Monday, June 27, 2016

Infrastruktur Bermasalah Investasi Belum Tumbuh

Infrastruktur Bermasalah Investasi Belum Tumbuh

Potensi alam Aceh kaya melimpah,  tapi belum bisa meyakinkan investor untuk berinvestasi di Aceh. Empat tahun sudah kepemimpinan Zaini Abdullah mengelola Aceh, persoalan mendasar belum mampu dibenahi. Misal, kecukupan energi listrik dan industri padat karya.

Penempatan Aceh boleh pada urutan pertama dari 34 provinsi di Republik Indonesia. Namun, jangan salah, urutan itu bukan unggul dalam persentase investasi di Bumi Serambi Mekkah. Sebaliknya, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional, realisasi investasi Aceh dalam sektor penanaman modal luar negeri pada tahun 2013-2014, masih berada di urutan bawah Provinsi Papua.
Itu disebabkan, jumlah investasi penanaman modal luar negeri untuk Provinsi Papua tahun 2013 sebesar US$ 2,360,000 dan tahun 2014 sebesar US$ 1,260,600. Ini belum lagi dibandingkan dengan Provinsi tetangga--Sumatera Utara--tahun 2013 yaitu US$ 887.5 juta dan tahun 2014 sebesar US$ 550.8 juta. Sedangkan Aceh, tahun 2013 sebesar US$ 94.2 juta dan tahun 2014 sebesar US$ 31.1 juta.
Jumlah itu, menurut BPS Nasional tidak termasuk sektor minyak dan bumi, perbankan, lembaga keuangan non bank, sewa guna usaha, investasi yang perizinannya dikeluarkan oleh intansi teknis atau sektor, investasi porto folio (pasar modal) dan rumah tangga. Sedangkan realisasi investasi penanaman modal dalam negeri, Aceh tahun 2013 senilai Rp 3.636 miliar dan tahun 2014 sebesar Rp 5.110 miliar. Sumatera Utara sebesar Rp 5.068 miliar dan tahun 2014 Rp 4.223 miliar.
Bergerak lurus, BPS Aceh mencatat pertumbuhan ekonomi Aceh pada triwulan II tahun 2015 dengan migas tumbuh negatif 1,72 persen bila dibandingkan triwulan II tahun 2014 (year-on-year). Masih data BPS Aceh, nilai ekspor Aceh pada Maret 2016 mengalami penurunan jika dibandingkan Februari 2016 sebesar US$ 330,316 atau mengalami penurunan sebesar 94,22 persen. Bahkan, pencapaian nilai ekspor periode Januari-Maret 2016, menunjukkan penurunan 60,86 persen dibandingkan periode sama tahun 2015.
Lalu, jumlah perusahaan industri besar dan sedang menurut 23 kabupaten tahun 2013, hanya 44. Terbanyak di Aceh Tamiang, 12 industri besar dan sedang. Parahnya lagi, neraca perdagangan Provinsi Aceh Maret 2016 mengalami defisit, sebesar US$ 1,235,685 atau mengalami penurunan sebesar 124,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Data perkembangan pembangunan Provinsi Aceh 2014 juga menyebutkan, perekonomian Aceh hanya memiliki pangsa 1,43 persen terhadap total output nasional dari total PDRB Provinsi. Laju pertumbuhan ekonomi Aceh selalu di bawah laju nasional, bahkan terjadi pertumbuhan negatif.
Bila dibandingkan laju pertumbuhan ekonomi Aceh antara tahun 2011 dengan tahun 2013, justru terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi pada masa pemerintahan dr. H. Zaini Abdullah (tahun 2011 sebesar 6,49 persen dan 2013 sebesar 5,78 persen).
Tapi, semua data tadi dibantah Zaini Abdullah. Melalui konfirmasi tertulis yang diterima media ini, Zaini Abdullah menyebutkan, “Data aktual yang ada pada kami justru sebaliknya, bahwa realisasi investasi di Aceh terus mengalami peningkatan sejak tahun 2012 sampai 2015. Tahun 2012, hanya 66 proyek atau perusahaan yang menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan tambahan realisasi investasi sebesar Rp 1,26 triliun. Selanjutnya, pada tahun 2013 meningkat menjadi 139 proyek/perusahaan sebesar Rp 5,09 triliun. Tahun 2014 menjadi 197 proyek/perusahaan sebesar Rp 6,22 triliun dan tahun 2015 menjadi 207 proyek/perusahaan sebesar Rp 5,73 triliun.
Adapun serapan tenaga kerja dari kegiatan penanaman modal di Aceh tercatat bahwa pada tahun 2012 sebanyak 23.782 orang tenaga kerja yang bekerja pada 66 perusahaan penanaman modal, selanjutnya 2013 sebanyak 21.817 orang, pada 2014 sebanyak 20.038 orang dan 2015 sebanyak 31.473 orang.
            Sayangnya, pengakuan Gubernur Aceh Zaini Abdullah tak sejalan dengan pendapat ekonom Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr. Iskandarsyah Madjid, SE, MM. Dia berpendapat, investasi di Aceh belum tumbuh secara layak. Ini disebabkan, faktor infrastruktur yang belum siap. “Persoalan mendasar adalah energi listrik,” sebut Iskandar Madjid.
Karena itu, bila ada peningkatan investasi di Aceh seperti yang diakui Zaini Abdullah, menurut Iskandar Madjid, lebih pada nilai investasi penanaman modal. Sedangkan investasi padat karya masih jauh dari yang diharapkan. Padahal, kata akademisi Unsyiah itu, sumber daya alam (SDA) cukup besar jika mau dibenahi. “Contoh paling gampang, listrik. Sampai hari ini, belum tuntas. Padahal, sumber energi listrik cukup banyak di Aceh,” ujar Iskandarsyah Madjid, Rabu pekan lalu.
Memang, berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Negeri Provinsi Aceh, potensi energi terbarukan strategis Aceh, untuk hydropower sebesar 2.863 megawat (MW) dan geothermal sebesar 1.115 MW. Namun, potensi energi tersebut dibiarkan tidur oleh Pemerintah Aceh. Bahkan, geothermal Seulawah yang rencananya akan ada kerja sama dengan Jerman, hingga kini belum terealisasi.
Padahal, tersedianya energi listrik menjadi peluang besar bagi Pemerintah Aceh mendatangkan investor untuk berinvestasi di Aceh. Maka, menurut Iskandarsyah Madjid, belum signifikan investor datang ke Aceh, bukan karena persoalan keamanan terkait aksi kriminal. Ironisnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) saban tahun justru dibiarkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Jumlahnya, dari ratusan miliar hingga satu triliun. “Maka, jangan heran, angka penggangguran di Bumi Serambi Mekkah ini tidak pernah terselesaikan dengan baik, selama empat tahun Pemerintah ZIKIR (Zaini Abdullah-Muzakir Manaf),” kritik Iskandar Madjid.
Begitupun, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2015 Pemerintah Aceh disebutkan, urusan penanaman modal tahun 2015 untuk investasi penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 5,72 triliun atau melebihi dari target investasi yang ditetapkan badan terkait. PMDN senilai Rp 5,03 triliun atau 190 persen dan PMA Rp 697 miliar atau 26 persen. Maka, tahun 2015, penyerapan tenaga kerja pada perusahaan/proyek, akui Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah dalam LKPJ APBA 2015, sebanyak 31.725 orang. Benarkah atau sekedar bumbu penyedap?***
  • sumber : Tabloid Modus Aceh





Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah: Keluar Negeri untuk Brand Image

Keluar Negeri untuk Brand Image
Abu Doto di luar negeri
 Konfirmasi dan permohonan wawancara khusus yang diajukan media ini pada Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah akhirnya dijawab Kepala Biro (Karo) Humas Pemerintah Aceh secara tertulis, Jumat pekan lalu. Dari sebelas pertanyaan yang diajukan, beberapa di antaranya tak dijawab. Berikut penjelasannya.

Sabtu 25 Juni 2016, genap empat tahun Pemerintahan ZIKIR. Bisa Anda sebutkan dan jelaskan apa yang fundamental pembangunan di Aceh selama empat tahun berjalan?
(tidak ada jawaban)
Ada Rp 58 triliun APBA yang Anda kelola selama empat tahun, namun ekonomi masyarakat Aceh masih morat-marit. Pendapat Anda?
 (tidak ada jawaban)
Baik secara makro dan mikro, angka kemiskinan Aceh masih tinggi. Mohon Anda jelaskan kenapa itu bisa terjadi?
Sebelum saya jelaskan pertanyaan Anda, dapat saya sampaikan pandangan saya tentang kemiskinan di Aceh yang setiap berbagai kesempatan selalu saya sampaikan baik di lingkungan Pemerintahan Aceh maupun dalam forum-forum regional, nasional dan internasional.
Kita harus berhenti menjadikan kaum dhuafa sebagai objek dari kepentingan kita masing-masing. Kaum dhuafa sesungguhnya merupakan warga negara yang berhak atas perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasarnya sebagai manusia yang bermartabat dan berdaulat. 
Sebagai khalifah di bumi Allah ini, kita sangat bersalah dan menjadi tidak bermakna hidup ini jika tidak mampu menaikkan derajat hidup kaum dhuafa dari penerima atau objek pembangunan. Artinya, jika kita dapat meningkatkan derajat kaum dhuafa, maka tidak saja melepaskan kaum dhuafa dari belenggu kemiskinan, tetapi kita juga sudah berinvestasi untuk diri kita sendiri sebagai khalifah di bumi ini.
Dalam pandangan saya bahwa kemiskinan tidak saja telah merendahkan derajat kita sebagai sebuah kaum yang bermartabat dan berdaulat, melainkan kemiskinan juga telah meluruhkan eksistensi peradaban sebuah bangsa yang berdaulat secara ekonomi, politik dan sosial budaya. Itu pandangan saya. Marilah kita meluruskan cara pandang kita.
Nah, terkait dengan pertanyaan Anda, bahwa sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015, pergerakan angka kemiskinan Aceh masih menunjukkan tren menurun meski penurunannya melambat. Rata-rata, penurunan sebesar satu persen setiap tahunnya meleset dari asumsi awal di mana penurunan yang diharapkan sekitar dua persen per tahun.
Perlambatan penurunan angka kemiskinan ini terutama disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ekonomi dan daya saing sebagai akibat multiplier effect  ekonomi global yang melambat dan perubahan iklim global. Naiknya inflasi yang ditandai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan ongkos angkutan umum, melemahnya daya beli masyarakat, meningkatnya PHK (pemberhentian kerja), kriminalitas meningkat, penerimaan pajak menurun, serta subsidi meningkat. Semua kondisi ini akan semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan angka kemiskinan dan pengangguran. Itu kondisi secara nasional yang berpengaruh bagi Aceh.
Selain dari hal tersebut, di Aceh, sebab melambatnya penurunan jumlah penduduk miskin adalah pertama, daya sosial dan psikis masyarakat yang belum pulih dalam 10 tahun terakhir sebagai akibat konflik sosial politik yang berkepanjangan dan bencana alam 2004. Kedua, melemahnya daya ekonomi rakyat, sebagai akibat dampak krisis global dan akses masyarakat pada sumber daya ekonomi yang sangat terbatas dan cenderung tertutup, serta menurunnya produktivitas rakyat di perdesaan. Dan ketiga, belum berdampak secara langsung dan atau terjadi koherensi relasi antara ruang partisipasi politik yang sudah terbuka dengan meningkatnya daya politik rakyat sebagai akibat dari tertutupnya akses masyarakat pada ruang partisipasi politik selama konflik.
Ketiga sebab tersebut dapat disimpulkan bahwa kemiskinan di Aceh adalah sebuah proses pemiskinan secara struktural. Itu artinya, diperlukan upaya affirmative policy dan action untuk dapat keluar dari belenggu pemiskinan--kemiskinan tersebut. Untuk ini, kebijakan pembangunan Aceh, bahwa seluruh instrumen pembangunan Aceh adalah bermuara pada peningkatkan kualitas hidup rakyat Aceh dan atau penurunan kesenjangan/ketimpangan yang ditandai dengan menurunnya jumlah penduduk miskin dan berkurangnya jumlah pengangguran.
Jika dilihat pada angka statistik, bahwa dalam tiga tahun terakhir nilai tukar petani (NTP) tidak berbanding lurus dengan daya beli masyarakat dan tingkat produksinya. Ini sebagai akibat dari perubahan iklim, sehingga hasil panen tidak baik. Nelayan ke laut juga tidak sesuai harapan. Di sisi lain, inflasi Aceh sejak 2012 masih tinggi di atas rata-rata nasional.
Jadi, mendasari pada hal-hal yang saya kemukakan, bahwa kemiskinan di Aceh mengalami perlambatan penurunannya karena multi dimensi sebabnya. Untuk ini, penanggulangannya juga harus multi dimensi. Dan untuk ini, dalam dua tahun terakhir masa jabatan saya, akan kita pacu seluruh target pembangunan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin dan pengangguran. Dan untuk ini, kita fokus pada pembangunan ekonomi produktif di gampong-gampong, membuka akses masyarakat pada sumber daya produksi, dan meningkatkan kapasitas rakyat dalam mengelola sumber daya ekonominya. Pemerintah Aceh beristiqamah untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat secara holistik.
Betulkah karena program tumpang tindih dan kinerja SKPA tidak sesuai RPJM?
Pemerintah Aceh sudah menggunakan sistem informasi perencanaan (e-Rencana) yang di-launching pada tanggal 14 April 2014 lalu, merupakan transformasi sistem perencanaan Aceh dari konvensional kepada pemanfaatan kemajuan teknologi informasi yang berbasis web. E-Rencana dibangun sebagai instrumen untuk membantu mewujudkan perencaaan Aceh yang lebih baik, efektif, efisien dan sesuai dengan dokumen RPJMA 2012-2017 secara utuh (100 persen). Hal ini terwujud karena bab VII, VIII, dan IX dokumen RPJMA merupakan referensi utama e-Rencana dengan kelebihan seperti: menjaga konsistensi antara program usulan SKPA dengan program RPJMA yang sudah ditetapkan, menjaga nomenklatur kode dan nama program/kegiatan agar sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan aplikasi keuangan daerah, menjaga tahapan, tata cara, proses dan pelaporan perencanaan sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, menjaga agar SKPA hanya dapat mengambil program dan kegiatan yang sesuai dengan urusannya, mengawal SKPA untuk menyusun perencanaan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, mengawal penggunaan sumber dana otonomi khusus dan migas serta sumber lainnya yang sah.
Akademisi mengaku sektor investasi di Aceh juga belum tumbuh baik. Jika ada hanya pada penambahan modal, sedangkan investasi padat karya belum ada. Buktinya angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi. Tanggapan Anda?
Data aktual yang ada pada kami justru sebaliknya, bahwa realisasi investasi di Aceh terus mengalami peningkatan sejak tahun 2012 sampai dengan 2015. Pada tahun 2012, hanya 66 proyek/perusahaan yang menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan tambahan realisasi investasi sebesar Rp 1,26 triliun. Selanjutnya, tahun 2013 meningkat menjadi 139 proyek/perusahaan sebesar Rp 5,09 triliun. Tahun 2014 menjadi 197 proyek/perusahaan sebesar Rp 6,22 triliun dan tahun 2015 menjadi 207 proyek/perusahaan sebesar Rp 5,73 triliun. Adapun serapan tenaga kerja dari kegiatan penanaman modal di Aceh tercatat bahwa pada tahun 2012 sebanyak 23.782 orang tenaga kerja yang bekerja pada 66 perusahaan penanaman modal. Selanjutnya 2013 sebanyak 21.817 orang, 2014 sebanyak 20.038 orang dan 2015 sebanyak 31.473 orang.
Pada tahun 2014 lalu, Anda juga sering melakukan kunjungan luar negeri untuk kepentingan investasi. Apa hasilnya?
Dalam rangka membangun citra (brand image) Aceh yang lebih baik, Pemerintah Aceh bersama dengan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah melakukan promosi ke luar negeri untuk menarik calon investor potensial. Gubernur Aceh melakukan kunjungan ke Timur Tengah, Eropa dan Australia.
Hasilnya, tahun 2010-2015, terdapat 107 proyek/perusahaan 107 penanaman modal asing (PMA) yang telah berkomitmen untuk berinvestasi di Aceh melalui rencana investasi (izin prinsip) senilai Rp 24,47 triliun, dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 12,83 triliun sebanyak 338 proyek/perusahaan.  Beberapa calon investor potensial dari berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir telah melakukan kunjungan ke Aceh sebagai tindak lanjut kegiatan promosi yang pernah kami lakukan sebelumnya.
Namun, yang harus dipahami, untuk urusan investasi sifatnya jangka panjang. Karena itu, membutuhkan waktu dan dukungan dari semua pihak, dimulai dari proses perizinan, survei, studi kelayakan, ketersediaan lahan, dukungan pemerintah kabupaten/kota, kesiapan masyarakat menerima investasi, ketersediaan SDM dan berbagai faktor lainnya yang saling berkontribusi.  
Dalam rangka mewujudkan realisasi investasi, kegiatan promosi untuk menarik investasi di Aceh, mestilah diiringi dengan pembenahan infrastruktur investasi dan kesiapan internal di daerah. Di antaranya: penyiapan SDM yang pro-investasi, penguatan kelembagaan investasi di kabupaten/kota, melakukan de-regulasi dalam perizinan investasi, memberikan insentif, peningkatan infrastruktur yang memadai dan memfasilitasi permasalahan perusahaan.
Potensi di Aceh sangat besar. Dan, saya kira perlu upaya yang progresif untuk memperkenalkan potensi tersebut kepada masyarakat dunia melalui forum bisnis strategis yang kita ikuti.
Bisa Anda berikan data dan contoh dari dana APBN, berapa besar dana bisa Anda lobi dan mana datanya?
(tidak ada jawaban)
Akademisi juga mengaku bahwa selama empat tahun Pemerintahan Anda, tidak ada keunggulan yang bisa dibuktikan pada masyarakat, kecuali gonta-ganti SKPA dalam setahun bisa lebih dua kali. Penjelasan Anda?
(tidak ada jawaban)
Kenapa pada selama Pemerintahan Anda gemar melakukan pergantian SKPA?
Proses pergantian atau mutasi merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan, pada prinsipnya proses mutasi tersebut dimaksudkan juga untuk proses pembinaan, pengalaman kerja yang baru serta pengaruh reward dan punishment terhadap kinerja birokrat. Jadi, bukan berarti dimutasi karena kinerja yang rendah, justru untuk menunjang karir yang bagus dan dapat berkarya di banyak bidang. Tapi, bagi yang mendapatkabn kinerja yang rendah tentu akan mendapat hukuman sesuai dengan ketentuan.
Dugaan belum tumbuhnya investasi, tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, tumpang tindih program APBA serta seringnya pergantian SKPA karena lemahnya top management dan leadership pimpinan. Pendapat Anda?
(tidak ada jawaban)
Sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Aceh bahwa dugaan pergesekan antara Anda dengan wakil telah terjadi di awal  Anda memimpin. Kenapa dan mohon Anda jelaskan?
(tidak ada jawaban)***


Photo: Abu Doto

Dari Kemiskinan, Pengangguran dan Mutu Pendidikan Rendah

Pencitraan untuk Raih Kekuasaan 

Rumah warga tak layak huni
Empat tahun kepemimpinan Zaini Abdullah, berbagai suguhan tak mengenakkan tersaji begitu vulgar. Mulai anjloknya mutu pendidikan, meningkatnya kemiskinan hingga buruknya pelayanan kesehatan. Ironisnya, potret carut marut tersebut terus dibalut dengan berbagai pencitraan melalui media pers. Saatnya rakyat Aceh berpikir jernih dalam menentukan pilihan.

            Nursiah menangis tersedu. Dalam posisi duduk, ia menggigit kuat kain penutup kepala untuk menahan agar tangisnya tidak pecah. Sesekali ia mengusap kedua mata dengan tangan kanannya. Putranya Ramadani (14) yang duduk tak jauh dari dirinya, menatap nanar sang ibu yang terlihat tengah dirundung sedih bercampur marah pada Pemerintah Aceh, yang dinilai tidak peduli pada masyarakat miskin seperti dirinya. “Sudah, Mak. Jangan nangis lagi,” bujuk Ramadani.
Sementara Yusnani (17), kakak Ramadani terlihat sibuk merapikan kain yang masih berselemak dan tak terurus di atas panggung papan yang sudah tak lagi digunakan sebagai tempat tidur beberapa bulan terakhir. Maklum, sudah mulai lapuk terkena air hujan yang merembes ke dalam rumah.
“Kalau saya hitung, banyak kali orang datang dan menjanjikan rumah untuk saya. Tapi, semua itu hanya janji manis saat mereka datang ke gubuk saya ini. Datang, foto-foto, berjanji kemudian pergi,” keluh Nursiah kesal.
Bagi Nursiah, meski mereka menggantungkan hidup pada berjualan pulut, dengan penghasilan yang hanya cukup untuk makan sehari, ia tak mau berputus asa. Apalagi, untuk mengemis. Walau sehari mereka hanya bisa makan sekali waktu. “Itu sudah biasa bagi kami. Asalkan harga diri saya dan anak-anak saya tidak terinjak-injak dengan mengemis,” cerita Nursiah.
Kesedihan Nursiah kian menjadi saat ia menceritakan keadaan Yusnani yang tak bisa melanjutkan sekolah karena keterbatasan biaya pendidikan. Guru Yusnani menyuruhnya pulang karena baju yang dikenakannya tidak disetrika alias acak-acakan. “Bagaimana disetrika, kami tidak punya,” jelas Nursiah.
Karena malu, Yusnani yang seharusnya saat ini sedang duduk di bangku sekolah tingkat lanjutan pertama terpaksa membuang mimpinya jauh-jauh karena kondisi ekonomi yang tidak mendukung. Sementara, Ramadani masih tetap melanjutkan sekolahnya, berkat beasiswa yang disediakan oleh sekolah. “Itu pun setelah mereka tahu kalau kondisi kami seperti ini dan Ramadani adalah anak yatim,” ungkap Nursiah, lirih.
Hari itu, Rabu 8 Juni 2016 lalu, media ini sengaja menyambangi kediaman Nursiah di Jalan T. Nyak Arief, Desa Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh yang memang tak layak huni. Selain atap bocor, dinding dari anyaman kulit rumbia juga mulai lapuk. Belum lagi pekarangan yang becek dan kerap kebanjiran saat hujan turun lebat.
Nasib seperti yang dialami Nursiah tentu saja tak tunggal, tapi jamak terjadi. Sedikitnya, ada 2,2 juta lebih masyarakat Aceh yang hidup dalam garis kemiskinan, walau Pemerintah Aceh berdalih dengan membaginya dalam bentuk desil satu hingga empat.
Ironis memang, tapi itulah kenyataan. Di tengah bergelimangnya dana yang digelontorkan Pemerintah Pusat pada Pemerintah Aceh, baik melalui dana otonomi khusus (otsus) maupun persetujuan anggaran daerah (APBA) yang mencapai belasan triliun. Faktanya, tingkat kesejahteraan masyarakat Aceh masih jauh panggang dari api.
Tengoklah grafik peningkatan masyarakat miskin di Aceh. Secara data mikro, sampel by name by address dan data agregat, angka kemiskinan di Aceh tahun 2012 adalah 1,7 juta orang. Melesat jauh pada tahun 2015 yang naik menjadi 2,2 juta orang dari 4,9 juta jumlah penduduk Aceh. Hasilnya, membuat banyak batin terkejut. Salah satunya Dr. Amri, akademisi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Pakar analisa kebijakan publik ini mengaku prihatin dengan kondisi kemiskinan di Aceh yang meningkat drastis. Malah, ia mengaku sedih dengan kondisi kemiskinan di Aceh saat ini. “Saya terkejut melihat angka kemiskinan Aceh. Anggapan saya selama ini hanya sekitar 17 sampai 20 persen. Ternyata kalau begini hampir 40 persen,” ujar Amri beberapa waktu lalu.
Menurut Amri, penyebab ini semua terjadi karena perencanaan yang tidak matang dan tumpang tindih kebijakan. Padahal, harus ada sinkronisasi dan koordinasi yang bagus antara dinas. Maka, jika sudah seperti ini, yang harus bertanggungjawab atas semua ini adalah top management yaitu Gubernur Aceh Zaini Abdullah.
“Berhasilnya daerah adalah tanggung jawab gubernur. Gagalnya Aceh juga ada di pundak gubernur. Maka, gubernur harus memilih orang yang tepat pada posisi yang tepat,” tegas Amri.  
Dalam urusan pendidikan, Aceh berada di posisi yang memalukan. Tengok saja, provinsi ini menduduki urutan ke-32 dari 34 provinsi. Potret buruk itu juga terjadi pada akreditasi sekolah. Saat ini, masih ada 12,6 persen sekolah dasar (SD) yang belum terakreditasi, hanya 8,4 persen dengan akreditasi A. Untuk SMP, ada sebanyak 23,2 persen yang belum terakreditasi dan hanya 13,6 persen terakreditasi A. Sementara SMA, ada 18,4 persen yang belum terakreditasi dan 28,7 persen yang terakreditasi A. Khusus untuk SMK, lebih miris lagi. Ada 47,1 persen yang belum terakreditasi dan hanya 9,5 persen dengan akreditasi A. Padahal, dengan APBA 2015, Rp 12,76 triliun ditambah bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, Rp 604 miliar, mutu pendidikan di Aceh seharusnya jauh lebih baik dari daerah lain.  Apalagi provinsi Aceh dengan tambahan dana otonomi daerah, menjadi provinsi yang memperoleh anggaran kedua terbanyak setelah DKI Jakarta.
Kondisi ini dinilai Guru Besar Pendidikan, Profesor Dr. H. Farid Wajdi yang juga Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, sebagai prestasi memalukan. Karena dengan dana yang berlimpah, tapi mutu pendidikan jauh dari apa yang diharapkan.
Menurut Prof. Farid, boleh saja Pemerintah Aceh beralasan bahwa faktor konflik dan bencana tsunami sebagai penyebab penghambat pertumbuhan pendidikan Aceh. Tapi, dengan rentang waktu yang sudah begitu lama, tentu hal tersebut tidak lagi menjadi alasan. “Karena dari bencana itu, Aceh juga mendapatkan bantuan dana yang berlipat ganda dari negara-negara lain,” ujar Farid, Kamis pekan lalu.
Dalam urusan kesehatan, prestasi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Zaini Abdullah juga tak kalah memalukan. Itu terbukti dengan tingginya grafik penderita thalasemia di Aceh yang menempati peringkat dunia, yakni 13,5 persen carrier (pembawa sifat) thalasemia. Dan, saat ini, yang tercatat ada 300 lebih masyarakat Aceh yang mengidap thalasemia dan seumur hidupnya harus melakukan transfusi darah. Padahal, anggaran yang diplot Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan mencapai Rp 591,6 miliar lebih yang terdiri dari belanja langsung Rp 38,7 miliar dan belanja tidak langsung Rp 552,8 miliar lebih.
“Saat ini, penderita thalasemia Aceh masuk peringkat dunia. Ini sangat memprihatinkan. Gubernur Aceh harusnya memutus mata rantai ini,” kata Didi Agustinus, Ketua Forum Komunikasi Dermawan Darah (Fokuswanda) yang juga motivator Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Banda Aceh. 
Parahnya, potret buruk itu seakan dibiarkan begitu saja, tanpa rasa bersalah. Pemerintah Aceh lebih memilih melakukan pencitraan di media massa, ketimbang memperbaiki kegagalan di penghujung masa jabatannya. Lalu, muncul kesan adanya pembiaraan terhadap peningkatan drastis masyarakat miskin, karena mereka akan diperlukan saat-saat jelang pilkada seperti ini. Apalagi, Abu Doto adalah salah satu kandidat calon Gunernur Aceh untuk periode mendatang dan ikut bertarung dalam kontestasi pilkada yang akan digelar tahun depan bersama mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mantan Plt Gubernur Aceh Tarmizi Karim dan tentu saja rival kuatnya, Muzakir Manaf. Saatnya rakyat berpikir jernih untuk menentukan pilihan. Semoga.***













Empat Tahun Kepemimpinan Zaini Abdullah


Empat Tahun Kepemimpinan Zaini Abdullah

Ketuk palu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teungku Muharuddin resmi membuka sidang paripurna khusus di ruang gedung utama, Jalan Teungku Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin, 20 Juni 2016. Lalu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Hamid Zein membacakan surat masuk dan selanjutnya giliran Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah membacakan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2015.
Pengantar LKPJ 2015 setebal 39 halaman itu, dibaca secara bergantian oleh Abu Doto dan Sekda Aceh, Drs. Dermawan. Zaini Abdullah mengatakan, belanja Aceh tahun anggaran 2015 direncanakan Rp 12,74 triliun lebih dengan realisasi Rp 12,14 triliun atau 95,29 persen. Bilangan itu terdiri dari belanja tidak langsung Rp 5,72 triliun dan realisasi Rp 5,64 triliun (98,57 persen). Belanja langsung direncanakan Rp 7,02 triliun lebih dengan realisasi Rp 6,50 triliun atau 92,62 persen.
Serapan anggaran tahun ketiga Abu Doto--begitu ia akrab dipanggil--boleh saja melonjak tinggi. Namun, bukan berarti DPR Aceh mengamini atas bagusnya LKPJ itu. Wakil Ketua DPR Aceh, H. Dalimi, misalnya, tak lama membaca buku LKPJ APBA 2015 Pemerintah Aceh, ia langsung menemukan satu kegiatan yang tak dimasukkan dalam LKPJ 2015.
Pelaporan yang dimaksud Dalimi adalah proyek Embung Lhokseumani, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie. Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang mengeksekusi anggaran satu miliar rupiah lebih tahun 2015 itu adalah Dinas Pengairan Aceh. “Tidak semua betul seperti yang disebutkan dalam LKPJ,” kata kader Partai Demokrat Aceh, Dalimi, Senin pekan lalu.
Tingginya serapan APBA 2015, bukan pula tidak ada SiLPA. Dari total APBA 2015, Rp 12 triliun lebih, tercatat SiLPA Rp 328 miliar lebih. Masih tingginya SiLPA di bawah kepemimpinan Abu Doto, memang sudah berulangkali terjadi.
Tahun pertama ia menjadi orang nomor satu di Aceh misalnya, dari Rp 11,7 triliun APBA 2013, terjadi SiLPA Rp 1 triliun lebih dan tahun kedua Pemerintah Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (ZIKIR), dari APBA 2014 Rp 13,2 triliun lebih, muncul SiLPA Rp 916 miliar lebih. Bahkan, Menteri Dalam Negeri mengatakan, untuk APBA 2013 dan 2014, perlu dilakukan optimalisasi belanja.
Tentu bukan hanya SiLPA yang menjadi unggulan dari kepemimpinan Abu Doto, ada juga angka kemiskinan yang terjadi peningkatan drastis. Secara data mikro, sampel by name by address dan data agregat, angka kemiskinan di Aceh tahun 2012 ada 1,7 juta orang dan tahun 2015 naik 2,2 juta orang dari 4,9 juta jumlah penduduk Aceh.
Lantas, bagaimana dengan pendidikan? Berdasarkan neraca pendidikan daerah 2015 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kondisi mutu dan dunia pendidikan di Aceh masih sangat tidak mengenakkan. Misal, peringkat pendidikan Aceh berada di urutan 32 dari 34 provinsi di negeri ini. Potret buram ini juga terjadi pada akreditasi sekolah. Saat ini, masih ada 12,6 persen sekolah dasar (SD) yang belum terakreditasi dan hanya 8,4 persen dengan akreditasi A. Untuk SMP, ada 23,2 persen yang belum terakreditasi dan hanya 13,6 persen terakreditasi A. Sementara SMA, ada 18,4 persen yang belum terakreditasi dan 28,7 persen yang terakreditasi A. Khusus untuk SMK lebih miris lagi. Ada 47,1 persen yang belum terakreditasi dan hanya 9,5 persen dengan akreditasi A. Padahal, dengan APBA 2015, Rp 12,76 triliun ditambah bantuan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, Rp 604 miliar, mutu pendidikan di Aceh jauh lebih baik dari daerah lain.
Keunggulan lain adalah kepemimpinan Abu Doto dalam bongkar pasang kepala atau pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Sejak resmi dilantik menjadi Gubernur Aceh, 25 Juni 2012 sampai 25 Juni 2016 ini, tercatat sudah 17 kali melakukan pergantian SKPA, baik eselon II, III dan IV.
Entah karena terlalu rutin melakukan pergantian SKPA sehingga sempat melantik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah meninggal dunia. Pergantian SKPA itu, tidak hanya berdampak pada kinerja Pemerintah Aceh sendiri, tapi juga pejabat yang diangkat banyak diambil dari kabupaten dan kota di Aceh.
Jika pejabat yang diambil dari daerah, kemudian dilakukan pergantian dalam setahun dua kali hingga lebih, tentu banyak pegawai negeri sipil yang mendapatkan tunjangan prestasi kerja (TPK) tidur, pembayarannya setara dengan jumlah gaji pokok--sesuai golongan PNS bersangkutan.
Syahdan, hasil pemeriksaan atas pelaksanaan APBA selama Pemerintah Doto Zaini Abdullah juga tak kunjung baik. Setiap tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh selalu memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Kini, kepemimpinan dr. H. Zaini Abdullah tinggal setahun lagi, sebab Sabtu 25 Juni 2016, genap empat tahun. Tentu, rakyat Aceh tak perlu banyak berharap adanya perubahan di sisa akhir jabatannya itu. “Sebab, tidak ada kemajuan apa pun selama empat tahun. Jalan Geurutee saja tidak ada anggaran,” kata Teuku Iskandar Daod, Rabu pekan lalu.
Selain 2016 tahun politik, usia Abu Doto juga tidak muda lagi. Tapi, nafsu berkuasa masih ada pada petahana ini. Bayangkan, walau sering lupa dengan apa yang dia bicarakan dan putuskan, tapi Abu Doto masih tetap maju kembali sebagai calon Gubernur Aceh melalui jalur independen.
Nah, seperti apa kinerja Pemerintah Aceh di bawah kendali Abu Doto selama empat tahun lalu? Wartawan MODUS Aceh, Muhammad Saleh, Juli Saidi dan Irwan Saputra, menulisnya untuk Laporan Utama pekan ini.***