. Tempat ibadah yang memberi sejuta kisah dan inspirasi, terutama tentang sejarah perjuangan rakyat Aceh melawan penjajahan Belanda.
Hari itu, Senin, 13 April 2015, searah jarum jam bergerak ke pukul 15.00 WIB. Banda Aceh, kota bertajuk: Bandar Wisata Islami ini diselimut hawa panas. Terik matahari, membakar kulit hingga kepala. Begitupun, aktivitas pedagang di Pasar Aceh tetap berdenyut, walau tak semeriah Pasar Tanah Abang di Jakarta.
Diantara kerumunan pedagang tradisional dan kaki lima itulah, saya menelusuri lorong demi lorong hingga akhirnya bertepi di Pasar Aceh. Titik akhir penelusuran, sengaja saya hentikan di pusat pasar yang diresmikan Menteri Perdagangan RI, Gita Wirjawan pada awal Juli 2013 lalu.
Kini, Pasar Aceh tak hanya sebagai ikon Kota Banda Aceh. Tapi, menyimpan juga sebait kisah pilu saat bencana dahsyat tsunami yang melanda Bumi Serambi Mekkah, 26 Desember 2004 silam. Banda Aceh dan beberapa kota lain di Aceh, luluh lantak dihantam bencana tersebut.
Tak mau terlalu lama berduka, Walikota Banda Aceh (alm) Mawardi Nurdin ketika itu menyingsingkan lengan baju, membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik di Jakarta maupun dunia Internasional. Maklum, saat itu pembangunan Aceh paska tsunami ditangani Badan Rehabiltitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias. Hasilnya, Rp 71,9 miliar berhasil ditarik Mawardi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (ABPN). Sisanya, Rp 42 miliar pinjaman dari Bank Dunia (World Bank). Sementara, dana awal Rp 2,3 miliar berasal dari APBK Kota Banda Aceh. Dan, berhasil mengumpulkan seluruhnya Rp 116,2 miliar.
“Sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Mawardi memang cerdas melakukan komunikasi dengan Jakarta. Apalagi saat itu, Indonesia dipimpinan Pak SBY dari Partai Demokrat,” kenang Ir. Zubir Sahim, salah seorang sohib dekat Mawardi.
***


Pasar Aceh tentu bukan satu-satunya pusat perbelanjaan di Kota Banda Aceh. Warga kota ini memiliki beberapa pasar alternatif untuk berbelanja dan menghabiskan rupiahnya. Misal, Hermes Mall di Beurawe dan Suzuya Mall di Setui. Yang beda hanya soal pelayanan dan jenis barang dagang. Pasal Aceh lebih dinominasi pedagang kecil dan tradisional, sementara Hermes Mall dan Suzuya lebih bernuansa metropolis.
            Lantai satu Pasar Aceh memiliki 117 pintu kios yang dilengkapi satu unit los ikan dan satu unit los daging. Lantai dua diperuntukkan untuk pakaian dan aksesoris lainnya yang berjumlah 217 kios. Tak hanya itu, ada satu unit restoran dan satu unit minimarket. Sementara di lantai tiga, peruntukannya sama seperti lantai dua, ada 135 kios yang dilengkapi satu unit restoran, dua puluh sembilan unit food count dan satu unit game zone hingga total seluruhnya 469 kios.
Begitupun, kondisi tak elok sangat kontras terlihat di sana. Bayangkan, hingga saat ini ada 261 kios yang masih kosong alias tidak berpenghuni dan nyaris sepi dari pembeli. Bahkan, pedagang justeru lebih memilih untuk berjualan di lapak bagian depan dan di pinggiran jalan menuju Pasar Aceh. Akibatnya, lahan yang diperuntukkan bagi parkir sepeda motor menjadi kecil dan sempit. Dan, usut punya usat, ternyata kondisi tadi disebabkan salah satunya, karena tingginya harga sewa.
“Saat peresmian lalu semua penuh terisi,” kata Yusmadi (?), salah seorang pedagang pada media ini, Selasa pekan lalu. Yus begitu dia akrab disapa menambahkan, sejak dua tahun lalu dia berjualan di pasar tersebut, tapi merrugi. Maklum, harga sewa kios ukuran  2 x 3 dipatok Rp 11 Juta per tahun, sementara, dalam sehari dia hanya mampu menjual satu pakaian. Itu pun terkadang tidak laku. “Kalau saya keluar dan tidak lagi berjualan, saya  tidak punya pekerjaan lain,” kata ayah dua anak ini.
Kondisi serupa juga diakui Lia (?). Perempuan pedagang pakaian wanita ini mengaku sudah berjualan di Pasar Aceh, sebelum pasar itu dibangun kembali. Namun, karena ada aturan yang mengharuskan dirinya mendaftar ulang, untuk mendapatkan kios dan berjualan berdasarkan gang (sesuai undian), maka dia mengikuti semua aturan yang ada, termasuk membayar sewa Rp 11 juta per tahun dan beralih dengan menjual tas.
“Padahal saya tidak menegerti berdagang tas, karena dulu ketika pilih kios harus tarik undian dan kami harus berjualan berdasarkan gang yang telah ditentukan, saya mau bagaiamana lagi. Jualan tas ya tidak boleh jual baju,” ceritanya Lia pada media ini, Selasa pekan lalu.
Itu sebabnya, bersama suami yang juga pedagang di sana, Lia mengaku tidak begitu memikirkan kerugian yang mereka alami. Sebab, kebutuhan rumah tangga sudah ditanggung suaminya yang berjualan pakaian di toko milik pribadi. Hanya saja dia merasa kasihan kepada pedagang lainnya yang berdagang untuk menghidupkan anak-istri di rumah.
“Kalau untuk saya pribadi tidak masalah, tapi kasihan juga pedagang lain yang sukar lagu jualan di sini,” kata Lia sambil menunjukkan ke arah Yus yang berjualan untuk menghidupkan anak dan isterinya.
Setali tiga uang, Ani seorang pedagang lain mengakui bahwa dia dibesarkan dalam keluarga pedagang. Karena itu, dia sedikit mengerti soal seluk beluk berdagang tentang aturan yang diberlakukan Pemerintah Kota Banda Aceh. Misal,  menata pasar dan memperlakukan para pedagang dengan layak. Nah, dari Ani juga diketahui mengapa Pasar Aceh sepi pembeli. Menurut Ani, karena faktor kurangnya promosi. Selain itu desain pasar yang berbengkok, tidak tembus mata memandang, juga jadi  penyebab lain. Disamping aturan yang ketat sehingga pembeli sepi. Termasuk harga sewa yang mahal sehingga banyak pedagang yang memilih untuk menutup kembali. “Alhasil ya sepi begini,” ungkap Ani pada media ini Selasa pekan lalu.
Ani juga mengakui, dari sejumlah pedagang di Pasar Aceh, dia merupakan salah satu yang sudah berjualan di sana selama dua tahun atau sejak peresmian pasar tersebut. Karena itu, dia sering berbeda pendapat dengan kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui pengelola pasar. Misal,  ada pengkhususan gang (lokasi kios) bagi pedagang tertentu serta harga sewa yang dianggap mahal. Menurut perempuan kelahiran Kota Banda Aceh ini, kebijakan yang diberlakukan Pemko Banda Aceh tidak berpihak pada pedagang kecil. “Padahal apa salahnya untuk memajukan digratiskan dulu pada tahap awal, atau dimurahkan harga sewa,” saran Ani.
Tak tanggung-tanggung, saat bulan puasa lalu, diakui Ani dia terpaksa harus membatalkan puasanya karena terjadi perang mulut dengan petugas pasar setempat. “Saya katakan pada mereka, gaji kalian itu dari kami pedagang, jika banyak kali aturan kapan laku dagangan kami,” ucapnya berkisah.
Yang menarik, meski sama-sama berjualan satu atap di Pasar Aceh, tapi pengakuan berbeda justeru datang dari Helda. Perempuan paruh baya ini mengaku, setiap hari dia berhasil meraup rupiah meski dagangannya tidak banyak yang laku. “Kita nggak rugi sewanya, karena ramai pengunjungnya. Alhamdulillah,” sebut Helda pada media ini Rabu pekan lalu. Begitu juga dengan Anita, perempuan penjual pakaian jadi di lantai satu ini mengaku dagangannya selalu laku dan pengunjung ramai sejak dia menyewanya. “Kalau kami di sini ramai pengunjungnya” jelasnya pada media ini Rabu pekan lalu.
Nah, lepas dari berbagai pengakuan tadi, Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pasar Kota Banda Aceh, Andista ST enggan berkomentar. Dia meminta media ini untuk bertemu langsung Ketua Pengelola Pasar Aceh Teuku Yusuf. Alasan Andista, karena setiap masalah yang ada di Pasar Aceh dibawah kendali Teuku Yusuf. “Saya sebagai pembina semua ketua pengelola pasar, jumpai saja Pak Yusuf,” saran dia.
            Kepada media ini, Teuku Yusuf menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk memajukan Pasar Aceh. Bahkan, dia kerap mencari pebisnis-pebisnis dari luar Aceh untuk mau dan masuk ke Pasar Aceh. Dia memberi contoh, mengajak  komunitas pecinta batu alam yang tergabung GaPBA (Gabungan Pecinta Batu Alam) untuk melakukan pentas batu beberapa waktu lalu. “Tujuannya untuk menghidupkan pasar yang sudah mulai sepi sejak diresmikan Menteri Perdagangan 2013 lalu,” kata Muhammad Yus, Kamis pekan lalu.
Teuku Yus juga menapik jika Pasar Aceh yang dikelolanya mulai ditinggalkan pedagang dan pembeli. Kepada media ini, mantan Kepala Dinas Pendapatan Asli Daerah (DPAD) Aceh Besar ini mengaku telah berupaya maksimal dengan memanggil kembali para pedagang yang telah membayar sewa.
Begitupun, Teuku Yusuf yang dipercayakan (alm) Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin ini mengaku tak patah arang untuk terus mengelola Pasar Aceh. Sebaliknya, dia tetap optimis pasar yang dikelolanya suatu saat nanti akan maju. “Mungkin dua atau tiga tahun ke depan, Insya Allah maju,  apalagi Pemko Banda Aceh dalam waktu dekat akan menata pedagang di samping Mesjid Baiturrahman. Bertahan sajalah, tidak tutup sudah lumayan,” harap Teuku Yusuf.
Sebaliknya Teuku Yusuf membantah jika sewa yang diberlakukan Pemko Banda Aceh pada pedagang di Pasar Aceh terlalu mahal. Dia beralasan, sewa kios milik masyarakat di Pasar Aceh tahap pertama saja mencapai Rp 20 juta per tahun. Sementara, milik Pemko Banda Aceh dengan letak strategis harganya cuma  Rp 17 juta dan paling rendah Rp 4 juta per tahun. Itu pun sudah masuk biaya operasional.
           Kata Teuku Yusuf, Pasar Aceh tahap pertama yang dibangun atas tanah milik masyarakat. Lalu, Pemko Banda Aceh sebagai pendiri bangunan dan pengelola juga mendapatkan jatah 88 kios di lantai tiga, dan 2 kios di lantai dua, dari total jumlah kios di Pasar Aceh tahap pertama sebanyak 319 kios. Selain itu, sebagai pengelola dan pendiri bangunan, Pemerintah Kota Banda Aceh memberlakukan biaya operasional pada kios milik masyarakat dengan rincian satu meter Rp 3000 ribu per hari. “Itu kita kutip untuk membayar gaji karyawan, biaya listrik dan air”. Bahkan menurutnya, untuk menyicil utang pembangunan Pasar Aceh Baru pada Bank Dunia, juga diambil dari uang operasional karena pedagang di Pasar Aceh Baru masih sepi. “Karena pedagangnya merugi ya terpaksa bayarnya cicilan,” kata Teuku Yusuf menutup pembicaraan.
            Waktu terus berjalan. Sayup-sayup terdengar suara azan dari puncak menara Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, petanda waktu shalat Ashar tiba. Tanpa terasa, perjalanan saya, menelusuri Pasar Aceh Baru sudah berlalu satu jam. Saya minta izin pada TeukuYusuf untuk kembali ke kantor redaksi di Jalan Nyak Makam Banda Aceh, tentu setelah melaksanakan shalat berjamaah di masjid yang menjadi saksi bisu tewasnya seorang penjajah Belanda, Jenderal Kohler. Kesan yang terus muncul di pikiran saya adalah: kasihan, pasar besar tapi sepi pembeli.***

Photo: disesuaikan


Saturday, March 28, 2015

Realisasi E-KTP Minim, Jaringan Dituding



Ilustrasi
Disdukcapil Abdya hanya mampu mencetak lima lembar e-KTP dalam sehari. Jaringan lelet di siang hari dijadikan alasan. Ogah lembur malam hari.

Irwan Saputra

Sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, M. Nasir G boleh dikatakan lihai berkelit. Minimnya realisasi E-KTP di Abdya, dinilainya lantaran rendahnya kapasitas jaringan yang tersedia. Ketersediaan bandwithd internet, katanya, sangat kecil sehingga menyulitkan proses up load data hasil perekaman.
Menurut Nasir, mereka menggunakan jaringan Indosat sesuai intruksi pusat. Jika di Aceh Selatan mendapat bandwithd 1 Megabyte (MB) per second untuk dua saluran, katanya, Abdya hanya 1 MB untuk 16 saluran. Jadi sangat kecil, ini rata-rata pagi kami hanya bisa cetak lima lembar, kalau malam bisa kami cetak seratus lembar, kata Nasir, Senin pekan lalu.
Tapi karena alasan tak ada anggaran untuk lembur, maka pihaknya tak berkerja malam hari. Imbasnya, baru sekitar 60 persen warga Abdya yang telah mengantongi KTP elektronik saat ini. Selebihnya masih memakai KTP lama atau bahkan tidak lagi memiliki KTP, karena kadaluarsa.
Kata Nasir, kecilnya kouta internet tidak hanya dialami Abdya. Tapi juga  Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat, dan Singkil.  M. Nasir sendiri tidak mengetahui kenapa jaringan di sana lelet. Dari delapan kecamatan, katanya, hanya satu diantaranya yakni Kecamatan Blang Pidie, yang memiliki jaringan cukup baik. “Saya tidak tahu kenapa Kecamatan Blang Pidie bagus jaringan internetnya, mungkin karena pusat kota dan dekat dengan kantor kita. Untuk warga Blang Pidie, kami bisa mencetak dalam sehari. Tapi untuk kecamatan lain bisa sampai berbulan-bulan,” katanya.

Menurut Nasir, proses perekaman data masyarakat dilakukan di kecamatan. Setelah melakukan perekaman di kantor kecamatan, datanya lantas dikirim ke pusat. Nah dari pusat ini dikirim ke kita,” paparnya. Untuk persoalan ini, Nasir berniat untuk mendatangi kantor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kementrian Dalam Negeri di Jakarta. “Ini saya rencana mau ke Jakarta, mau tanya kenapa jaringan untuk Abdya kecil,” katanya.
Sebagai penyedia jasa, Indosat jelas membantah pengakuan Nasir tersebut. Rizal Fahmi, S.Kom Teknisi Bidang e-KTP Regional Aceh mengatakan, untuk urusan jaringan mereka memberikan kouta Bandwidth (disebut juga Data Transfer atau Site Traffic) yang sama untuk setiap daerah. “Intruksi dari pusat (Kementrian Dalam Negeri) yaitu 1 MB jaringan untuk kantor Dinas, 256 kbps untuk jaringan di kecamatan. “Tidak mungkin kecil, bagaimana mungkin kecil,” jelas  Rizal Fahmi pada media ini Jumat pekan lalu.
M. Nasir
Memang pihaknya tidak menampik jika jaringan terkadang bermasalah. Namun, masalah di lapangan tidak hanya karena jaringan, terkadang juga masalah di server, seperti kerusakan mesin perekam data. “Kalau di server kan bukan tanggung jawab Indosat lagi, server itu tanggung jawab adminduk,” tambah Rizal.
Masih menurut Rizal, jika benar itu karena gangguan jaringan pihaknya akan segera memperbaiki bila ada laporan. Tapi menurutnya, Kabupaten Aceh Barat Daya tidak melaporkan keluhan tentang jaringan.Pernah ada masalah, seperti di Semeulu dan Gayo Luwes tapi begitu dapat informasi kami langsung ke lapangan untuk memperbaiki jaringan. Tapi Abdya kok tidak pernah melaporkan keluhan kepada kami, lagian kami juga mengontrolnya selalu melalui monitor,” tuturnya.
”Kalau kepala Dinas Abdya tidak melapor ke Indosat, bisa juga melapor ke Adminduk di Jakarta, toh mereka nanti juga akan melapor pada kita untuk diperbaiki.
Rizal menambahkan, jaringan yang disediakan untuk e-KTP sebetulnya berbeda dengan jaringan seluler, yang hanya menggunakan pemancar radio. Khusus untuk jaringan e-KTP pihaknya memakai sistem VSAT (Very Small Aperture Terminal), jadi langsung terhubung ke satelit, sehingga jaringannya jarang terganggu. “Jaringan seluler Indosat memang sulit di daerah, karena tidak menggunakan VSAT, beda dengan jaringan yang kita sediakan untuk pembuatan e-KTP. Kita pakai Vsat yang langsung menghubungkan antara jaringan satelit-ke satelit sehingga jaringannya sama seluruh indonesia,jelas Rizal.
Very Small Aperture Terminal yang merupakan stasiun penerima sinyal, dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter. Fungsi utama dari Vsat adalah untuk menerima dan mengirim data ke satelit. Sedangkan satelit berfungsi sebagai penerus sinyal untuk dikirimkan ke titik lainnya di atas permukaan bumi, “Jadi tidak mungkin jaringan kecil untuk Abdya,” timpalnya.
Apapun itu alasannya, masyarakat Abdya telah begitu jenuh berurusan untuk pembuatan e-KTP di daerahnya. Karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP seperti yang diharap. ”Kita bisa terima kalau ada kerusakan mesin, atau jaringan, tapi menjadi aneh kalau kendala itu bertahun-tahun seperti ini” kata Husein Jamali, warga Abdya pada media ini Senin pekan lalu.***


Sumber : Tabloid Modus Aceh

Nasib Miris Pasien Tanpa KTP Elektronik


Ilustrasi
Meski sudah menjadi urusan daerah, proses pembuatan E-KTP tetap tak mudah. Di Abdya, masih begitu banyak masyarakat yang belum memiliki identitas kewarga negaraan. Ini sangat menyulitkan warga yang sedang sakit.

Irwan Saputra

            Duduk di sudut lobi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya, Erni, sabar menanti namanya dipanggil petugas. Sesekali, ia belai kepala putranya yang terlihat rewel. Maklum, hari itu, Disdukcapil Abdya sedang dipadati pengujung dengan beragam tujuan. Suasana riuh membuat anaknya yang masih balita, gerah.
            Seperti warga lainnya, wanita 25 tahun itu datang untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. “KTP abang saya. Dia sedang terbaring di rumah sakit, jadi saya yang harus mengurusnya,” kata Erni saat bincang-bincang dengan MODUS ACEH, Senin pekan lalu.
            Erni memang terpaksa mengambil alih urusan pembuatan KTP saudara kandungnya tersebut. Itu sebabnya, hampir satu bulan dia mondar-mandir rumah sakit-Disdukcapil untuk sebuah identitas kependudukan.
            Tak hanya itu, Erni harus melakukan ini lantaran mereka hanya dua bersaudara. Praktis tidak ada orang lain yang bisa diharapkan. Ismail, abang kandung Erni, terbaring di rumah sakit sejak sebulan yang lalu. Yang jadi soal, tanpa KTP, mereka tak mendapat pelayanan kesehatan yang dicover pemerintah. “Ini yang sangat menyulitkan. Di tengah himpitan ekonomi, kami harus mencari biaya lagi untuk obat-obatan,” katanya lirih.
            Menurut Erni, jauh hari sebetulnya Ismail sudah mengurus pembuatan KTP tersebut. Apalagi, sejak enam bulan lalu, kata Erni, KTP Ismail memang sudah tak berlaku lagi. Sesuai anjuran pemerintah, setiap warga negara harus melakukan perekaman ulang data untuk KTP Elektronik. “Tapi proses terbitnya e-KTP itu sangat lama hingga akhirnya abang saya jatuh sakit,” kata Erni.
***
E-KTP atau KTP Elektronik adalah program prestisius pemerintah pusat. Ini sudah dicanangkan sejak 2011 melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Pada 2014 lalu, urusan ini sudah dilimpahkan ke kabupaten/kota. Karena itu, semestinya proses pembuatan e-KTP jadi lebih mudah.
Faktanya, masih begitu banyak masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik. Parahnya lagi, KTP yang mereka miliki saat ini sudah kadaluarsa. Untuk melakukan perpanjangan juga sangat lama.
Mantan Keuchik Blang Panyang, Kecamatan Kuala Batee, Abdya, Husen Jamali mengaku sudah jenuh dengan urusan pembuatan KTP ini. Sejak Januari 2015 lalu, dia sudah menerima aneka alasan dari dinas terkait. “Ada saja alasannya. Kesalahan mengimput data di Kantor Camat lah, minimnya bandwithd internet, hingga kerusakan mesin perekam,” katanya.
Karena penantian yang berujung jenuh ini, banyak warga akhirnya tidak mau berurusan lagi dengan petugas di Kantor Disdukcapil. Mereka pasrah menunggu meski harus menjalani hari tanpa identitas. “Mereka seperti tidak ikhlas membantu masyarakat membuat e-KTP, masak sudah lima tahun masih belum siap-siap,kata Husen Jamali, Senin pekan lalu.
Agus Munis, pemuda Gampoeng Blang Panyang memilih untuk tidak memperpanjang masa berlaku KTP non elektroniknya, karena perekaman data e-KTP di Kantor Camat Kuala Batee sudah dilakukannya sejak 2013. Sedangkan untuk menyambung masa berlaku KTP non elektronik memakan waktu beberapa hari kerja, bahkan sampai sebulan.
“Kalau saya bolak-balik ke kantor kependudukan kapan saya kerja, biar saya tunggu saja e-KTP, terserah kapan keluarnya,” katanya.
Ihwal ruwetnya pengurusan KTP di Disdukcapil Abdya juga diakui Sulaiman, warga Kecamatan Kuala Batee. Kenyataan itu bahkan sempat membuat Sulaiman naik pitam. Alhasil dia pernah membentak petugas pembuatan KTP di Disdukcapil, karena untuk memperpanjang masa beralaku KTPnya dia diminta untuk menunggu selama dua minggu. “Tidak mau saya tunggu,” ujarnya.
Rupanya cara-cara kasar terkadang dibutuhkan untuk merangsang etos kerja aparatur di sana. Hasilnya cukup positif. Satu jam menunggu KTPnya bisa dibawa pulang,” katanya.
            Camat Kuala Batee, Khairuman saat ditemui media ini di kantornya mengakui bahwa warga Kuala Batee banyak yang mengeluh karena belum mendapatkan e-KTP. Ia menjelaskan, ini dikarenakan kesalahan ketika menginput data, sehingga data e-KTP yang sudah dicetak di pusat, terpaksa dikembalikan karena banyak yang salah.
            “Kalau dulukan kita berhubungan dengan pusat, tapi sekarang sudah bisa cetak di daerah, jadi kalau sudah perekaman data di kantor camat bisa langsung cetak sehari siap di kantor Disdukcapil, dengan membawa persyaratan seperti surat rekomendasi telah melakukan perekaman data dari kita, fotocopy KK (kartu keluarga) dan fotocopy slip pembayaran pajak bumi,” ujarnya, Senin pekan lalu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) M. Nasir G Yang dikonfirmasi media ini membantah jika banyak masyarakat Abdya yang mengeluh. Dia balik menilai, justru masyarakat yang tidak mau berhubungan dengan pihaknya atau masyarakat yang tidak tahu prosedurnya.
”Sekarangkan sudah mudah, usai perekaman di kantor camat tinggal kita print saja, kalau belum melakukan perekaman, maka harus melakukan perekaman dulu mungkin akan memakan waktu 14 hari karena datanya kita kirim ke Jakarta untuk diinput,” katanya, Selasa pekan lalu.
Tapi Nasir juga beralasan jika pihaknya memiliki kendala. Ketersediaan bandwithd internet, katanya, sangat kecil sehingga menyulitkan proses up load data. Menurut Nasir, mereka menggunakan jaringan Indosat sesuai intruksi pusat. Jika di Aceh Selatan mendapat bandwithd 1 Megabyte (MB) per second untuk dua saluran, Abdya hanya 1 MB untuk 16 saluran.
Jadi sangat kecil, ini rata-rata pagi kami hanya bisa cetak lima lembar, kalau malam bisa kami cetak seratus lembar, katanya. Tapi karena alasan tak ada anggaran untuk lembur, maka pihaknya tak berkerja malam hari.
Nasir menambahkan, diantara sembilan kecamatan di Kabupaten Abdya hanya Kecamatan Blang Pidie yang jaringannya cukup bagus. Ia mengaku kalau untuk kecamatan lain harus menunggu hingga empat belas hari, namun khusus Kecamatan Blang Pidie bisa siap sehari. “Saya juga tidak tahu kenapa Kecamatan Blang Pidie bisa siap sehari, saya juga mau tanya ke pusat kenapa demikian,” tutupnya.
Namun, pengakuan Nasir dibantah Camat Kecamatan Blang Pidie Adnan, SH. Kepada media ini  dia mengaku warga di kecamatannya masih mengeluh karena e-KTP tak kunjung selesai. “Tidak, masyarakat saya masih banyak yang belum mendapatkan e-KTP buktinya mereka masih mengeluh pada saya karena belum siap e-KTPnya,” katanya pada media ini Selasa pekan lalu.
Pengakuan terkait kecilnya kuota jaringan seperti yang diakui Kepala Disdukcapil Abdya M. Nasir G, SH juga dibantah pihak Indosat (Baca: Realisasai e-KTP Minim, Jaringan Dituding). Teknisi e-KTP Regional Aceh, Rizal Fahmi, S.Kom, yang ditemui media ini mengaku semua kabupaten/kota di Aceh bandwidthnya sama, yaitu 1 MB untuk Disdukcapil, 256 Kilobyte untuk kecamatan. “Itu intruksi dari pusat,” ujar Rizal yang ditemani Afwan, Fahrurrazi, S,Kom, Jum`at Pekan lalu.***


Sumber: Tabloid Modus Aceh