Sunday, June 26, 2016

Pemukulan, Perkelahian dan Tuduhan Pengeroyokan


Pemukulan, Perkelahian dan Tuduhan  Pengeroyokan

AKBP Goenawan Dwiyanto

 
Pasca insiden antara AKP Marzuki dengan keluarga Mahdi Usman, jajaran Polda Aceh membantah telah terjadi pemukulan, sebaliknya perkelahian bahkan pengeroyokan. Kepala Desa setempat menilai keluarga Mahdi Usman tak taat aturan desa, sebab tak melapor ke aparat desa, tapi langsung ke Polda Aceh dan meminta media pers memberitakannya. Gawat!
           
Fanny Tasfia Mahdi (25) mengaku sakit hati jika mengingat kasus pemukulan yang menimpa ayah dan adik-adiknya. Apalagi kejadian nahas tersebut terjadi pada bulan suci Ramadhan, sehingga kesucian bulan yang penuh rahmah, maghfirah dan itqun minannar ini ternodai karena perbuatan murka angkara yang tak terkendali.
            Akibatnya, meski Fanny dan keluarganya tinggal bersebelahan dengan Marzuki, dia mengaku dendam jika mengingat perilaku keluarga Marzuki terhadap keluarganya. “Bayangkan, seorang perwira bersikap demikian. Di mana letak wibawa seorang polisi,” kritik Fanny.
            Ia menjelaskan, antara keluarganya dengan keluarga Marzuki memang bersikap dingin selama ini, meski diakuinya ia pernah mencoba membangun komunikasi dengan Marzuki. Misal, bertanya tentang kenakalan remaja. “Pak, kalau orang-orang pakai knalpot olong itu pidana nggak? Oh, itu pelanggaran,” cerita Fanny, menirukan saat ia menanyakan kepada Marzuki beberapa waktu lalu.
            Namun, sikap dingin itu dipicu oleh batas tanah yang hingga saat ini tak mampu diselesaikan oleh kedua belah pihak, termasuk oleh aparat desa setempat. Informasi yang diperoleh media ini, bangunan rumah keluarga Mahdi Usman nyelonong 20 sentimeter ke tanah Marzuki. Termasuk ikut nyelonong 20 sentimenter pada tanah Khairuddin, tanah milik tetangga sebelah kirinya. “Jikapun gara-gara batas tanah, tak mestiknya harus terjadi pemukulan seperti ini,” jelas Fanny.
            Tersebab batas tanah, ditambah lagi dengan adanya salah paham Marzuki terhadap Yadainal, sehingga berujung pada pemukulan. Itulah ihwal terjadinya konflik antara dua keluarga yang bersangketa tersebut.
            Yang menarik, Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Gunawan Dwiyanto, membantah jika kejadian nahas tersebut adalah pemukulan atau penganiayaan. Sebaliknya, AKBP Gunawan membangun “alibi” baru bahwa yang terjadi adalah perkelahian. Bahkan, kata Gunawan, AKP Marzuki nyaris dikeroyok oleh keluarga Mahdi Usman. “Jadi, itu bukan pemukulan, tapi perkelahian,” ujar Gunawan saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis pekan lalu.
            Gunawan mengakui, yang diduga memukul itu adalah AKP Marzuki, polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Aceh. Namun, ia mengatakan kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan instansi Kepolisian, melainkan masalah pribadi yang telah lama terjadi antara keluarga Mahdi Usman dengan AKP Marzuki, terkait permasalahan batas tanah.
“Karena kalau masalah pribadi, tanggung jawab hukumnya juga pribadi. Jangan bawa-bawa institusi. Kebetulan AKP Marzuki bertugas di Polda Aceh. Tapi, tanggungjawabnya tetap personal,” tegas AKBP Gunawan.
Menurut Gunawan, Marzuki dikepung dan dikeroyok oleh tujuh orang anggota keluarga Mahdi Usman. “Informasi ini setelah kami kroscek secara seimbang,” ungkap Gunawan. Namun, ia mengaku tidak bermaksud melakukan pembelaan, melainkan memberi informasi yang sebenarnya. Meskipun demikian, pembelaan apa pun yang dilakukan Marzuki, sebagai polisi yang bertugas pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, perbuatan seperti itu tidak dibenarkan.
Hingga saat ini, laporan tersebut sedang ditangani Kanit Reskrim dan Propam Polda Aceh untuk dilakukan proses penegakan hukum. “Sekarang, tahap pemeriksaan saksi-saksi. Nanti unsur apa yang terbukti, penyidik kami yang akan menentukan pasal hukum yang dilanggar Marzuki,” jelas Gunawan.
Pihaknya dalam melakukan pemeriksaan, sebut Gunawan, tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah pada Marzuki. Alasannya, “Karena kita tidak boleh men-judge bahwa seseorang itu bersalah. Jikapun mungkin adanya kesalahan, tapi harus dilihat secara komprehensif dan integral, secara menyeluruh dan saling terkait. Karena menurutnya, masalah ini bukanlah masalah yang muncul tiba-tiba melainkan merupakan masalah lama,” papar Gunawan.
Selain itu, sebut Gunawan. “Jadi, biar hukum yang membuktikan. Apalagi, masalah ini ibarat api dalam sekam. Masalah lama yang belum tuntas,” ujar Gunawan. Gunawan kembali menekankan, informasi bahwa Marzuki melakukan pemukulan tidaklah benar. Yang benar adalah Marzuki dipukul duluan dengan balok dan dikeroyok oleh keluarga Mahdi. Sementara Marzuki, seorang perwira polisi yang memiliki kemampuan bela diri yang bagus, tentu mempertahankan diri.
“Dalam berita, diinformasikan korban diserang. Logikanya, masak tujuh lawan satu. Tapi, yang benar adalah satu dikeroyok oleh korban dan saudara-saudaranya. Jadi, silahkan nanti dianalisis,” saran Gunawan.
Menurut Gunawan, apa yang disampaikan pihaknya merupakan kejadian yang sebenarnya. Jika memang ada indikasi pelanggaran hukum, pihaknya akan menyampaikan apa adanya, tanpa ada upaya membela. Ini dimaksudkan agar proses terjadi secara objektif dan terungkap semua.
“Dalam kasus ini, kami akan periksa para saksi, Marzuki dan isterinya, keluarga korban juga diperiksa, semua akan diperiksa. Visum akan menjadi alat bukti. Jadi, perlu saya tegaskan, ini akan diproses secara hukum. Karena, dalam catatan resmi polisi, Marzuki belum pernah melakukan tindak kriminal atau pelanggaran etik seperti ini. Itu murni masalah pribadi yang terkait masalah tanah,” jelas Gunawan.
Pengakuan Gunawan, setali tiga uang dengan Fachri A Madjid, kepala desa setempat. Menurut Fachri, kasus pemukulan itu dilatarbelakangai oleh kasus lama yang belum terselesaikan hingga saat ini, yaitu batas tanah. Sehingga, menjadi pemicu kedua keluarga untuk bersikap dingin satu sama lainnya.
Diakuinya, Badan Pertanahan Negara (BPN) pernah didatangkan untuk mengukur tanah yang disebutkan menjadi masalah di balik kasus tersebut. Hasilnya, setelah diukur, rumah milik Mahdi Usman nyelonong 20 sentimeter ke tanah Marzuki. Begitu juga dengan tanah Khairuddin, tetangganya sebelah kiri. “Kasus kemarin itu memang dipicu gara-gara masalah tanah,” ujar Fachri yang ditemui media ini, Kamis pekan lalu.
Terkait masalah perkelahian, ia mengungkapkan telah berusaha untuk mengajak kedua pihak agar diselesaikan di tingkat desa. Ini sesuai aturan dalam surat keputusan bersama Gubernur Aceh dan Kapolda Aceh Tahun 2010. Isinya, jika terjadi perkelahian dapat diselesaikan di tingkat desa. Nyatanya, sebut Fachri, keluarga Mahdi Usman langsung melapor ke Polda Aceh dan meminta media pers menyebarkan kejadian ini. “Padahal, sebelumnya, kedua belah pihak sudah sepakat untuk damai, tapi sudah ada di koran. Jadi, kami selaku kepala desa, terpaksa diam diri dulu,” ujar Fachri.
            Lantas, apa kata Marzuki? Pada media ini dia mengaku tak bersedia membuat klarifikasi atas berita yang beredar. Sebaliknya, dia mengaku cukup tersudut dengan berita yang ada, karena ada anggapan bahwa dia (polisi) tak tahu aturan dan dianggap ikut menjelekkan citra polisi lainnya.
“Percuma saya klarifikasi. Yang ada, kesannya saya membela diri. Biar nanti sama-sama kita melihat, apakah saya seperti yang dituduhkan,” jawab Marzuki saat dihubungi media ini melalui telepon seluler.
Dia juga mengaku, permasalahan ini ada kaitannya dengan persoalan batas tanah. Menurut Marzuki, rumah Mahdi Usman telah menyelonong tanahnya beberapa puluh sentimeter. “Seharusnya ini tidak terjadi. Apalagi, dia adalah seorang hakim,” sebut Marzuki yang mengaku belum bersedia untuk diajak bertemu.***

Adu Jotos Jelang Buka Puasa


Adu Jotos Jelang Buka Puasa

Fanny Tasfia Mahdi, Mahdi Usman dan Sabariah
Diduga karena salah paham soal batas tanah yang tak kunjung selesai, AKP Marzuki, perwira Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Aceh terlibat adu jotos dengan Mahdi Usman dan keluarganya. Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat ini sempat babak belur dan pingsan. Kasus itu sudah ditangani Propam Polda Aceh.

Irwan Saputra

Satu unit Avanza hitam perlahan memasuki Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Aceh, Jalan Kuta Alam, Banda Aceh. Dari mobil itu, turun sepasang suami isteri berusia paruh baya dengan senyum yang dipaksakan. Dia berusaha menyapa sejumlah wartawan yang ada di sana.
Dengan wajah bengkak dan membiru, sang suami melangkah gontai, perlahan menaiki tangga kantor itu. Sementara, isterinya menyusul di belakang dan terlihat sibuk menelpon anaknya yang sedang berada di Kanit Reskrimum Polda Aceh untuk melengkapi Berkas Acara Perkara (BAP). “Ya, tunggu di sana! Apa Bunda bilang? Jangan ke mana-mana,” ujarnya, Senin pekan lalu sambil menutup telepon selulernya. Beberapa wartawan yang sudah menunggu, satu per satu menyalami keduanya.
Pasangan suami isteri itu adalah Mahdi Usman, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, dan isterinya Sabariah, Kader Partai NasDem Aceh. Hari itu, keduanya sengaja menyambangi Kantor PWI Aceh untuk melakukan konferensi pers. Soalnya, mereka tidak menerima perlakuan semena-mena AKP Marzuki terhadap Mahdi Usman dan tiga anaknya, Fanny Tasfia Mahdi (25), Yadaina Aulia (23) dan Ruhil Fatana (16) serta adik iparnya Mulyadi, yang terjadi di Desa Lamtemen Barat, Dusun Lam Awe I, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.
Pada sejumlah wartawan, keduanya menceritakan kronologis pemukulan yang dilakukan perwira Sub Dit III di Direktorat Narkoba, Polda Aceh ini. Katanya, pemukulan tersebut berulang kedua kali terjadi. Pertama, Minggu 12 Juni 20016 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB. Hari itu, korban keganasan Marzuki adalah Yadainal Aulia, Mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh yang baru saja pulang dari pasar. Sebelum masuk pekarangan rumahnya, ia berhenti tepat setentang antara perbatasan rumah keluarganya dan rumah Marzuki. Yadainal bergegas merogoh saku celananya dan menelepon temannya Riski Hidayat. Keduanya telah berjanji untuk bertemu. “Di mana kamu?” tanya Yadaina menggunakan handset (alat pengeras suara). “Saya di dalam rumah,” jawab Riski yang sudah berada di dalam rumah Yadainal.
Rupanya, saat itu, Marzuki berdiri di depan pintu pagar rumahnya, tak jauh dari Yadainal. Saat Yadainal sedang asik ngobrol dengan kawannya, sekonyong-konyong Marzuki melayangkan pukulan ke wajah Yadainal. “Kurang ajar, ya. Nggak sopan kamu, ngata-ngatain saya,” cerca Marzuki murka.
Yadainal yang tak sadar kehadiran Marzuki, seketika tersungkur ke tanah bersama motornya. Darah segar muncrat dari hidungnya. Riski yang melihat kejadian itu dari dalam rumah langsung berlari ke arah Marzuki, “Pak, Pak. Kenapa pukul teman saya?!” protes Riski.
Marzuki yang sudah kadung murka tak terima dengan protes Riski. Ia pun mengejar Riski. Beruntung, remaja itu berhasil menyelamatkan diri. Di saat Marzuki meninggalkan Yadainal yang telah tersungkur ke tanah, perlahan Yadainal bangun dengan kepala pusing dan menghampiri Marzuki yang tengah diamuk murka. “Pak, kenapa memukul saya bulan-bulan puasa? Saya tadi  sedang menelepon teman saya,” tanya Yadainal dengan raut wajah meringis kesakitan. Sementara, tangannya memegang hidungnya yang terjadi pendarahan.
Sontak, ekpresi wajah Marzuki berubah, “Hah.” Perlahan dia melangkah menuju rumahnya tanpa meninggalkan sepatah kata pun. Rupanya, Marzuki salah menduga. Sementara, Yadainal mendirikan kembali motornya yang jatuh bersamaan dengan dirinya dibantu oleh Riski yang sempat lari karena dikejar oleh Marzuki.
Atas kejadian hari itu, Yadainal tak tinggal diam, dia melaporkan pemukulan terhadap dirinya pada kepala dusun setempat, Fahril Kamal. Lalu, melapor juga pada Babinsa dan Polsek setempat hingga Kanit Reskrim Polda Aceh. Sebelumnya, dia pergi ke Rumah Sakit Bayangkara untuk berobat dan melakukan visum. Selain itu, dia juga menceritakan kejadian tersebut pada ibunya, yang mendampingi ayahnya sebagai hakim bertugas di Jakarta.
Tak terima atas kejadian itu, Mahdi Usman dan Sabariah (ayah-ibu korban) pulang ke Aceh. Tujuannya untuk menyelesaikan kasus pemukulan tersebut. Setiba di kampung, keduanya langsung menyambangi kediaman Kepada Desa, Fachri A Majid dan Kepala Dusun Fahril Kamal untuk menanyakan kasus pemukulan terhadap anaknya oleh Marzuki. “Tunggulah penyelesaian di desa saja,” ujar Sabariah meniru perkataan Fachri A Majid.
Dalam masa menunggu penyelesaian itu, Mahdi dan Sabariah mulai mencium gelagat tidak baik dari Marzuki. Meski diakui keduanya, Marzuki telah menyesali perbuatannya dan ingin perdamaian pada aparat desa setempat. Namun, Marzuki masih kerap mengganggu anak-anaknya.
Sabariah menceritakan, suatu sore setelah kejadian itu, anaknya keluar rumah untuk membeli penganan berbuka puasa. Karena rumahnya bersebelahan, maka setiap hendak keluar, mereka harus melewati rumah Marzuki.
Ho yah kah? Ho yah kah? Hรถi keunoe (Di mana ayah kamu? Di mana ayah kamu? Panggil ke sini)!” ujar Sabariah meniru cerita anaknya yang dibentak Marzuki. Begitupun, meski sehari sebelumnya Yadainal telah menjadi korban murka Marzuki, besok paginya, Marzuki masih saja membentak anak-anaknya. “Kenapa kamu nggak berani-berani keluar, kenapa?” cerita Mahdi.
“Jadi, sudah demikian, sehingga niat damai memang tidak tak terlihat dari dirinya. Karena diganggu terus, sehingga anak-anak menjadi trauma,” tambah Mahdi Usman.
Karena merasa terancam, apalagi Marzuki adalah seorang perwira polisi, Mahdi bersama Sabariah, Kamis siang itu juga melaporkan perilaku Marzuki ke Kanit Reskrim Polda Aceh, “Pak, kami kemari bukan untuk melapor lagi. Tapi, untuk mewanti-wanti karena melihat gelagat tidak baik dari Marzuki. Memang beliau telah mengatakan ingin berdamai pada aparat desa atas kasus yang menimpa Yadainal. Tapi, dia kerap membentak anak kami saat hendak keluar rumah,” cerita Sabariah.
Rupanya, dugaan Sabariah dan Mahdi benar. Jelang Maghrib dan buka puasa atau sekitar pukul 18.30 WIB, Marzuki kembali “mengamuk”. Kali ini menghajar Mahdi Usman, bersama anaknya-anaknya, Fanny Tasfia Mahdi, Yadainal Aulia, dan Ruhil Fatana (anak bungsu) serta Mulyadi--adik iparnya.
Ihwal kejadian itu bermula saat Mulyadi bermain ke rumahnya sore itu, sambil menjemput ibu dan anaknya. Ketika mau pulang, Mahdi menahan Mulyadi agar jangan pulang dulu. Mahdi minta agar Mulyadi menceritakan tentang batas rumah yang diduga telah menjadi sengketa dengan batas tanah Marzuki. Tujuannya biar cepat selesai. Mahdi ingin masalah dapat diluruskan dengan Marzuki, sehingga tidak menimbulkan fitnah. “Tolong diceritakan masalah ini dulu,” pinta Mahdi.
Mulyadi menjawab, “Oh ya, Bang. Fondasi dan rumah ini memang saya yang bangun. Abang mana tahu karena Abang di Jakarta.” Pernyataan Mulyadi rupanya terdengar oleh isteri Marzuki. Sontak ia memanggil sang suami yang sedang berada di dalam rumah. “Abang, Abang, cepat keluar! Ini dia orang yang mengaku membangun pagar rumah kita,” teriak isteri Marzuki.
Karena memang bersebelahan, Mulyadi menjawab, “Bukan. Bukan rumah kamu yang saya bangun, tapi rumah Abang saya ini.” Tiba-tiba, Marzuki menyerang Mulyadi dengan tangan kosong. Seketika, perkelahian antara keduanya tak terelakkan. Mahdi yang berada di sana mencoba melerai, “Jangan, jangan! Nggak usah berkelahi! Sabarlah,” cerita Mahdi. Tapi, Marzuki yang kadung kalap, terus menyerang Mulyadi. Entah karena Mulyadi berhasil melepaskan diri dari serangan Marzuki, sasaran kemudian dialihkan pada Mahdi.
Mahdi yang sudah berumur 60 tahun itu akhirnya jadi bulan-bulanan Marzuki. Tak ubah seperti film laga Hollywood, secara brutal Marzuki menyerang Mahdi yang sudah terpelanting tak berdaya. Begitupun, aksi brutal itu membuat debu-debu beterbangan.
Mendengar keributan itu, Sabariah dan Fanny Tasfia Mahdi yang tadinya berada di dapur sedang mempersiapkan penganan untuk berbuka puasa, sontak berlari ke depan rumah. “Pakon kapoh lako lon (kenapa kamu pukul suami saya)?” cerita Fanny meniru pertanyaan ibunya.
Sementara, Fanny bergegas mengambil balok seukuran lengan orang dewasa untuk melerai perkelahian itu dengan cara memukul Marzuki dengan balok tersebut. Tapi, niatnya memukul Marzuki dihalang warga yang berada di lokasi.  Saat baloknya dipegang warga, Marzuki yang mengetahui Fanny hendak menyerang dirinya, langsung menonjok Fanny, sehingga niatnya untuk melerai gagal. Sementara, Mulyadi dan Yadainal telah diamankan oleh warga untuk tidak menambah runyam keadaan.
Hari itu, Marzuki benar-benar tanpa pikir panjang dan mengambil batu seukuran buah kelapa hendak dilemparnya pada kepala Mahdi. Beruntung, batu pertama yang dilemparnya tidak mengenai Mahdi. Lalu, Marzuki mengambil batu besar lainnya untuk dilemparkannya kembali ke Mahdi yang sudah tergeletak di tanah tak berdaya. Beruntung, warga yang sigap berhasil menggagalkan upaya tersebut. “Saat saya semi pingsan, melihat dia hendak melemparkan kepala saya dengan batu, tapi saya tidak tahu bagaimana saya bisa lolos,” cerita Mahdi.
Setelah hampir setengah jam terjadi perkelahian, barulah aparat desa setempat berhasil melerai perkelahian hari itu. Marzuki yang masih mengamuk, diamankan dalam rumahnya. Sementara Mahdi yang tergeletak pingsan, dengan wajah berdarah dan babak belur diangkat ke rumahnya. Hari itu juga hadir beberapa aparat kepolisian dari Polda Aceh untuk mengamankan keadaan. Menjelang shalat Isya, barulah Mahdi siuman. “Saya pikir, hari itu adalah hari terakhir saya melihat ayah,” cerita Fanny sedih.
Setelah siuman, Mahdi bertanya kenapa dirinya berlumuran darah dan wajah babak belur seperti ini. “Baru sadar saya dari pingsan,” cerita Mahdi.
Seusai siuman, dengan langkah tertatih-tatih, Mahdi mengajak anak dan isterinya ke rumah sakit. Kemudian, pihak rumah sakit merekomendasikan agar Mahdi dirawat inap (opname) di Rumah Sakit Bayangkara. Meski dokter telah merekomendasikan untuk diopname, Mahdi meminta izin agar dia dan anak-anaknya membuat laporan ke Kanit Reskrim dan Unit Propam Polda Aceh. “Kami diizinkan melapor dan kemudian kembali lagi ke rumah sakit untuk melanjutkan perawatan,” cerita Mahdi.
            Esok harinya, ia dirontgen dan di-scan. Dokter di RS Bhayangkara berjanji akan memberikan jawaban atas hasil tersebut, Senin pekan lalu. Namun, karena ia harus memenuhi panggilan Kanit Reskrim untuk melangkapi BAP. “Makanya, kami belum sempat ke rumah sakit karena harus BAP ke Polda,” sambung Mahdi.***


Tuesday, June 21, 2016

Terkait Kemiskinan di Aceh : Abu Doto Tanggung Jawab!


Abu Doto Tanggung Jawab!

Doktor Amri

Akademisi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Dr. Amri, SE, M.Si mengaku kaget saat lihat angka kemiskinan di Aceh. Pengakuannya, angka kemiskinan Aceh melonjak luar biasa. Itu disebabkan, kata mantan Sekretaris Magister Manajemen Unsyiah, Dr. Amri, SE, M.Si, karena perencanaan yang tidak matang serta koordinasi lemah. Makanya, lanjut Dr. Amri, SE, M.Si, maju atau gagalnya pembangunan di Aceh berada di pundak Gubernur dr. Zaini Abdullah alias Abu Doto. Sebab, top management ada pada Gubernur Aceh. Seperti apa pengakuan Dr. Amri, SE, M.Si? Berikut penuturannya pada Juli Saidi dari MODUS ACEH di Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin siang, 13 Juni 2016 lalu.

Pendapat Anda soal angka kemiskinan Aceh saat ini? 
Sangat menyedihkan, saya terkejut melihat angka ini. Anggapan saya selama 17 sampai 20 persen. Ternyata kalau begini hampir 40 persen.
Bagaimana orang disebut miskin menurut pendapat Anda?
Orang miskin itu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Standar Bank Dunia adalah satu dolar Amerika per hari, sebulan berarti USD 30. Tinggal kalikan saja kalau satu dolar Amerika Rp 14 ribu, maka pendapatannya hanya Rp 420 ribu per bulan.
Baik, apakah masyakat golongan 40 persen terendah di Indonesia itu juga disebut orang miskin?
40 persen ini mendekati kemiskinan. Desil keempat ini termasuk orang hampir miskin, orang yang susah hidup.
Maksud Anda?
Orang susah hidup adalah yang susah beli pakaian dan perumahan. Tapi, kalau kita bisa beli baju, makan, ada rumah, itu bukan orang miskin. Jadi, kelompok 40 persen terendah itu hampir dikatakan miskin, belum sejahtera.
Kenapa angka kemiskinan Aceh tumbuh subur?
Menurut saya karena diperencanaan salah. Kalau perencanaan salah, maka pelaksanaan akan salah. Pelaksanaan salah, pengawasan juga salah. Kalau program pembangunan diarahkan pada program pengentasan kemiskinan, saya pikir tidak mungkin angka kemiskinan cukup tinggi seperti saat ini.
Alasannya?
Ini tampak sekali, kue pembangun dinikmati oleh sebahagian kecil masyarakat Aceh. Jadi, ini bicara berdasarkan data dan fakta.
Fakta tidak elok itu, apa yang mesti dilakukan Pemerintah Aceh?
Jalan yang harus ditempuh segera diselesaikan. Caranya, program-program pembangunan tahun 2016-2017 harus banyak diarahkan pada pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
Apakah mungkin dilakukan dengan masa jabatan tinggal satu tahun lebih lagi?
Ini persoalan dalam pembangunan, kalau masalah kemiskinan tidak beres tetap akan tidak beres seterusnya. Kalau rakyat miskin, daya beli tidak ada. Jadi, berbagai persoalan pembangunan akan muncul. Jalan keluarnya tetap pada awal rencana pembangunan, harus diarahkan pada program pengentasan kemiskinan, jangan hanya proyek-proyek besar yang tidak bersentuhan langsung dengan program pengentasan kemiskinan.
Ini artinya, tidak ada terobosan Pemerintah Aceh dalam menyejahterakan masyarakat?
Faktanya seperti itu, buktinya angka kemiskinan bukan malah turun, tapi malah naik tiap tahun. Ini sangat kita sayangkan, angka kemiskinan ini banyak di pedesaan. Kita mau lihat Aceh, jangan lihat di pinggir jalan hitam saja. Lihatlah lima kilometer pinggir jalan hitam, di situlah tertumpuknya orang-orang miskin. Orang-orang yang tidak punya pengetahuan, pendidikan.
Lalu?
Kalau pendidikan rendah, ini problem ekonomi. Dalam pandangan saya, Aceh ini “ekonominya masih dalam morat-marit”. Artinya orang masih susah, beli daging waktu meugang (sembelih hewan) saja susah, tetapi terpaksa dibeli walaupun harus utang. Jadi, pengentasan kemiskinan ini intinya pada perencanaan pembangunan, dulu kenapa angka kemiskinan tidak seperti sekarang? Kenapa sekarang terjadi peningkatang drastis? Janganlah lihat angka kemiskinan ini di Banda Aceh atau di kabupaten, tapi lihat ke pedalaman desa. Malah sangat menyedihkan, di ibukota saja masih banyak yang miskin.
Berarti ada perubahan?
Dulu di kabupaten angka kesejahteraan membaik, tapi sekarang berdasarkan data justru tinggi, misal di Aceh Utara dan Bireuen. Ini kan fakta.
Namun, Pemerintah Aceh membantah soal data angka kemiskinan?
Kalau membantah data ini berarti membantah data BPS. Kalau membantah data BPS berarti tidak mengakui republik ini. BPS adalah lembaga resmi Republik Indonesia. Bahkan Presiden Joko Widodo menyatakan hanya data BPS yang valid.
Selama ini masyarakat di Aceh hanya berharap pada APBA karena industri tidak tumbuh, sebaliknya pencintraan terus dilakukan Pemerintah Aceh. Pendapat Anda?
Menurut saya perencanaan pembangunan tidak matang, tapi tumpang tindih. Padahal, harus ada sinkronisasi dan koordinasi yang bagus antara dinas. Misalnya, dinas yang melakukan pengentasan kemiskinan, seperti Dinas Pertanian, Perkebunan, Dinas Koperasi, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan beberapa dinas lain. Nah, dinas itu harus betul-betul berkoordinasi. Janganlah anggaran ini diarahkan pada proyek-proyek infrastruktur besar. Jadi, tidak tepat sasaran. Maka, perlu dicek ulang, siapa penerimanya, jangan-jangan orang menerima itu lagi.
Seperti apa anggaran besar mesti diarahkan pada program pengentasan kemiskinan di Aceh?
Bolehlah saya ngomong di sini, Masjid Raya itu kan masjid negara. Alangkah baiknya pembangunan Masjid Raya itu diambil dari APBN, jangan dari APBA. Begitu juga pembangunan Jembatan Lamnyong, alangkah baiknya diambil dari APBN jangan dari APBA. Pernyataan saya, jangan salah paham .Bukan saya tidak setuju dengan pembangunan Masjid Raya. Saya sangat setuju bangun Masjid Raya, saya setuju bangun Jembatan Lamnyong. Tapi, anggarannya diambil dari APBN, jangan dari APBA. Anggaran ratusan miliar itu gunakan untuk program pengentasan kemiskinan di Aceh.
Bukankah selama ini diakui Pemerintah Aceh sudah melakukannya?
Program pengentasan kemiskinan itu bukan bagi-bagi duit, tapi harus tepat sasaran. Sehingga, pemerintah bantu bisa keluar dari kemiskinan, bukan kaya. Artinya dia bisa hidupkan diri sendiri, sudah bisa makan, punya rumah dan bisa menyekolahkan anak minimal SMP-SMA.
Terakhir pesan Anda pada Pemerintah Aceh?
Tetap pada koordinasi dan sinkronisasi antar dinas. Di sinilah kemampuan gubernur dalam melihat semua fakta-fakta, jangan biarkan pada anak buah--Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Sebaliknya, Gubernur Abu Doto pun jangan syur sendiri dengan pencitraan melalui media massa.
Kenapa?
Karena yang bertanggungjawab semua adalah pada top management dalam hal ini adalah gubernur. Berhasilnya daerah adalah tanggung jawab gubernur, gagalnya Aceh juga di pundak gubernur. Maka, gubernur harus memilih orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Tapi, hampir setiap pekan muncul pemberitaan tentang keberhasilan pembangunan Aceh?
Begini cara melihatnya. Sebagai kepala daerah, Abu Doto adalah sentral dari berbagai kebijakan (regulasi). Karena itu, dia menjadi narasumber utama bagi media pers dan setiap hari pasti banyak wartawan dan media yang ingin mendapat informasi dari Abu Doto, terkait berbagai isu dan regulasi pembangunan. Contohnya, Ahok. Tentu, semua itu berlangsung secara gratis. Sebab, media yang butuh Abu Doto. Tapi, yang terjadi sejak tiga tahun lalu apa? Justru Abu Doto mengejar media pers untuk mempublikasi kebijakannya. Ini aneh menurut saya sebab harus berbayar. Berapa uang negara yang tersedot untuk itu? Saya tidak tahu apakah Abu Doto kurang menarik bagi media atau Kepala Biro Humas yang kurang cerdas, walau sudah berulangkali terjadi bongkar pasang.***





Terkait Kemiskinan di Aceh : Takut Dimarah Abu Doto atau Gagal Paham?

Kepala Bappeda dan Karo Humas
Takut Dimarah Abu Doto atau Gagal Paham?

 
Frans Delian
Untuk memperoleh data kemiskinan di Acehmedia ini menyerahkan selembar surat permohonan data pada Hasrati, Selasa, 31 Mei 2016, di lantai III, kantor Bappeda, Banda Aceh. Setelah satu hari Tabloid Berita Mingguan MODUS ACEH beredar atau Selasa, 7 Juni 2016, Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli Hs, menghubungi wartawan media ini, Juli Saidi. Dia mempertanyakan, mengapa wawancara dirinya tak dimuat utuh.***



Selain itu, Kepala Biro Humas, Frans Delian, juga membuat klarifikasi tentang isi berita. Menariknya, sejumlah kalimat dan isi berita yang dipersoalkan, justru telah tertulis dan mendapat penjelasan dalam pemberitaan.
Misal, soal maksud dari desil satu hingga empat. Padahal, saat wawancara dilakukan, Kepala Bappeda Aceh Zulkifli Hs tak memberikan data secara rinci dan detail pada media ini. Bisa jadi Zulkifli dan Frans Delian gagal paham tentang maksud dan tujuan klarifikasi sebuah pemberitaan media pers.
Tak hanya itu, pekan lalu, melalui sambungan telepon seluler, Kepala Bappeda Aceh Zulkifli Hs bertanya di mana posisi wartawan media ini, Juli Saidi. Spontan dijawab, sedang melakukan tugas (liputan) di DPRA. Lalu, Zulkifli Hs mempertanyakan kenapa wawancaranya tidak dimuat semua alias utuh. Misal, penjelasannya tentang pembangunan rumah duafa. Juli Saidi menjelaskan bahwa keterangannya sudah ia muat.
Sebaliknya, entah puas atau tidak, dalam pembicaraan singkat tadi, Zulkifli Hs mengaku tidak mempermasalahkan isi berita. Tak lama kemudian, masuk pesan singkat (SMS) dari Kepala Biro Humas Setda Aceh Frans Delian. Karo Humas Setda Aceh itu mengatakan akan menggunakan hak jawab.
Keinginan Frans tentu wajar, sebab sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers No:40/1999, Pasal 5 (ayat 103) menyebutkan, pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. (2) Pers wajib melayani Hak Jawab. (3) Pers wajib melayani Hak Tolak.
Hanya saja, Gubernur Aceh Abu Doto, Kepala Bappeda Aceh Zulkifli Hs dan Karo Humas Frans Delian bisa jadi gagal paham tentang hak klarifikasi tadi. Contoh, sebelum media ini menulis berita, telah lebih dulu berupaya melakukan konfirmasi, baik langsung pada Gubernur Aceh Abu Doto (sms melalui ustadz Muzakir) maupun Karo Humas Pemerintah Aceh Frans Delian, namun tak berhasil.
Jawaban aneh datang dari Frans bahwa dia tak bisa menjamin waktu Abu Doto karena diatur oleh Kepala Sekretariat Pendopo Dailami. Padahal, sebagai Karo Humas Pemerintah Aceh, harusnya Frans bebas dan leluasa bergerak untuk kepentingan pemberitaan yang terkait Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh. Sebagai pengganti, media ini melakukan wawancara dengan Kepala Bappeda Aceh Zulkifli Hs yang juga Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Aceh.
Nah, ambil contoh pada tulisan dengan judul berita: “2,2 Juta Rakyat Aceh Ternyata Masih Miskin, edisi No.8/TH XIV 6-12 Juni 2016”. Pada bagian akhir tulisan media ini, sudah jelas tertulis bahwa Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), melakukan pendataan terhadap warga dengan tingkat ekonomi 40 persen terendah ke bawah. Program ini dikenal dengan Program Pendataan Perlindungan Sosial (PPLS) dan sudah dilakukan sejak 2005, 2008, 2011 serta pemutakhiran terakhir pada 2015.
Total jumlah rumah tangga miskin Aceh itu dibagi dalam empat klaster atau disebut desil. Dari empat desil sudah dijelaskan tingkat kesejahteraan masyarakat Aceh berdasarkan data TKPKD Aceh yang diperoleh media ini secara resmi. “Sesungguh[n]ya MODUS telah salah dalam membaca data BDT dan tidak utuh memahami penjelasan kami saat dilakukan wawa[n]cara oleh saudara Juli Saidi pada tanggal 2 Juni 2016, pukul 4.30 PM diruang kerja Kepala Bappeda,” begitu tulis Zulkifli dalam hak jawab yang diterima media ini, Jumat pekan lalu.
Itu sebabnya, hak jawab yang dikirim Kepala Bappeda Aceh, Jumat pekan lalu itu justru tidak merinci secara detail pada bagian kalimat yang mana terdapat kesalahan kutipan dan makna.
Sepertinya, Karo Humas Setda Aceh atau Kepala Bappeda Aceh tidak begitu paham tentang hak jawab. Seharusnya, setiap paparan media ini yang dianggap tidak benar, baru diklarifikasi. Kalau hanya mengulang apa yang dimaksud dengan desil satu hingga empat, ditambah penjelasan tambahan di luar isi pemberitaan, tentu saja tak sejalan dengan maksud dan tujuan klarifikasi.***



Terkait Kemiskinan di Aceh : Inilah Klarifikasi Pemerintah Aceh


Inilah Klarifikasi Pemerintah Aceh

Zulkifli Hasan
Terkait dengan pemberitaan Tabloid MODUS ACEH, edisi No. 8/TH XIV 6-12 JUNI 2016 yang mengutip rilis BPS Aceh dan Data BDT TNP2K, tercatat lonjakan angka kemiskinan di tanah rencong sebanyak delapan ribu jiwa untuk kurun waktu maret 2015 - september 2015. Secara riil justru lebih mencengangkan, data TNP2K menunjukkan jumlah riil kemiskinan di Aceh pada 2015 adalah 2,2 juta jiwa. Sesungguh[n]ya MODUS telah salah dalam membaca data BDT dan tidak utuh memahami penjelasan kami saat dilakukan wawa[n]cara oleh saudara Juli Saidi, tanggal 2 Juni 2016 pukul 16.30 WIB di ruang kerja Kepala Bappeda.
Pada kesempatan ini dapat kami luruskan dan jelaskan kembali bahwa: Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) merupakan sebuah sistem pendataan yang dapat digunakan untuk perencanaan program perlindungan sosial dengan mengidentifikasi nama dan alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada kriteria-kriteria sosial-ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana program.
BDT berisi informasi sosial-ekonomi dan demografi atas  40 % penduduk di Indonesia yang paling rendah status kesejahteraannya. Cakupan dari 40 % penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah ini ialah sekitar 24 juta rumah tangga atau sekitar 96 juta individu. Rumah tangga yang ada dalam Basis Data Terpadu ini dapat diurutkan menurut peringkat kesejahteraannya. Cakupan 40 % ini meliputi kelompok penduduk miskin dan hampir miskin. 
Dengan mendasari pada urutan berdasarkan pengelompokan persentase per-sepuluhan, maka diperoleh gambaran per desil, yaitu; Desil 1 adalah rumah tangga dalam kelompok 10 % terendah (miskin). Desil 2 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 10-20 % terendah (hampir miskin). Desil 3 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 20-30 % terendah (rentan miskin) dan Desil 4 adalah rumah tangga dalam kelompok antara 30-40 % terendah dan seterusnya (rentan miskin). Sedangkan Desil 10 adalah rumah tangga dalam kelompok 10 % dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi/tidak miskin. 
Basis Data Terpadu (BDT) jika dimasukkan dalam katagorial BPS tentang Kemiskinan maka, kelompok Desil 1 masuk katagori miskin, Desil 2 masuk katagori hampir miskin, dan Desil 3 dan Desil 4 masuk dalam katagori rentan miskin. Dan ini memuat 40 % rumah tangga dengan peringkat kesejahteraan terendah yang menjadi target program perlindungan sosial mencakup program; Program Raskin, Jamkesmas, Bantuan Siswa Miskin, dan Program Keluarga Harapan. Selain itu, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota juga dapat menggunakan data tersebut untuk menjalankan program yang spesifik daerah.
Mendasri pada uraian tersebut, maka sesungguhnya jumlah penduduk miskin di Aceh tahun 2015 adalah 17,11 % atau 859.410 jiwa. Ini sesuai dengan BDT TNP2K dimana penduduk Aceh yang masuk dalam katagori miskin ada masyarakat yang berada di desil 1. Ini juga sudah pernah dijelaskan oleh BPS Aceh, melalui Bapak Abdul Hakim (Kabid Statistik Sosial), bahwa yang dianggap penduduk miskin adalah masyarakat yang berada dalam pembagian/desil 1 yakni 10 hingga 20 persen.
Demikian surat hak jawab ini kami sampaikan untuk dapat meluruskan pemberitaan MODUS pada edisi No. 8/TH XIV 6-12 JUNI 2016. Harapan kami opini yang dibangun berikutnya dapat menumbuhkan semangat kebangkitan rakyat untuk membangun Aceh yang lebih sejahtera, bermartabat dan damai sepanjang masa. Terimakasih atas kerjasamanya.
Atas  nama Pemerintah Aceh
Kepala Bappeda Aceh
Drs. Zulkiffli Hasan